bendera

Jumat, 03 Mei 2024    00:40 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Polres Taput Amankan Pelaku Pencabulan


BN-LS,    07 April 2024,    13:12 WIB

Polres Taput Amankan Pelaku Pencabulan
Polres Taput Amankan Pelaku Pencabulan

Taput-Mediaindonesianews.com: Sat Reskrim Polres Tapanuli Utara (Taput) mengamankan pria berinisial ES (21) karena diduga melakukan persetubuhan secara berulang-ulang terhadap MMG (16).


Polres Taput Amankan Pelaku Pencabulan

Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, S.IK., MH, melalui kasi humas Aiptu W. Baringbing membenarkan telah mengamankan terduga pelaku atas laporan TG paman korban di Polres Taput, Selasa (2/4).

Di dalam laporan tersebut, TG mengetahui perbuatan pelaku terhadap korban dari rekaman video di HP yang di tunjukkan oleh tetangganya. Video tersebut di dapat oleh tetangganya dari istri pelaku sendiri berinisial KP karena keberatan atas perbuatan dan tindakan suaminya.

“Setelah mengetahui hal tersebut, lalu TG menanyakan kepada korban kejadian itu. Lalu korban mengakui bahwa dirinya lah yang melakukan persetubuhan tersebut di dalam video itu bersama tersangka.” katanya


Lebih lanjut Baringbing menjelaskan bahwa, korban selama ini tinggal di rumah neneknya bersama pamanya karena Ayah korban sudah meninggal dunia sedangkan ibunya menikah lagi dengan orang lain.

“Dari pengakuan korban, dirinya berkenalan dengan tersangka awalnya melalui medsos massanger lalu saling tukar nomor WA dan lanjut chatingan. Perkenalan pertama diantara mereka yaitu sekitar bulan September 2023. 1 minggu berkenalan lalu terjadi pertemuan berikut dan rayuanpun berjalan hingga persetubuhan di rumah nenek korban dan yang terakhir kali mereka melakukan persetubuhan yaitu pada Sabtu (3/2) dan disitulah di rekam oleh tersangka video itu.” paparnya

Baringbing menyebutkan bahwa, setelah menerima laporan dari keluarga korban penyelidikan pun dilakukan dan terpenuhi unsur pidana, selanjutnya pada Rabu, (03/4) pelaku pun diamankan dan langsung di tahan.

“dalam keterangannya pelaku mengakui semua perbuatannya dan telah 5 kali menyetubuhi korban dengan kata-kata rayuan dan mengaku masih lajang.” jelasnya

Menurut Baringbing, atas perbuatan pelaku di terancam Pasal 76E Jo Pasal 82 Ayat (1) Undang - Undang RI Nomor  17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang - Undang dan atau Pasal 76D Jo Pasal 81 Ayat (1) dan (2) Undang - Undang RI Nomor  17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang – Undang.

“pelaku diduga melanggar pencabulan tehadap anak dan atau persetubuhan terhadap anak, sebagaimana dimaksud dalam UU tersebut dan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun paling lama 15 tahun denda Rp 5 milyar” pungkasnya. (BN/LS)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 02 Mei 2024
Jakarta - Kasum TNI Letjen TNI Bambang Ismawan   mewakili Panglima TNI menghadiri Rapat Koordinasi Tentang Penyelesaian Masalah Lahan antara Masyarakat Dengan TNI AL di Kota Tarakan Kalimantan Utara yang dipimpin
img
Kamis, 02 Mei 2024
Jakarta - Danpuspom TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto membuka Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Pom TNI dan Propam Polri Tahun 2024, bertempat di Aula Gatot Subroto Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta
img
Kamis, 02 Mei 2024
Yogyakarta - Bakamla RI melaksanakan Technical Expert Group Meeting of ASEAN Coast Guard Forum (TEGM ACF) Tahun 2024, di salah satu hotel di  Yogyakarta, Kamis (2/5/2024). Kegiatan yang berlangsung selama 2
img
Selasa, 30 April 2024
Maluku - Bakamla RI melalui KN Kuda Laut-403 berhasil menyelamatkan nelayan yang mengalami luka bakar di Perairan Laut Maluku, Selasa (30/4/2024).   Mulanya, KN Kuda Laut-403 yang sedang melaksanakan Patroli Bersama Yudhistira
img
Selasa, 30 April 2024
Jakarta - Berkaca dari kesuksesan  Konferensi Tingkat Tinggi Archipelagic and Island States (KTT AIS), tahun 2024 ini Indonesia kembali dipercaya sebagai tuan rumah perhelatan Internasional Konferensi Tingkat Tinggi  Word Water
img
Selasa, 30 April 2024
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si., memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Komando Pasukan Khusus (Kopassus) ke-72, bertempat di Lapangan Markas Kopassus Cijantung, Jakarta Timur,

MEDIA INDONESIA NEWS