bendera

Senin, 06 April 2026    11:11 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

BREAKING NEWS
 


IPW Ungkap Empat Pola Mafia Kepailitan


Agn,    18 September 2025,    23:32 WIB

IPW Ungkap Empat Pola Mafia Kepailitan
Istimewa

Jakarta-Mediaindonesianews.com: Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri, dan Ketua Mahkamah Agung untuk menindak tegas dugaan praktik mafia pailit yang memanfaatkan celah Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan kepailitan. IPW menilai praktik ini melibatkan oknum kurator, pengurus, dan hakim pengawas secara terorganisir, sehingga berpotensi merusak iklim usaha nasional.


Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan pihaknya menerima laporan dari dua perusahaan yang dirugikan oleh modus tagihan palsu dalam proses PKPU.

"Tagihan palsu itu dimasukkan dan dicatatkan dalam Daftar Piutang Tetap (DPT) oleh kurator agar tampak sah secara hukum,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (18/9).

Salah satu laporan datang dari PT Pilar Putra Mahakam (PPM). Perusahaan ini diputus PKPU sementara oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 6 Maret 2025 dengan klaim tagihan Rp10,58 miliar. Meski pembayaran dilakukan pada April 2025, Tim Pengurus tetap mengabaikannya hingga akhirnya PPM dipailitkan melalui Putusan No.16/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst tanggal 25 Juni 2025.


Menurut Sugeng, para pelaku dapat dijerat Pasal 400 ayat (2) KUHP dengan ancaman lima tahun enam bulan penjara dan Pasal 263 KUHP tentang penggunaan surat palsu.

“Setelah putusan pailit, pengurus yang sama ditunjuk sebagai kurator, yakni Michael Jhon Amalo Sipet dan Pranata Raharjie Putranto, yang kembali memasukkan tagihan lunas ke DPT,” jelasnya.

PPM telah melaporkan kedua kurator beserta kreditur yang diduga mengajukan tagihan palsu ke Polda Metro Jaya melalui laporan polisi Nomor: LP/B/6351/XI/SPKT/ Polda Metro Jaya tertanggal 10 September 2025.

Kasus serupa dialami PT Petro Energy (PE) yang dipailitkan berdasarkan Putusan PKPU No.254/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN.Niaga.Jkt.Pst pada 3 Agustus 2023. Tim kurator Alfons Raditya Pohan, Kenny Hasibuan, dan Musdalifah diduga memasukkan tagihan fiktif Rp39,4 miliar ke DPT, padahal PE tidak pernah berutang. Laporan pidana atas kasus ini juga telah dibuat ke Polda Metro Jaya pada 10 September 2025.

IPW memaparkan empat pola operasi mafia pailit munculnya kreditor fiktif dengan nilai tagihan besar, verifikasi piutang oleh pengurus/kurator, voting PKPU untuk mempailitkan perusahaan, dan penunjukan kembali pengurus sebagai kurator untuk mengesahkan tagihan fiktif dalam DPT.

“Ini bukan sengketa utang biasa, tetapi modus sistematis untuk menjatuhkan perusahaan sehat. Dampaknya serius terhadap iklim investasi,” pungkasnya.

Untuk itu IPW membuka kotak pengaduan bagi korban lain dan meminta Kapolri serta Ketua MA menindak tegas jaringan mafia pailit. (Agn)


banner
NASIONAL
img
Jumat, 03 April 2026
Lebanon - United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) menyelenggarakan upacara Memorial Service sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada tiga prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang gugur dalam misi perdamaian dunia di
img
Jumat, 03 April 2026
Jakarta - Dalam rangka mempererat kemitraan strategis dan diplomasi militer antara Indonesia - Malaysia, Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto menerima Courtesy Call Panglima Angkatan Tentera Malaysia (ATM), Jeneral Datuk
img
Jumat, 03 April 2026
Jakarta - Ketua Umum Dharma Pertiwi dan Ibu Asuh Wanita TNI Ny. Evi Agus Subiyanto memimpin langsung kegiatan donor darah serentak dalam rangka Apel Bersama Wanita TNI dan peringatan HUT
img
Kamis, 02 April 2026
Sulut - Reaksi cepat TNI ditunjukkan dengan segera mengerahkan prajurit pasca gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,6 yang mengguncang wilayah Provinsi Sulawesi Utara pada Kamis (2/4/2026). Melalui prajurit Kodam XIII/Merdeka, TNI
img
Kamis, 02 April 2026
Sumut-Mediaindonesianews.com: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menyatakan dukungan penuh terhadap pengembangan kawasan Taman Sains Teknologi Herbal dan Hortikultura (TSTH2) di
img
Kamis, 02 April 2026
Palu-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pembatasan alih fungsi lahan sawah sebagai langkah strategis menjaga ketahanan pangan nasional di tengah ketidakpastian

MEDIA INDONESIA NEWS