Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Bojonegoro-Mediaindonesianews.com: Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) menjadi alternatif bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengurus administrasi pertanahan pada hari kerja. Layanan yang tersedia setiap Sabtu dan Minggu pukul 08.00–12.00 waktu setempat ini dimanfaatkan warga untuk menyelesaikan berbagai keperluan pertanahan.
Salah satunya Nyarmi, warga Desa Dander, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, yang datang ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bojonegoro pada Sabtu pagi untuk mengantar ibunya mengambil sertipikat tanah.
Nyarmi mengaku terbantu dengan adanya layanan tersebut karena dirinya bekerja dari Senin hingga Jumat sehingga sulit meluangkan waktu untuk mengurus keperluan pertanahan pada hari kerja.
“Melalui layanan PELATARAN ini memudahkan masyarakat untuk keperluan apa pun di Kantah. Kebetulan saya kerja dari hari Senin sampai hari Jumat, hari ini jadi bisa mengantar ibu saya mengambil sertipikat,” ujar Nyarmi.
Menurutnya, pelayanan pada akhir pekan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memiliki kesibukan pekerjaan sehari-hari. Ia pun menyampaikan apresiasi kepada Kantah Kabupaten Bojonegoro yang menyediakan layanan di luar hari kerja.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kantah yang sudah menyediakan layanan PELATARAN yang bisa dilakukan di akhir pekan,” tambahnya.
Manfaat serupa dirasakan Muhsin, warga Desa Wedi, yang datang ke Kantah Kabupaten Bojonegoro untuk mengurus penataan batas tanah miliknya. Ia menilai layanan akhir pekan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mengurus kebutuhan pertanahan tanpa harus mengganggu aktivitas pekerjaan.
“Ini sangat membantu saya karena pada jam kerja hari Senin sampai Jumat, ada kesibukan. Jadi, di hari Sabtu ini sangat membantu. Waktu pengurusannya juga sangat singkat, tidak terlalu lama,” kata Muhsin.
PELATARAN merupakan salah satu upaya untuk memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan pertanahan dengan menyediakan waktu pelayanan yang lebih fleksibel. Melalui layanan ini, masyarakat yang bekerja pada hari kerja tetap memiliki kesempatan untuk mengurus berbagai keperluan administrasi pertanahan.
Kehadiran layanan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kemudahan akses dan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan. Masyarakat yang ingin memanfaatkan PELATARAN dapat menyesuaikan kunjungan dengan jadwal operasional Kantah setempat serta memastikan jenis layanan yang dibutuhkan tersedia.
Dengan adanya pelayanan pada akhir pekan, pengurusan administrasi pertanahan diharapkan menjadi lebih mudah dijangkau, khususnya bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja.***