bendera

Senin, 06 April 2026    23:31 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

BREAKING NEWS
 


Reklame Liar Masih Marak di Kota Semarang


Tim Red,    08 Agustus 2021,    21:41 WIB

Reklame Liar Masih Marak di Kota Semarang
Reklame Liar Masih Marak di Kota Semarang

Semarang-mediaindonesianews.com: Reklame yang diduga melanggar peraturan dan tidak membayar sewa lahan masih banyak berdiri di Kota Semarang. Dari hasil pantauan mediaindonesianews.com, beberapa reklame “liar” masih berdiri tegak antara lain di pinggir jalan Sultan Agung Raya sebelum pertigaan jalan Raung (terpasang iklan produk sebuah klinik skincare ternama), kemudian di pinggir jalan Sultan Agung Raya di seberang KFC dan dipinggir jalan Setiabudi Raya Srondol sebelum turunan gombel (terpasang iklan dari sebuah perusahaan startup ternama).


Reklame Liar Masih Marak di Kota Semarang

Menurut praktisi hukum dan pengamat sosial Fourista Handayanto, SH, maraknya reklame “liar” ini tentunya sangat merugikan pemerintah daerah, pasalnya masih tegaknya Rekalme tersebut tidak sesuai dengan Perda Kota Semarang No. 4 Tahun 2019 Tentang Reklame

“berdasarkan hasil informasi, ketiga titik reklame tersebut adalah milik biro reklame yang sama dan belum melakukan pembayaran sewa lahan kepada Balai Besar Bina Marga Kementerian PUPR selaku pemilik lahan yang diatasnya didirikan reklame.” Katanya, Minggu (8/8).

Lebih lanjut dikatakan Fourista bahwa, seharusnya sebelum sewa lahan dibayarkan, Pemkot Kota Semarang tidak boleh mengeluarkan ijin pendirian reklame agar sinergitas antara Pemkot Semarang selaku penyelenggara perijinan dan Balai Besar Bina Marga Kementerian PUPR selaku pemilik lahan dapat terjaga.


Reklame Liar Masih Marak di Kota Semarang

“kejadian tersebut seharusnya ditindaklanjuti oleh Dinas Penataan Ruang Kota Semarang dengan melakukan tindakan tegas berupa pemotongan konstruksi untuk reklame yang melanggar ketentuan sesuai dengan Perda Kota Semarang No. 4 Tahun 2019 Tentang Reklame, dimana salah satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh penyelenggara reklame adalah membayar pajak dan sewa lahan.” ujarnya

Fourista juga menyayangkan belum adanya tindakan dari petugas terkait reklame tersebut, hal ini menimbulkan tanda tanya bagi masyarakat atas dugaan Korupsi dan Kolusi di Pemkot Semarang. “biar tidak menjadi pertanyaan masyarakat, kiranya Pemkot Semarang segera menindak tegas biro reklame nakal yang hanya memikirkan keuntungan sendiri agar keindahan Kota Semarang tetap terjaga dan tidak menjadi hutan reklame liar.” Pungkasnya.

Dari hasil pantauan media dilapangan, walaupun reklame yang tidak sesuai ketentuan sudah terpasang sticker peringatan dari Dinas Penataan Ruang Kota Semarang, akan tetapi reklame tersebut tetap berdiri tegak. *tim red


banner
NASIONAL
img
Senin, 06 April 2026
Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memberikan penghormatan terakhir kepada jenazah tiga prajurit terbaik TNI yang gugur dalam penugasan Misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL), yakni Mayor Inf
img
Senin, 06 April 2026
Bandung - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin Upacara Pemakaman Militer Mayor Inf (Anm.) Zulmi Aditya Iskandar yang gugur dalam penugasan Misi United Nations Interim Force In Lebanon (UNIFIL). Pemakaman
img
Jumat, 03 April 2026
Lebanon - United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) menyelenggarakan upacara Memorial Service sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada tiga prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang gugur dalam misi perdamaian dunia di
img
Jumat, 03 April 2026
Jakarta - Dalam rangka mempererat kemitraan strategis dan diplomasi militer antara Indonesia - Malaysia, Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto menerima Courtesy Call Panglima Angkatan Tentera Malaysia (ATM), Jeneral Datuk
img
Jumat, 03 April 2026
Jakarta - Ketua Umum Dharma Pertiwi dan Ibu Asuh Wanita TNI Ny. Evi Agus Subiyanto memimpin langsung kegiatan donor darah serentak dalam rangka Apel Bersama Wanita TNI dan peringatan HUT
img
Kamis, 02 April 2026
Sulut - Reaksi cepat TNI ditunjukkan dengan segera mengerahkan prajurit pasca gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,6 yang mengguncang wilayah Provinsi Sulawesi Utara pada Kamis (2/4/2026). Melalui prajurit Kodam XIII/Merdeka, TNI

MEDIA INDONESIA NEWS