bendera

Selasa, 21 Juli 2026    20:07 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

BREAKING NEWS
 


Lindungi Bali, Gubernur Koster Beri 6 Usulan Evaluasi OSS


JroBudi,    10 Oktober 2025,    21:24 WIB

Lindungi Bali, Gubernur Koster Beri 6 Usulan Evaluasi OSS
Gub Bali (ist)

Denpasar-Mediaindonesianews.com: Gubernur Bali Wayan Koster mengambil langkah tegas terhadap sistem Online Single Submission (OSS) yang dinilai terlalu tersentralisasi dan menggerus kewenangan daerah. Dalam rapat koordinasi evaluasi OSS di Jayasabha, Denpasar, Rabu (9/10), Koster merumuskan enam usulan strategis yang akan disampaikan langsung ke pemerintah pusat dan DPR RI.


Koster menilai sistem OSS saat ini tidak sejalan dengan semangat otonomi daerah dan berpotensi menciptakan ketimpangan serta kerusakan lingkungan di Bali. “OSS yang terlalu tersentralisasi ini sudah tidak sesuai dengan semangat otonomi daerah. Semua kendali ada di pusat, daerah hanya jadi penonton,” tegasnya.

Enam usulan strategis Pemprov Bali diantaranya, Sinkronisasi norma OSS dengan RTRW dan RDTR daerah. Pengembalian kewenangan verifikasi izin ke pemerintah daerah. Klasifikasi ulang sektor usaha, khususnya pariwisata dan perdagangan modern, ke risiko menengah–tinggi. Kenaikan ambang modal PMA untuk daerah padat investasi seperti Bali. Hak koreksi daerah terhadap izin yang melanggar tata ruang dan Kewenangan daerah menentukan bidang usaha yang sudah jenuh.

Koster menyebut, pengambilalihan kewenangan daerah oleh OSS telah menimbulkan berbagai persoalan lapangan, mulai dari pelanggaran tata ruang, ketimpangan akses ekonomi, hingga tekanan terhadap daya dukung lingkungan.


“Bali tidak menolak investasi, tapi investasi harus berpihak pada rakyat, budaya, dan keberlanjutan lingkungan,” ujar Koster.

Ia menegaskan akan membawa langsung usulan tersebut ke kementerian terkait dan DPR RI agar norma OSS direvisi.

Kebijakan OSS selama ini dinilai membuat pemerintah daerah kehilangan kontrol terhadap perizinan usaha, terutama di sektor strategis seperti pariwisata dan properti. Bali, sebagai daerah dengan tekanan investasi tinggi, dinilai perlu mendapat skema kebijakan khusus.

“Bali ini daerah kecil tapi padat investasi. Kalau izin dikelola dari Jakarta, kami tidak punya ruang melindungi kepentingan masyarakat lokal,” tegas Koster, yang kini memasuki periode keduanya sebagai Gubernur Bali (2025–2030).

Langkah tegas Pemprov Bali ini diperkirakan akan memicu debat nasional terkait arah kebijakan perizinan investasi dan porsi kewenangan antara pusat dan daerah. (JroBudi)


banner
NASIONAL
img
Selasa, 21 Juli 2026
Denpasar-Mediaindonesianews.com: Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Tingkat Menteri tentang Pengembangan Wilayah Bali yang berlangsung di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar,
img
Selasa, 21 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, menginstruksikan seluruh jajaran untuk menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) Tahun Anggaran
img
Selasa, 21 Juli 2026
Bogor - Komandan PMPP TNI Mayor Jenderal TNI Iwan Bambang Setiawan, S.I.P., secara resmi membuka Latihan Bersama Multinational Peacekeeping Exercise (MPE26) Garuda Canti Dharma III Tahun 2026 di Pusat Misi
img
Senin, 20 Juli 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri Sidang Kabinet Paripurna (SKP) yang dipimpin Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/7/2026). Sidang Kabinet Paripurna tahun 2026
img
Senin, 20 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) DKI Jakarta bersama Institut Marhaenisme 27 melontarkan kritik keras terhadap pelaksanaan proyek Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Organisasi
img
Sabtu, 18 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 78 pejabat struktural di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

MEDIA INDONESIA NEWS