Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Muba-Mediaindonesianews.com: Meski larangan pengunaan mobil dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mudik Lebaran 2024, Namun diduga sejumlah pejabat dan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) nekad menggunakan mobil dinas untuk kepentingan mudik.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media dilapangan ada beberapa kendaraan dinas milik Pemkab Muba yang berubah dari plat merah ke plat hitam. Hal tersebut diduga sengaja dilakukan untuk mengelabuhi.
Salah seorang masyarakat yang enggan disebut namanya mengaku sangat menyayangkan tindakan oknum ASN dan pejabat Pemkab Muba yang menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi.
"Pj. Bupati Muba harus bertindak tegas dengan memerintahkan pihak inspektorat dan dinas Pol PP untuk melakukan pengawasan dan pendataan siapa saja pejabat yang menggunakan kendaraan dinas dan jika terbukti harus diberikan sanksi tegas, karena ini jelas telah merugikan pemerintah dan masyarakat," katanya, Jum’at (5/4)
Ia juga meminta Pj Bupati segera mengevaluasi jajaranya yang mengunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, karena hal tersebut bisa melukai hati masyarakat.
"Oknum pejabat yang menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, itu sangat bertentangan dengan moral oknum tersebut. Karenanya, PJ. Bupati Muba harus bertindak tegas dan segera mengevaluasi para pejabatnya, bila perlu ganti saja dengan pejabat lain," tegasnya.
Dari pantaun awak media, salah satu kendaraan yang diduga diganti plat nomornya adalah kendaraan dinas milik PUPR dimana kendaraan tersebut diduga akan digunakan untuk keperluan mudik lebaran. (Hadi)