Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Nomor yang tercantum pada sertipikat tanah bukan sekadar deretan angka. Di balik nomor tersebut terdapat informasi yang menjadi identitas bidang tanah dan membantu proses administrasi pertanahan, termasuk dalam sistem Sertipikat Elektronik.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjelaskan terdapat perbedaan sistem penomoran antara sertipikat analog dengan Sertipikat Elektronik.
Pada sertipikat analog, terdapat dua identitas, yakni Nomor Induk Bidang (NIB) yang terdiri dari 13 digit dan Nomor Hak yang terdiri dari 14 digit. Kedua nomor tersebut dapat ditemukan pada bagian pojok kanan bawah halaman depan sertipikat tanah.
Seiring diperbaruinya sistem penomoran pertanahan, kedua identitas tersebut disederhanakan menjadi satu identitas berupa Nomor Identifikasi Bidang Elektronik (NIB-El).
Pada Sertipikat Elektronik, NIB-El terdiri dari 14 digit dan menjadi identitas tunggal suatu bidang tanah.
“Perubahan ini merupakan bagian dari upaya kita membangun sistem pertanahan yang lebih tertib dan terintegrasi. Karena itu, pemahaman masyarakat terhadap informasi yang tercantum di dalam Sertipikat Elektronik menjadi hal penting,” jelas Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT dan Mitra Kerja Kementerian ATR/BPN, Ana Anida, di Jakarta, Selasa (8/9/2026).
Setiap Digit Memiliki Arti
NIB-El digunakan sebagai referensi dalam berbagai kegiatan pendaftaran tanah. Karena bersifat unik, nomor tersebut membantu memastikan setiap bidang tanah memiliki identitas yang jelas sehingga data bidang dapat dikenali, dicatat, dan ditelusuri dalam sistem administrasi pertanahan.
Dari 14 digit tersebut, masing-masing bagian memiliki fungsi berbeda.
Dua digit pertama menunjukkan kode provinsi. Kemudian dua digit berikutnya merupakan kode kabupaten/kota.
Selanjutnya, sembilan digit merupakan nomor bidang tanah. Sementara satu digit terakhir menunjukkan indeks letak bidang tanah.
Dengan demikian, masyarakat tidak perlu melihat NIB-El sebagai angka yang berdiri sendiri. Susunan angka tersebut memberikan informasi mengenai wilayah administrasi sekaligus karakter letak bidang tanah yang terdaftar.
Kenali Indeks Letak Bidang Tanah
Bagian terakhir NIB-El berupa indeks letak bidang tanah yang menggunakan angka 0 sampai 6.
Angka 0 menunjukkan bidang tanah yang berada pada permukaan tanah.
Angka 1 menunjukkan bidang tanah pada ruang atas tanah, sedangkan angka 2 menunjukkan bidang tanah pada ruang bawah tanah.
Sementara itu, angka 3 menunjukkan bidang tanah untuk satuan rumah susun.
Angka 4 menunjukkan bidang tanah yang berada di atas bidang permukaan tanah. Angka 5 menunjukkan bidang tanah untuk ruang pada ruang atas tanah, sedangkan angka 6 menunjukkan bidang tanah untuk ruang pada ruang bawah tanah.
Bisa Dicek Melalui Sentuh Tanahku
Masyarakat dapat menemukan NIB-El pada halaman depan cetakan Sertipikat Elektronik.
Informasi tersebut juga dapat diakses melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat melihat informasi Sertipikat Elektronik yang dimiliki, termasuk Nomor Identifikasi Bidang Elektronik.
Kemudahan akses tersebut menjadi bagian dari transformasi layanan pertanahan berbasis digital. Masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai bidang tanah secara lebih praktis tanpa harus selalu datang langsung ke Kantor Pertanahan.
Pemahaman terhadap NIB-El menjadi penting, terutama ketika masyarakat melakukan berbagai keperluan administrasi pertanahan. Dengan mengetahui fungsi dan susunan nomor tersebut, pemilik tanah dapat lebih mudah mengenali identitas bidang tanah yang tercantum dalam Sertipikat Elektronik. (red)