bendera

Minggu, 12 April 2026    03:29 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

BREAKING NEWS
 


ATR/BPN Gandeng Ormas Islam di NTB, Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf


Tim Red,    11 April 2026,    13:13 WIB

ATR/BPN Gandeng Ormas Islam di NTB, Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf
istimewa

Mataram-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak organisasi keagamaan Islam di Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk berkolaborasi mempercepat sertipikasi tanah wakaf guna mencegah potensi konflik dan melindungi aset keagamaan.


ATR/BPN Gandeng Ormas Islam di NTB, Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf

Ajakan tersebut disampaikan saat pertemuan dengan perwakilan organisasi keagamaan di Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) NTB, Mataram, Jumat (10/04/2026). Dalam forum itu, Nusron menegaskan pentingnya kepastian hukum atas tanah wakaf.

“Malu kita, rumah kita disertipikatkan, masa rumah Tuhan tidak disertipikatkan,” tegasnya.

Menurut Nusron, tanah wakaf yang belum memiliki sertipikat berisiko menimbulkan konflik di kemudian hari, terutama ketika nilai ekonominya meningkat. Ia mencontohkan kawasan strategis seperti Mandalika yang memiliki potensi kenaikan nilai tanah secara signifikan.


ATR/BPN Gandeng Ormas Islam di NTB, Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf

“Ketika nilainya masih rendah mungkin tidak ada masalah, tetapi saat nilainya meningkat, potensi konflik akan muncul,” ujarnya.

Berdasarkan data ATR/BPN, jumlah tanah wakaf di NTB mencapai sekitar 14 ribu bidang. Namun, baru sekitar 7.063 bidang atau 50,2 persen yang telah bersertipikat. Rinciannya meliputi masjid, musala, makam, pesantren, sekolah, serta fasilitas sosial lainnya yang masih membutuhkan percepatan legalisasi.

Untuk mengejar target, Menteri Nusron menegaskan bahwa sertipikasi tanah wakaf di NTB harus dapat diselesaikan dalam waktu satu tahun. Ia meminta Kantor Wilayah BPN Provinsi NTB segera membentuk tim khusus serta memperkuat sinergi dengan berbagai pihak.

Salah satu langkah strategis yang didorong adalah kerja sama dengan perguruan tinggi Islam melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) tematik. Nusron menyebut kolaborasi dengan kampus seperti UNU, UIN, dan universitas Muhammadiyah dapat mempercepat pendataan dan pengurusan sertipikat tanah wakaf di lapangan.

“Buat MoU dengan perguruan tinggi untuk KKN tematik, sehingga sertipikasi wakaf masjid dan musala bisa segera tuntas,” katanya.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Ketua Umum MUI Provinsi NTB, Badrun, Rektor UNU NTB, Baiq Mulianah, serta perwakilan organisasi keagamaan Islam se-NTB.

Mendampingi Menteri ATR/BPN dalam kegiatan itu, antara lain Kepala Biro Humas dan Protokol Shamy Ardian, Tenaga Ahli Menteri Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi NTB, Stanley.

Melalui kolaborasi lintas sektor ini, ATR/BPN menargetkan seluruh tanah wakaf di NTB dapat segera memiliki kepastian hukum, sekaligus meminimalisir potensi sengketa di masa mendatang. ***


banner
NASIONAL
img
Sabtu, 11 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan bahwa setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki peran strategis sebagai penghubung informasi antara instansi dan masyarakat. Penegasan ini
img
Sabtu, 11 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto dalam kegiatan penyerahan denda administratif, penyelamatan keuangan negara serta penguasaan kembali kawasan hutan tahap VI yang
img
Sabtu, 11 April 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri acara pengucapan sumpah Hakim Konstitusi, pelantikan keanggotaan Ombudsman Republik Indonesia (RI) masa jabatan 2026–2031 serta Duta Besar Luar Biasa
img
Jumat, 10 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan layanan pertanahan kepada masyarakat tetap berjalan optimal meskipun menerapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan

MEDIA INDONESIA NEWS