bendera

Rabu, 09 Juli 2025    01:26 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HEADLINE
 


Kuasa Hukum Sekjen KOI, Masalah Internal Tak Perlu Dibawa ke Jalur Hukum


Agn,    04 Juli 2025,    21:46 WIB

Kuasa Hukum Sekjen KOI, Masalah Internal Tak Perlu Dibawa ke Jalur Hukum
Istimewa

Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Wijaya Mithuma Noerdi melalui kuasa hukumnya Hutomo Lim menyesalkan masalah internal dibawa ke jalur hukum, hal tersebut diungkapkan usai memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya atas laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Ketum PP Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) sekaligus mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno, Kamis (3/7).


Kuasa Hukum Sekjen KOI, Masalah Internal Tak Perlu Dibawa ke Jalur Hukum

"Sebagai warga negara yang baik dan taat hukum, kami memenuhui panggilan penyidik Polda Metro Jaya, namun, masalah ini seharusnya bisa diselesaikan di internal, tidak perlu lewat jalur hukum,” kata Hutomo Lim.

Lebih lanjut Hutomo menjelaskan bahwa, pihaknya belum mengetahui secara pasti perkara apa yang dilaporkan mantan Wakapolri tersebut.

“Pemahaman kami ini adalah masalah sengketa organisasi keolahragaan. Kami harus melihat dahulu terkait apa dalam pelaporan ini,” jelasnya.


Hutomo menduga perkara yang dilaporkan terkait Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia yang dikeluarkan dari KOI. Kalaupun itu persoalannya sudah sesuai prosedur AD/ART yang ada di organisasi dan bila ada masalah ketidaksepahaman dari pelapor, semestinya diselesaikan di Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia (BAKI).

“Kami sendiri sampai saat ini bingung bagaimana ini bisa menjadi pencemaran nama baik. Kami tidak pernah membawa masalah ini ke dalam media umum. Ini hanya sesuatu surat-menyurat intern di dalam organisasi seperti itu ya,” papar Hutomo Lim.

Hutomo menambahkan bahwa, saat pemeriksaan, penyidik mengajukan sekitar 38 pertanyaan ke kliennya dan semuanya dijawab disertai bukti-bukti.

"Beberapa materi yang ditanyakan perihal keputusan KOI mengeluarkan PP PTMSI dari keanggotaannya. Proses tersebut melalui tahapan mulai dari surat peringatan, rapat khusus, rapat eksekutif, sampai terakhir rapat anggota. Kliennya bisa menunjukkan dokumen hingga keputusan KOI mengeluarkan PP PTMSI." Ujarnya.

Menurut Hutomo, seharusnya masalah ini disudahi saja, karena Pak Wijaya lebih dibutuhkan pikirannya untuk olahraga kita biar merah putih bisa berkibar di kancah internasional seperti itu. Jangan dibebani dengan ranah-ranah pidana karena semua kebijakan diambil sesuai aturan organisasi.

"Untuk perselisihan ini ada lembaganya khusus. Kalau memang merasa tidak puas silahkan diambil dan sampai saat ini tidak pernah ditempuh." Pungkasnya. (Agn)


banner
NASIONAL
img
Selasa, 08 Juli 2025
NTT - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara melaksanakan pengamanan penerbangan 2 (dua) pesawat militer asing milik Amerika Serikat di Bandara Internasional Komodo, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Minggu (6/7/2025). Pengamanan
img
Selasa, 08 Juli 2025
Jateng - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menunjukkan komitmen nyata TNI dalam mendukung ketahanan pangan nasional dengan mendampingi Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka dan Menteri Pertanian Andi Amran
img
Selasa, 08 Juli 2025
Jakarta - Komitmen memperkuat kerja sama pertahanan antara Indonesia dan Singapura kembali ditegaskan melalui kunjungan kehormatan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Singapura, Mayor Jenderal Cai Dexian, kepada Panglima TNI
img
Selasa, 08 Juli 2025
Jakarta - Dalam upaya memperkuat peran tugas di bidang keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di laut, Bakamla RI terus membangun komunikasi dan kerja sama dengan berbagai instansi, baik dalam maupun
img
Minggu, 06 Juli 2025
Jakarta - Sebanyak 504 personel Kontingen Indonesia Patriot II berangkat menuju Perancis dengan digelar Upacara Pemberangkatan sekaligus pengecekan akhir yang dipimpin Menteri Pertahanan RI Bapak Sjafrie Sjamsoeddin didampingi Panglima
img
Jumat, 04 Juli 2025
Jakarta - Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyampaikan bahwa Letjen TNI Novi Helmy Prasetya akan kembali berdinas aktif di lingkungan TNI setelah menyelesaikan penugasan di luar struktur TNI. Penugasan

MEDIA INDONESIA NEWS