bendera

Rabu, 08 Juli 2026    23:08 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


JPU Bacakan Dakwaan 5 Terdakwa Kasus Kanjuruhan Jawa Timur


Tb/01,    17 Januari 2023,    07:25 WIB

JPU Bacakan Dakwaan 5 Terdakwa Kasus Kanjuruhan Jawa Timur
Foto dok Kejaksaan Tinggi Jawa Timur

JATIM-mediaindonesianews.com - Pengadilan Negeri Surabaya menggelar sidang perdana terhadap 5 orang terdakwa dalam tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.


Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan dilakukan secara online yang dihadiri oleh 5 Majelis Hakim, dan 17 Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sementara para Terdakwa dari ruang tahanan Polda Jawa Timur.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Fathur Rohman mengatakan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) bacakan dakwaan terhadap 5 orang terdakwa tragedi Kanjuruhan.

"JPU telah mendakwa lima orang terdakwa kasus Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur," kata Fathur dalam keterangan resminya, Senin (16/1).


Fathur menyebutkan, kelima orang yang terlibat kasus Kanjuruhan yakni, Abdul Haris selaku Ketua Panitia Pertandingan, Suko Sutrisno selaku petugas keamanan (Sekuriti), Hasdarmawan selaku Komandan Kompi (Danki) III Brimob Polda Jatim, Wahyu Setyo Pranoto selaku Kabags Ops Polres Malang, dan Bambang Sigit Ahmadi selaku Kasat Samapta Polres Malang.

"Kelima terdakwa dinyatakan lalai sehingga menyebabkan ratusan korban meninggal dunia," ujarnya.

Adapun dalam dakwaannya, ia merinci, Abdul Haris didakwa Pasal 359 KUHP dan/atau Pasal 360 KUHP dan/atau Pasal 103 ayat (1) jo. Pasal 52 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Selanjutnya, Suko Sutrisno didakwa Pasal 359 KUHP dan/atau Pasal 360 KUHP dan/atau Pasal 103 ayat (1) jo. Pasal 52 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Sementara ketiga mantan personel Kepolisian yakni, Hasdarmawan, Wahyu Setyo Pranoto, dan Bambang Sigit Ahmadi, didakwa melanggar Pasal 359 KUHP dan/atau Pasal 360 KUHP.

Sidang akan dilanjutkan pada hari Jum'at 20 Januari 2023 dengan agenda Pembacaan Eksepsi dari Penasihat Hukum Terdakwa.


banner
NASIONAL
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II DPR RI mulai mematangkan substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan melalui Focus Group Discussion (FGD)
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memahami besaran biaya resmi sebelum mengurus berbagai layanan pertanahan. Langkah tersebut dinilai penting guna menciptakan pelayanan
img
Senin, 06 Juli 2026
Timika - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada 23 orang prajurit TNI sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, keberanian dan pengabdian terbaik
img
Senin, 06 Juli 2026
Jakarta - Bertempat di Honbu Dojo INKAI Jatinegara, Jakarta, pada Minggu (5/7/2026), dilaksanakan acara pelepasan Tim Karate INKAI Indonesia yang akan berlaga pada Kejuaraan SEAKF (South East Asian Karate Federation)
img
Minggu, 05 Juli 2026
Demak, mediaindonesianews.com - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. bersama Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa
img
Minggu, 05 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) DKI Jakarta mendesak agar oknum prajurit TNI aktif yang diduga terlibat dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program

MEDIA INDONESIA NEWS