Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Muba-Mediaindonesianews.com: Tekad Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Rachmat Wibowo, S.IK untuk menyikat habis praktek ilegal refinery atau penyulingan minyak ilegal di wilayah hukum Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) tampaknya tidak akan berjalan mulus.
Hal itu terjadi lantaran, program Kapolda tersebut diduga tidak didukung oleh sejumlah Polsek dilingkungan Polres Musi Banyuasin. Hal ini terbukti masih adanya aktifitas penyulingan minyak ilegal yang beroperasi tanpa ada kendala, ataupun penyetopan dari aparat.
Dari pantauan awak media, salah satunya terjadi di wilayah Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Muba, dimana sedikitnya ada dua titik lokasi penyulingan minyak di desa keban, milik salah seorang warga berinisial KP dan WW di dua lokasi arah bukit dua beradik itu.
Salah seorang warga tidak mau di sebutkan namanya mengatakan bahwa, benar di wilayah keban ada dua titik lokasi pemasakan minyak illegal, namun dia tidak mau berkomentar mengapa tempat penyulingan minyak ilegal itu masih beroperasi yang seharusnya di bongkar
"Kami tahu, bahwa pemasakan minyak ini dilarang, dan kami tidak tahu mengapa aktifitas pemasakan di desa keban ini tetap lancar beroperasi. Padahal, sepengetahuan kami, aparat Polsek Sanga desa mengetahui adanya tempat pemasakan minyak ilegal ini," katanya, Rabu (3/4)
Sementara itu, A (41) salah seorang mengaku warga keban mengatakan, beroperasinya dua lokasi pemasakan minyak di desa keban itu sudah berlangsung lama, tanpa ada upaya penutupan dari aparat kepolisian setempat.
"Kami lihat banyak aparat kepolisian yang datang mengunjungi tempat penyulingan itu, tapi meski diketahui aparat, tempat masakan itu masih terus beroperasi," katanya.
Lebih lanjut dia meminta Kapolda Sumsel segera turun ke lokasi untuk menutup lokasi tersebut, karena kami beranggapan Kapolsek Sanga desa tutup mata dan tidak berani menutup dua lokasi masakan itu.
"Kami berharap, Kapolda segera turun bertindak tegas menutup tempat masakan ilegal tersebut. Kami khawatir tempat ini akan membahayakan warga sekitar. Kalau mengharap aparat Polsek tidak mungkin untuk menutup tempat ini, dengan kata lain telah tejadi pembiaran keberadaan pemasakan minyak ilegal ini," harapnya. (Hadi)