Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
SUMSEL-mediaindonesianews.com - Tim penyidik Kejaksaan Negeri Lahat bidang tindak pidana khusus telah melakukan pemanggilan terhadap para saksi kasus dugaan korupsi untuk diperiksa.
"Ada 15 saksi yang sudah di periksa dalam dua kegiatan perkara dugaan korupsi," kata Kepala Kejaksaan Negeri Lahat, Toto Roedianto, dalam keterangan resminya, Rabu (3/4/2024).
Dijelaskannya, pada kegiatan pertama terdapat sekurangnya 14 saksi yang di periksa dalam perkara Penyalahgunaan Dana Desa Tanjung Raya, Kecamatan Tanjung Tebat Tahun Anggaran 2020.
Selanjutnya pada kegiatan kedua tim penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap satu orang saksi atas dugaan korupsi dalam tiga kegiatan pada Inspektorat Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2020.
Namun demikian dalam kegiatan tersebut, Toto tidak menyebutkan siapa saja saksi-saksi yang sudah di periksa.
Toto mengatakan, kegiatan pemeriksaan para Saksi merupakan rangkaian proses pengumpulan alat bukti oleh Tim Penyidik.
"Bahwa kegiatan pemeriksaan para Saksi merupakan rangkaian proses pengumpulan alat bukti oleh Tim Penyidik guna membuat terang suatu Tindak Pidana untuk menemukan pihak yang paling bertanggungjawab pada penyimpangan pelaksanaan kegiatan tersebut," pungkasnya.