bendera

Jumat, 03 Mei 2024    07:26 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Polres Taput Ringkus Pelaku Pembobol Toko Ponsel


LS,    15 April 2024,    15:38 WIB

Polres Taput Ringkus Pelaku Pembobol Toko Ponsel
Polres Taput Ringkus Pelaku Pembobol Toko Ponsel

Taput-Mediaindonesianews.com: Sat Reskrim Polres Tapanuli Utara (Taput) berhasil mengamankan JH (34) warga Desa Simasom, Kecamatan Pahae Julu yang diduga terlah mepelaku pencurian di toko Hand Phone Maulana di Jalan SM Raja, Tarutung, Jumat, (12/4).


Kasi humas Polres Taput Aiptu W. Baringbing mengungkapkan bahwa, saat ini pelaku sudah diamankan dan barang bukti yang di dapat dari pelaku berupa 9 unit HP yang baru dengan merek Vivo Y1008/128, Vivo Y27S 8/256, Realme Note 50 4/64, Realme Note 50 4/128, Redmi Note 12 8/256, Redmi A2 3/64, 3 Unit Vivo Y021t 4/64 dan uang tunai sebesar Rp197.000.-

Aiptu W Baringbing menjelaskan bahwa penangkapan pelaku berawal, setelah Serena Aprita Kartini (24) salah satu karyawan toko ponsel merek "Maulana" melaporkan peristiwa pencurian tersebut di Polres Taput, Jumat, 12 April 2024.

“Atas laporan tersebut, tim opsnal sat reskrim melakukan penyelidikan dan dari dukungan CCTV serta keterangan para saksi, identitas pelaku terdeteksi. Setelah posisi pelaku di temukan di kota Siantar, polres Taput pun bekerjasama dengan Polres Siantar untuk segera mengamankan pelaku yang di temukan di loket bus Intra kota Siantar.” katanya


Lebih lanjut Aiptu W Baringbing menjelaskan bahwa setelah pelaku dan barang bukti ditemukan,  lalu tim opsnal melakukan pemeriksaan sementara di Polres Siantar.

“dari keterangan pelaku mengakui perbuatan pencurian tersebut dan pelaku melakukannya sendirian dengan cara memanjat dari depan dan merusak asbes toko hingga kedalam. Setelah berhasil masuk kedalam toko, pelaku pun mengambil 10 unit HP baru lalu keluar kembali dari asbes jalan masuk. Pelaku juga mengakui sudah sempat menjual 1 unit HP curianya di Tarutung, kepada seseorang yang tidak dikenal dengan harga Rp 600.000 untuk biaya ke Siantar. ” jelasnya

Setelah di lakukan penelitian,  terungkap, bahwa tersangka merupakan residivis dan sudah berulang kali keluar masuk penjara dalam kasus pencurian. Terakhir tersangka keluar penjara pada tanggal 10 April 2024 atas kasus pencurian dengan menjalani hukuman 3 tahun penjara.

Menurut Aiptu W Baringbing, atas perbuatanya, pelaku kenakan melanggar pasal 363 KUH.Pidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (LS)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 02 Mei 2024
Jakarta - Kasum TNI Letjen TNI Bambang Ismawan   mewakili Panglima TNI menghadiri Rapat Koordinasi Tentang Penyelesaian Masalah Lahan antara Masyarakat Dengan TNI AL di Kota Tarakan Kalimantan Utara yang dipimpin
img
Kamis, 02 Mei 2024
Jakarta - Danpuspom TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto membuka Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Pom TNI dan Propam Polri Tahun 2024, bertempat di Aula Gatot Subroto Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta
img
Kamis, 02 Mei 2024
Yogyakarta - Bakamla RI melaksanakan Technical Expert Group Meeting of ASEAN Coast Guard Forum (TEGM ACF) Tahun 2024, di salah satu hotel di  Yogyakarta, Kamis (2/5/2024). Kegiatan yang berlangsung selama 2
img
Selasa, 30 April 2024
Maluku - Bakamla RI melalui KN Kuda Laut-403 berhasil menyelamatkan nelayan yang mengalami luka bakar di Perairan Laut Maluku, Selasa (30/4/2024).   Mulanya, KN Kuda Laut-403 yang sedang melaksanakan Patroli Bersama Yudhistira
img
Selasa, 30 April 2024
Jakarta - Berkaca dari kesuksesan  Konferensi Tingkat Tinggi Archipelagic and Island States (KTT AIS), tahun 2024 ini Indonesia kembali dipercaya sebagai tuan rumah perhelatan Internasional Konferensi Tingkat Tinggi  Word Water
img
Selasa, 30 April 2024
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si., memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Komando Pasukan Khusus (Kopassus) ke-72, bertempat di Lapangan Markas Kopassus Cijantung, Jakarta Timur,

MEDIA INDONESIA NEWS