bendera

Jumat, 03 April 2026    08:59 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HIBURAN
 


Andre Taulany Kritik Pengendara Moge


Andri,    04 November 2020,    01:21 WIB

Andre Taulany Kritik Pengendara Moge
tangkapan layar IG Andre Taulany

Jakarta-mediaindonesianews.com: Pelawak sekaligus pencinta Motor Gede (Moge) Andre Taulany, menyayangkan aksi penunggang motor yang kerap menunjukan arogansinya dijalanan, melalui unggahan di instagramnya Andre menyampaikan pesan, dimana foto tersebut terbagi 2, foto pertama nampak pengguna moge yang ber iring-iringan tertib dijalan dan kedua, dirinya sedang berpose diatas moge.


"Kalau belum bisa nahan sabar dijalan, jangan naik moge, bro... Kalau belum bisa berbagi jalan, jangan naik moge bro..." tulis Andre di caption foto unggahanya

Lalu andre melanjutkanya, "kalau masih merasa hebat di jalan jangan naik moge bro... belajar sabar dulu, belajar berbagi dulu, belajar rendah hati dulu... Real Humans Real Bikers"

Keterangan Andre tersebut tidak menjelaskan lebih lanjut maksud dari unggahanya. Namun Andre memposting foto tersebut setelah tak lama insiden pengeroyokan dua anggota TNI oleh sekelompok moge yang menjadi viral baru-baru ini.


Seperti diketahui rombongan moge asal Bandung bernama Harley Owners Groups Siliwangi Bandung Capter (HOGSBC), baru-baru ini menjadi viral akibat ulah arogansinya yang main pukul terhadap dua anggota TNI di Bukittinggi, pada Jumat (30/10).

Dari kejadian itu sempat rombongan moge melakukan mediasi terhadap korban, namun proses hukum terhadap pelaku pengeroyokan tetap berlanjut.

Belakangan diketahui rombongan moge yang terlibat pengeroyokan berniat melakukan tur menuju Sabang, terdapat nama mantan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) yang memimpin kegiatan tersebut yakni Letnan Jendral (Purn) Djamari Chaniago.

Sejauh ini, Polisi sudah menetapkan 5 orang tersangka dan diduga kuat ikut serta pengeroyokan dua anggota TNI di Bukittinggi, Sumatera Barat. Atas kejadian tersebut tersangka di jerat pasal 170 KUHpidana Jo pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan dengan hukuman pidana selama 5 tahun penjara. (Andri) 


banner
NASIONAL
img
Kamis, 02 April 2026
Sulut - Reaksi cepat TNI ditunjukkan dengan segera mengerahkan prajurit pasca gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,6 yang mengguncang wilayah Provinsi Sulawesi Utara pada Kamis (2/4/2026). Melalui prajurit Kodam XIII/Merdeka, TNI
img
Kamis, 02 April 2026
Sumut-Mediaindonesianews.com: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menyatakan dukungan penuh terhadap pengembangan kawasan Taman Sains Teknologi Herbal dan Hortikultura (TSTH2) di
img
Kamis, 02 April 2026
Palu-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pembatasan alih fungsi lahan sawah sebagai langkah strategis menjaga ketahanan pangan nasional di tengah ketidakpastian
img
Rabu, 01 April 2026
Palu-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggandeng kalangan akademisi untuk mempercepat legalisasi tanah wakaf di Indonesia. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara
img
Rabu, 01 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Transformasi digital layanan pertanahan yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus diperkuat dengan menyeimbangkan kemudahan layanan, keamanan data, dan kepastian hukum. Menteri
img
Rabu, 01 April 2026
Jakarta - Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta menggelar sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan satelit Navayo periode 2012–2021 pada hari Selasa (31/3/2026), di ruang sidang utama Pengadilan Militer Tinggi

MEDIA INDONESIA NEWS