Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat penerapan manajemen talenta untuk membangun sistem pengembangan karier aparatur sipil negara (ASN) yang objektif, transparan, dan berbasis meritokrasi.
Upaya tersebut mendapat pendampingan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui ekspose kesiapan penerapan manajemen talenta di lingkungan Kementerian ATR/BPN yang berlangsung di Kantor BKN Pusat, Jakarta, Kamis (5/11/2026).
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, mengatakan masukan dan pendampingan BKN menjadi bagian penting dalam menyempurnakan sistem pengelolaan sumber daya manusia (SDM), terutama dalam penilaian kompetensi, rotasi, mutasi, dan pengisian jabatan.
Menurut Ossy, sistem manajemen talenta diperlukan agar pengembangan karier ASN tidak didasarkan pada kedekatan personal atau subjektivitas, melainkan kompetensi, kinerja, dan potensi pegawai.
“Kami sangat memandang penilaian kompetensi ASN atau SDM salah satunya membutuhkan manajemen talenta yang baik dan benar. Dengan manajemen talenta yang baik, rotasi dan mutasi jabatan ke depan dapat dilaksanakan secara lebih adil, karena prinsip meritokrasi bukan like and dislike,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penguatan sistem tersebut menjadi kebutuhan penting mengingat Kementerian ATR/BPN memiliki 33.328 ASN yang tersebar di tingkat pusat, kantor wilayah BPN, hingga kantor pertanahan di seluruh Indonesia.
Besarnya jumlah pegawai dan luasnya cakupan tugas kementerian membutuhkan sistem pengelolaan talenta yang mampu memastikan setiap keputusan pengembangan karier didasarkan pada data yang valid, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam pengembangan sistem tersebut, Kementerian ATR/BPN menyiapkan sejumlah agenda, antara lain akuisisi talenta untuk Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya dan JPT Pratama, pemetaan talenta JPT Pratama untuk pengisian JPT Madya, serta pemetaan pejabat administrator dan pejabat fungsional Ahli Madya untuk kebutuhan JPT Pratama.
Selain itu, pengembangan manajemen talenta juga mencakup penyusunan kandidat suksesi, peta jalan retensi talenta, serta rencana pendalaman calon suksesor untuk memastikan keberlanjutan kepemimpinan organisasi.
Ossy menambahkan, penyempurnaan profil talenta akan dilakukan melalui integrasi dan peningkatan kualitas data kepegawaian. Pemetaan talenta menggunakan metode sembilan kotak atau nine-box talent mapping juga akan dilengkapi data pendukung, termasuk tipologi kantor dan pola karier.
Dengan demikian, penempatan pegawai diharapkan semakin sesuai dengan kompetensi individu dan kebutuhan organisasi.
“Kami ingin membangun suatu budaya organisasi yang menjadikan kinerja dan talenta sebagai penentu pengembangan karier. Keberhasilan penerapan ini akan bergantung pada konsistensi pelaksanaannya. Karena itu, komitmen ini akan kami kawal langsung di Kementerian,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, BKN memberikan sejumlah rekomendasi untuk menyempurnakan penerapan manajemen talenta. Masukan tersebut meliputi pemutakhiran data riwayat jabatan, pendidikan, dan pelatihan, penguatan mekanisme penghargaan bagi ASN berprestasi, serta penajaman pemetaan jabatan administrator.
BKN juga mendorong agar aspek moralitas dan integritas dimasukkan sebagai komponen dalam penilaian talenta ASN.
Menindaklanjuti rekomendasi tersebut, Kementerian ATR/BPN berkomitmen memperkuat integrasi data melalui Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) dan aplikasi SIMATA. Kelengkapan profil pegawai juga akan ditingkatkan melalui pemanfaatan aplikasi MyASN.
Ossy berharap penerapan manajemen talenta dapat memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh ASN untuk mengembangkan karier sesuai kompetensi dan prestasi masing-masing.
Penguatan sistem tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan profesionalisme dan integritas aparatur, tetapi juga berdampak terhadap kualitas pelaksanaan tugas Kementerian ATR/BPN, mulai dari pemberian kepastian hukum hak atas tanah, penataan ruang, hingga peningkatan pelayanan pertanahan kepada masyarakat.***