bendera

Jumat, 03 April 2026    07:34 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HIBURAN
 


Dituding Menelantarkan Anak, Andrigo Terancam Dipolisikan


Andri,    24 Oktober 2020,    00:50 WIB

Dituding Menelantarkan Anak, Andrigo Terancam Dipolisikan
ilustrasi (ist)

Jakarta – mediaindonesianews.com: Hubungan kedekatan penyanyi Andrigo dan ASN Cantik Tuty Ariesta berujung permasalahan rumit pasalnya, kedekatan mereka berbuah kelahiran seorang anak yang kini tidak diakui oleh Andrigo.


Tuty menuding Andrigo tidak mau mempertanggung jawabkan anaknya yang kini telah berusia 7 tahun. Hal ini langsung dibantah oleh penyanyi dibawah naungan Nagaswara tersebut, menurutnya sebelum meminta pertanggung jawaban diperjelas dulu kalau anak yang terlahir sekitar tahun 2013 adalah memang anaknya.

Seperti diketahui, dari awal Andrigo mengaku telah meminta Tuty agar melakukan test DNA, namun selalu ditolak oleh yang bersangkutan.

"Sempat di jembatani oleh pamannya yang anggota di Pekanbaru tapi dia ajak ketemu pas dia hamil nggak mau dengan banyak alasan. Padahal pamannya sudah siap membelikan tiket ke Pekanbaru" tuturnya


Namun, Andrigo juga tak akan mempermasalahkan tindakan Tuty apabila menuntut dirinya ke pengadilan.

Berikut pernyataan Erles Rareal, SH.,MH kuasa hukum Tuty Ariesta https://youtu.be/4CwUJdZ2nNU (Andri)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 02 April 2026
Sulut - Reaksi cepat TNI ditunjukkan dengan segera mengerahkan prajurit pasca gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,6 yang mengguncang wilayah Provinsi Sulawesi Utara pada Kamis (2/4/2026). Melalui prajurit Kodam XIII/Merdeka, TNI
img
Kamis, 02 April 2026
Sumut-Mediaindonesianews.com: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menyatakan dukungan penuh terhadap pengembangan kawasan Taman Sains Teknologi Herbal dan Hortikultura (TSTH2) di
img
Kamis, 02 April 2026
Palu-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pembatasan alih fungsi lahan sawah sebagai langkah strategis menjaga ketahanan pangan nasional di tengah ketidakpastian
img
Rabu, 01 April 2026
Palu-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggandeng kalangan akademisi untuk mempercepat legalisasi tanah wakaf di Indonesia. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara
img
Rabu, 01 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Transformasi digital layanan pertanahan yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus diperkuat dengan menyeimbangkan kemudahan layanan, keamanan data, dan kepastian hukum. Menteri
img
Rabu, 01 April 2026
Jakarta - Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta menggelar sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan satelit Navayo periode 2012–2021 pada hari Selasa (31/3/2026), di ruang sidang utama Pengadilan Militer Tinggi

MEDIA INDONESIA NEWS