bendera

Kamis, 22 Oktober 2026    06:19 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

KABAR DAERAH
 


Kelihan Subak Tegalalang Lega, Satpol PP Bangli Jadwalkan Penertiban Bangunan


JroBudi,    21 Oktober 2026,    23:53 WIB

Kelihan Subak Tegalalang Lega, Satpol PP Bangli Jadwalkan Penertiban Bangunan
istimewa

Bangli-Mediaindonesianews.com: Kelihan Subak Tegalalang menyampaikan kelegaan atas rencana penertiban bangunan di Lingkungan Tegalalang, Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli. Penertiban yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat (23/10) itu menjadi perhatian menyusul persoalan penutupan jalan usaha tani yang menurut keterangan pihak subak telah berlangsung hampir dua tahun.


Kelihan Subak Tegalalang Lega, Satpol PP Bangli Jadwalkan Penertiban Bangunan

Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menjadwalkan pembongkaran dan/atau pengosongan bangunan berupa tembok, pelinggih, dan kanopi di lokasi tersebut.

Berdasarkan pengumuman Satpol PP Kabupaten Bangli Nomor 300.1.2.1/1719/Satpol.PP tertanggal 21 Oktober 2026, pelaksanaan penertiban direncanakan mulai pukul 08.00 WITA hingga selesai. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut tahapan penegakan sanksi administrasi dan Surat Perintah Bupati Bangli Nomor 300.1.2.1/1676/Satpol.PP tertanggal 12 Oktober 2026.

Kelihan Subak Berharap Akses Jalan Usaha Tani Kembali Terbuka


Kelihan Subak Tegalalang menyatakan lega atas perkembangan penanganan persoalan yang berkaitan dengan jalan usaha tani milik krama Subak Tegalalang. Menurut pihak subak, jalan tersebut telah hampir dua tahun ditutup sehingga persoalan akses dan pemanfaatannya menjadi perhatian.

Pihak subak menyebut jalan usaha tani itu merupakan prasarana umum (pasum) yang semestinya dapat menunjang kegiatan pertanian dan mobilitas krama subak.

Karena itu, Kelihan Subak berharap penanganan yang dilakukan pemerintah daerah dapat memberikan kejelasan mengenai status jalan tersebut serta penyelesaian atas penutupannya.

Meski demikian, status administrasi dan dasar penetapan jalan sebagai prasarana umum, termasuk dokumen yang menjadi landasannya, perlu dipastikan melalui instansi berwenang agar tidak menimbulkan perbedaan penafsiran.

Informasi yang dihimpun menyebutkan penutupan jalan tersebut diduga berkaitan dengan seorang sulinggih berinisial INS. Namun, dugaan keterlibatan, alasan penutupan, serta kewenangan atas akses jalan itu masih memerlukan klarifikasi dari pihak yang bersangkutan dan instansi terkait.

Pembongkaran Pelinggih Perhatikan Ritual Adat

Dalam pelaksanaan penertiban, Satpol PP Kabupaten Bangli menegaskan bahwa pembongkaran pelinggih akan memperhatikan tata cara adat dan keagamaan Hindu.

Sesuai pengumuman resmi, pelaksanaan pembongkaran pelinggih dilakukan dengan memperhatikan tata cara pemerelinaan berdasarkan hasil koordinasi dengan Majelis Desa Adat Kabupaten Bangli dan Parisada Hindu Dharma Indonesia Kabupaten Bangli.

Informasi yang diterima menyebutkan prosesi ritual ngantukang lan mepraline akan dilaksanakan sebelum pembongkaran pelinggih dilakukan. Langkah ini dimaksudkan agar penertiban tetap memperhatikan tata cara ritual yang berlaku.

Bangunan yang menjadi objek penertiban disebut dibangun oleh Dr. Drs. I Nengah Sumantra, M.Ag. Adapun dasar administratif dan ruang lingkup penertiban mengacu pada pengumuman serta surat perintah yang diterbitkan pemerintah daerah.

Satpol PP Minta Masyarakat Menjaga Ketertiban

Satpol PP Kabupaten Bangli memberikan kesempatan kepada pihak terkait untuk mengosongkan dan mengamankan barang-barang yang masih dapat dimanfaatkan sebelum penertiban dilaksanakan.

Masyarakat di sekitar lokasi juga diimbau menjaga ketertiban dan tidak menghambat jalannya kegiatan. Apabila terdapat keberatan atau persoalan, penyampaiannya diminta dilakukan melalui petugas berwenang sesuai ketentuan yang berlaku.

Persoalan ini tidak hanya menyangkut penertiban bangunan, tetapi juga pentingnya kepastian status dan fungsi jalan usaha tani bagi aktivitas pertanian masyarakat.

Hingga berita ini disusun, keterangan mengenai dasar penutupan jalan selama hampir dua tahun, dokumen yang menegaskan status jalan sebagai prasarana umum, serta tanggapan pihak berinisial INS masih perlu dikonfirmasi. (JB)


banner
NASIONAL
img
Rabu, 21 Oktober 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri Sidang Kabinet Paripurna (SKP) bertema Dua Tahun Pertama Pemerintahan Kerja Nyata untuk Negeri yang dipimpin Presiden RI Prabowo Subianto di halaman...
img
Rabu, 21 Oktober 2026
Palembang - Tentara Nasional Indonesia (TNI) terus mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan melalui operasi modifikasi cuaca menggunakan dry ice untuk membantu mengurai asap yang mengganggu...
img
Rabu, 21 Oktober 2026
Kalsel - TNI terus mengoptimalkan dukungan operasi modifikasi cuaca untuk membantu penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan Selatan. Dukungan tersebut dilakukan melalui pengiriman dry ice menggunakan pesawat Hercules...
img
Rabu, 21 Oktober 2026
Jakarta - TNI bersama kementerian dan lembaga terkait terus memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di Sumatera Selatan dan Kalimantan Selatan. Hal tersebut disampaikan...
img
Rabu, 21 Oktober 2026
Jakarta - TNI kembali melanjutkan operasi modifikasi cuaca untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Palembang, Sumatera Selatan, dan Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (21/10/2026). Operasi ini merupakan bagian...
img
Selasa, 20 Oktober 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan ceramah kepada 110 peserta P4N LXX TA 2026 dan personel Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI di Gedung Auditorium Gajah Mada Lemhannas...

MEDIA INDONESIA NEWS