Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Tarakan – TNI Angkatan Laut kembali menunjukkan komitmen dan ketegasannya dalam menjaga kedaulatan serta keamanan wilayah perairan Indonesia. Melalui operasi gabungan, Tim Quick Response Lanal Nunukan bersama Satgas Kopaska Guspurla Koarmada II dan Satgas Citarum BAIS TNI Kabupaten Nunukan berhasil menggagalkan dugaan penyelundupan pakaian bekas impor (balpres) asal Tawau, Malaysia, di perairan Sebatik, Kabupaten Nunukan, Jumat (30/10/2026)
Penggagalan tersebut bermula saat tim gabungan melaksanakan patroli pengawasan di wilayah perairan perbatasan Indonesia–Malaysia. Dalam pelaksanaannya, petugas mendapati sebuah longboat yang diduga mengangkut barang impor ilegal dari Tawau menuju wilayah Indonesia. Dari hasil penindakan, tim gabungan berhasil mengamankan satu unit longboat bermesin tempel 15 PK serta 16 koli dan 6 karung pakaian bekas impor (balpres) yang diduga akan diselundupkan ke wilayah Indonesia. Barang tersebut termasuk komoditas yang dilarang untuk diimpor berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 47 Tahun 2025.
Keberhasilan ini merupakan wujud nyata sinergitas dan kesiapsiagaan unsur TNI Angkatan Laut bersama satuan terkait dalam mencegah berbagai aktivitas ilegal lintas batas, sekaligus melindungi kepentingan nasional dari ancaman penyelundupan melalui jalur laut. Penindakan tersebut juga menjadi bagian dari pelaksanaan peran polisionil TNI Angkatan Laut dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah laut yurisdiksi nasional, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 9 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025.
Sebagai salah satu wilayah strategis yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, perairan Sebatik menjadi perhatian penting dalam upaya pengamanan wilayah perbatasan. TNI Angkatan Laut berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan patroli guna mempersempit ruang gerak pelaku penyelundupan serta memastikan wilayah perairan Indonesia tidak dimanfaatkan sebagai jalur masuk barang ilegal. Keberhasilan operasi ini sekaligus menegaskan bahwa TNI Angkatan Laut senantiasa hadir sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan laut, menegakkan hukum, dan melindungi kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Dispen Kodaeral XIII).