bendera

Jumat, 03 April 2026    07:34 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HIBURAN
 


Terlibat Kasus Prostitusi, Cynthiara Alona Ditahan


Andri,    20 Maret 2021,    14:06 WIB

Terlibat Kasus Prostitusi, Cynthiara Alona Ditahan
Cynthiara Alona Ditahan (ist)

Jakarta-mediaindonesianews.com: Aktris Cynthiara Alona (35) harus ditahan oleh pihak kepolisian, usai hotel miliknya dilakukan penggerebekan terkait dugaan prostitusi online.


Kini Cynthiara Alona telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan prostitusi online, ia ditahan di Polda Metro Jaya sejak Kamis pagi, (18/03).

Terkait kejadian tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan karena dia mengetahui langsung adanya praktik prostitusi dihotel miliknya. Dalam kejadian ini polisi memiliki sejumlah alat bukti yang digunakan untuk menjadikan ia tersangka.

"Di sini dia mengetahui langsung. Ada dua alat bukti yang kita dapati untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," ujarnya, Jumat (19/3).


Selain itu, polisi juga membeberkan alasan hotel milik Cynthiara Alona dijadikan tempat prostitusi, antara lain berkaitan dengan pandemi Covid-19 yang memberikan dampak menurunya perekonomian Indonesia sejak tahun lalu.

"Pengakuannya di masa COVID-19 ini memang hunian hotel cukup sepi, sehingga ada peluang biar biaya operasional bisa berjalan. Inilah yang terjadi ini yang dia lakukan," jelas Yusri

"Dengan menerima kasus-kasus untuk melakukan perbuatan cabul di ruangan hotelnya sehingga biaya operasional hotel bisa berjalan. Ini motifnya, tapi masih kami kembangkan," tambahnya.

Dalam kesepatan itu, polisi juga menjelaskan cara kerja dari prostitusi tersebut. Ternyata, ia bekerja sama dengan mucikari untuk menawarkan wanita dibawah umur melalui aplikasi media sosial.

"Modusnya bekerja sama untuk menawarkan wanita di bawah umur, istilahnya BO lah dengan menggunakan media sosial michat kepada para hidung belang dengan peran masing-masing. Ada jokinya ada yang mengantar langsung, ada muncikarinya dan ada korbannya kita sepakat saja bahwa anak-anak di bawah umur ini korban," paparnya.


banner
NASIONAL
img
Kamis, 02 April 2026
Sulut - Reaksi cepat TNI ditunjukkan dengan segera mengerahkan prajurit pasca gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,6 yang mengguncang wilayah Provinsi Sulawesi Utara pada Kamis (2/4/2026). Melalui prajurit Kodam XIII/Merdeka, TNI
img
Kamis, 02 April 2026
Sumut-Mediaindonesianews.com: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menyatakan dukungan penuh terhadap pengembangan kawasan Taman Sains Teknologi Herbal dan Hortikultura (TSTH2) di
img
Kamis, 02 April 2026
Palu-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pembatasan alih fungsi lahan sawah sebagai langkah strategis menjaga ketahanan pangan nasional di tengah ketidakpastian
img
Rabu, 01 April 2026
Palu-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggandeng kalangan akademisi untuk mempercepat legalisasi tanah wakaf di Indonesia. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara
img
Rabu, 01 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Transformasi digital layanan pertanahan yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus diperkuat dengan menyeimbangkan kemudahan layanan, keamanan data, dan kepastian hukum. Menteri
img
Rabu, 01 April 2026
Jakarta - Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta menggelar sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan satelit Navayo periode 2012–2021 pada hari Selasa (31/3/2026), di ruang sidang utama Pengadilan Militer Tinggi

MEDIA INDONESIA NEWS