bendera

Minggu, 02 Agustus 2026    04:45 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

BREAKING NEWS
 


BGN Kembalikan Rp311,2 Miliar ke Kas Negara, Dugaan Anomali Rekening SPPG Dilaporkan ke Kejaksaan Agung


Tim Red,    01 Agustus 2026,    20:48 WIB

BGN Kembalikan Rp311,2 Miliar ke Kas Negara, Dugaan Anomali Rekening SPPG Dilaporkan ke Kejaksaan Agung
Istimewa

Jakarta-Mediaindonesianews.com: Badan Gizi Nasional (BGN) mengembalikan dana sebesar Rp311,2 miliar ke kas negara setelah menemukan sejumlah anomali dalam pengelolaan keuangan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah. Temuan tersebut juga telah dilaporkan kepada Kejaksaan Agung untuk ditindaklanjuti sesuai proses hukum.


Kepala BGN, Sudaryono, mengungkapkan hal tersebut dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (31/7). Ia menjelaskan, pengembalian dana merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan menyeluruh terhadap ribuan rekening SPPG yang mengungkap berbagai ketidaksesuaian dalam tata kelola keuangan.

"Setelah kami periksa ribuan rekening, terungkap berbagai anomali. Mulai dari satu dapur dengan beberapa rekening virtual, hingga alokasi rekening untuk unit yang belum berfungsi," ujar Sudaryono.

Menurutnya, pemeriksaan menemukan sejumlah pola yang dinilai tidak wajar, di antaranya satu SPPG memiliki lebih dari satu rekening virtual serta adanya pembukaan rekening bagi satuan pelayanan yang belum beroperasi.


Sebagai langkah korektif, BGN telah menginstruksikan pengembalian seluruh dana yang dinilai tidak sesuai ke kas negara melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Rincian dana yang telah dikembalikan meliputi:

Total dana yang berhasil dipulihkan mencapai Rp311,2 miliar.

Selain pemulihan kerugian keuangan negara, BGN juga menyerahkan seluruh hasil temuannya kepada Kejaksaan Agung untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut. Langkah tersebut diambil guna memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam pengelolaan rekening SPPG.

Sudaryono menegaskan, proses hukum diperlukan untuk mengungkap apakah anomali tersebut terjadi akibat kelalaian administratif atau mengandung unsur kesengajaan yang berpotensi menimbulkan tindak pidana korupsi.

Berdasarkan hasil audit terhadap 16.482 SPPG yang tersebar di seluruh Indonesia, BGN mengidentifikasi sebanyak 5.355 satuan pelayanan yang terindikasi melakukan pelanggaran dengan kategori berat, sedang, maupun ringan.

Meski demikian, BGN menegaskan proses verifikasi masih terus berjalan bersama aparat penegak hukum guna memastikan tingkat pelanggaran di setiap satuan pelayanan.

"Kami akan mendalami setiap temuan. Jika terbukti ada unsur pidana, pelakunya akan ditindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Sudaryono.

BGN menyatakan akan terus memperkuat sistem pengawasan dan tata kelola keuangan program pemenuhan gizi agar penggunaan anggaran negara berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Langkah tersebut juga diharapkan dapat menjaga integritas pelaksanaan program pemenuhan gizi nasional yang menjadi salah satu prioritas pemerintah.

Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan resmi mengenai tindak lanjut atas laporan yang disampaikan BGN. Proses penyelidikan masih berlangsung untuk menentukan ada atau tidaknya unsur tindak pidana berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah diserahkan.***


banner
NASIONAL
img
Sabtu, 01 Agustus 2026
Yahukimo, mediaindonesianews.com – Personel Koops TNI Habema berhasil mengevakuasi satu dari tiga jenazah warga sipil korban penembakan yang diduga dilakukan oleh kelompok OPM Kodap XVI/Yahukimo. Korban atas nama
img
Jumat, 31 Juli 2026
Batang-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan pentingnya legalitas tanah dalam mendukung program penyediaan rumah subsidi bagi masyarakat. Kepastian hukum atas tanah
img
Jumat, 31 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyiapkan pola karier baru bagi pegawai di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Kebijakan tersebut diarahkan untuk memperkuat profesionalisme
img
Jumat, 31 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan meminta Tim Ekspedisi Patriot 2026 ikut berperan dalam memetakan persoalan tata ruang dan pertanahan
img
Jumat, 31 Juli 2026
Bandung Barat-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan bahwa penguatan sumber daya manusia (SDM) menjadi faktor utama dalam mendorong transformasi pelayanan pertanahan.
img
Jumat, 31 Juli 2026
Bogor - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto yang diwakili Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI Letjen TNI Bobby Rinal Makmun secara resmi menutup Multinational Peacekeeping Exercise (MPE) Garuda Canti Dharma

MEDIA INDONESIA NEWS