bendera

Kamis, 04 Juni 2026    18:49 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Polres Taput Amankan Pelaku Pencabulan


BN-LS,    07 April 2024,    13:12 WIB

Polres Taput Amankan Pelaku Pencabulan
Polres Taput Amankan Pelaku Pencabulan

Taput-Mediaindonesianews.com: Sat Reskrim Polres Tapanuli Utara (Taput) mengamankan pria berinisial ES (21) karena diduga melakukan persetubuhan secara berulang-ulang terhadap MMG (16).


Polres Taput Amankan Pelaku Pencabulan

Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, S.IK., MH, melalui kasi humas Aiptu W. Baringbing membenarkan telah mengamankan terduga pelaku atas laporan TG paman korban di Polres Taput, Selasa (2/4).

Di dalam laporan tersebut, TG mengetahui perbuatan pelaku terhadap korban dari rekaman video di HP yang di tunjukkan oleh tetangganya. Video tersebut di dapat oleh tetangganya dari istri pelaku sendiri berinisial KP karena keberatan atas perbuatan dan tindakan suaminya.

“Setelah mengetahui hal tersebut, lalu TG menanyakan kepada korban kejadian itu. Lalu korban mengakui bahwa dirinya lah yang melakukan persetubuhan tersebut di dalam video itu bersama tersangka.” katanya


Lebih lanjut Baringbing menjelaskan bahwa, korban selama ini tinggal di rumah neneknya bersama pamanya karena Ayah korban sudah meninggal dunia sedangkan ibunya menikah lagi dengan orang lain.

“Dari pengakuan korban, dirinya berkenalan dengan tersangka awalnya melalui medsos massanger lalu saling tukar nomor WA dan lanjut chatingan. Perkenalan pertama diantara mereka yaitu sekitar bulan September 2023. 1 minggu berkenalan lalu terjadi pertemuan berikut dan rayuanpun berjalan hingga persetubuhan di rumah nenek korban dan yang terakhir kali mereka melakukan persetubuhan yaitu pada Sabtu (3/2) dan disitulah di rekam oleh tersangka video itu.” paparnya

Baringbing menyebutkan bahwa, setelah menerima laporan dari keluarga korban penyelidikan pun dilakukan dan terpenuhi unsur pidana, selanjutnya pada Rabu, (03/4) pelaku pun diamankan dan langsung di tahan.

“dalam keterangannya pelaku mengakui semua perbuatannya dan telah 5 kali menyetubuhi korban dengan kata-kata rayuan dan mengaku masih lajang.” jelasnya

Menurut Baringbing, atas perbuatan pelaku di terancam Pasal 76E Jo Pasal 82 Ayat (1) Undang - Undang RI Nomor  17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang - Undang dan atau Pasal 76D Jo Pasal 81 Ayat (1) dan (2) Undang - Undang RI Nomor  17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang – Undang.

“pelaku diduga melanggar pencabulan tehadap anak dan atau persetubuhan terhadap anak, sebagaimana dimaksud dalam UU tersebut dan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun paling lama 15 tahun denda Rp 5 milyar” pungkasnya. (BN/LS)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 04 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengingatkan masyarakat untuk memahami prosedur dan persyaratan pemecahan bidang tanah sebelum mengajukan permohonan ke Kantor Pertanahan. Layanan ini menjadi
img
Rabu, 03 Juni 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto diwakili oleh Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI Letjen TNI Bobby Rinal Makmun menyambut kedatangan Satgas TNI Kontingen Garuda (Konga) United Nations Interim
img
Rabu, 03 Juni 2026
Singapura - Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon, S.H., M.M. memimpin Delegasi Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada penyelenggaraan Sidang ke-22 TNI-Singapore Armed Forces Annual Staff Meeting
img
Rabu, 03 Juni 2026
Tangerang-Mediaindonesianews.com: Kehadiran layanan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang dinilai mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi dan layanan pertanahan secara terintegrasi
img
Rabu, 03 Juni 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI) Sjafrie Sjamsoeddin menerima kunjungan resmi Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Negara Urusan Pertahanan Negara Qatar,
img
Selasa, 02 Juni 2026
Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-60, Ikatan Kesejahteraan Keluarga TNI (IKKT) Pragati Wira Anggini (PWA) berhasil memecahkan Rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) melalui kegiatan Vaksinasi Campak

MEDIA INDONESIA NEWS