bendera

Jumat, 03 Mei 2024    06:38 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Temenggung Djoker Intimidasi Wartawan, Minta Hapus Berita PETI Sianida dan Merkuri di Bukit Hitam


Budi,    18 April 2024,    17:46 WIB

Temenggung Djoker Intimidasi Wartawan, Minta Hapus Berita PETI Sianida dan Merkuri di Bukit Hitam
Foto illustrasi

Kalbar-mediaindonesianews.com - Temenggung Servarius Yulius Djoker melakukan intimidasi terhadap Wartawan Redaksi Satu terkait pemberitaan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Tong Rendam yang terindikasi kuat menggunakan bahan kimia Sianida dan Merkuri di Bukit Hitam, wilayah Desa Batu Tiga, Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat.


"Saya menyampaikan kepada media Redaksi Satu untuk menarik atau menghapus berita tentang Temenggung Djoker Ungkap Bos Utama, PETI Sianida dan Merkuri di Bukit Hitam yang dimuat pada 14 April 2024 terhitung 1 x 24 jam semenjak pernyataan ini dibuat," tulis dalam Surat Pernyataan yang bermaterai dan ditandatangani, atas nama Servarius Yulius Djoker, tertanggal 16 April 2024.

Diketahui, Surat Pernyataan Servarius Yulius Djoker itu, disampaikan melalui pesan WhatsApp pada hari Rabu malam 17 April 2024, setelah dirinya melakukan pertemuan dan permohonan maaf kepada Agus Widartono alias Tono alias Hendra pemilik Toko Owen Market dan setelah terbit berita kedua belah pihak yang saling memaafkan. Dalam pertemuan itu pun, kedua belah pihak tampak berpelukan.

Dalam surat itu, Servarius Yulius Djoker berdalih tidak pernah dikonfirmasi dan dia menilai bahwa pemberitaan dimaksud sangat merugikan dirinya, baik secara pribadi maupun Lembaga serta mengancam keselamatannya. Dia juga menilai bahwa berita tersebut tidak benar dan cenderung menyesatkan.


Berikut kutipan bukti konfirmasi secara tertulis melalui pesan WhatsApp hingga link berita yang dilakukan oleh Wartawan sekaligus Kepala Koordinator Perwakilan Kalimantan Barat media online Redaksi Satu yang dibantah oleh Temenggung Servarius Yulius Djoker. Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang terindikasi kuat menggunakan bahan kimia Sianida dan Merkuri itu, sebelumnya diungkap oleh beberapa warga Desa Batu Tiga yang menolak aktivitas tersebut, diantaranya Syafi'i.

A. Pertanyaan Wartawan Redaksi Satu...

• Bagaimana tanggapan pak Djoker selaku Temenggung terhadap aktivitas Pertambangan Ilegal yang terindikasi menggunakan Sianida dan Merkuri itu?

B. Jawaban Temenggung Djoker...

• Udh ada pelarangan,,, tp mrk kerja diam2x,, terakhir kemaren ku nait mrk udh pada kerja,,,, ya ku serahkan dgn kemauan masy, sementara aku monitor dl blm mau ambil tindakan apapun

A. Pertanyaan Wartawan Redaksi Satu...

• Menurut informasi pekerjanya bukan warga setempat dan semua orang dari Jawa, itu bagaimana tanggapan pak Temenggung?

B. Jawaban Temenggung Djoker...

• Mmng benar pekerja bukan org setempat sy krng tau dr mn asal mrk

A. Pertanyaan Wartawan Redaksi Satu...

• Apakah pak Temenggung mendukung kalau Pemodal termasuk pihak yang terkait diproses hukum terkait aktivitas itu?

B. Jawaban Temenggung Djoker...

• Apapun proses sy setuju asal tidak mengorbankan kepentingan warga sy,,, mengingat usaha di sana cm kerja mas

A. Pertanyaan Wartawan Redaksi Satu...

• Baik, sepengetahuan pak Temenggung siapa pemilik/pemodal aktivitas di Bukit Hitam itu?

B. Jawaban Temenggung Djoker...

• Bos utama pemilik toko owenn market dan toko mas agil di ptsb, an pak indra pemilik toko mas agil, pak Hendra pemilik owen market,,,, sdngkan sabar pengelola dilapangan

A. Pertanyaan Wartawan Redaksi Satu...

• Baik pak Djoker, terus mereka kerja itu ada tidak ijin ke pak Temenggung dan apakah ada income/fee ?

B. Jawaban Temenggung Djoker...(Tidak Menjawab)

Sementara itu, dikutip melalui media online lokal pada hari Selasa siang 16 April 2024, Bos Utama pemilik toko Owen Market seperti yang disebutkan Temenggung itu membantah. Dia mengatakan sama sekali tidak terlibat dan siap dicek dari bukti transaksi. Pemilik Toko Owen Market itu meminta Temenggung agar menyampaikan permohonan maaf dan menyampaikan klarifikasi melalui media massa.

“Apa yang dituduhkan kepada saya oleh Temenggung Yulius Joker yang dimuat di salah satu media online itu sangat keliru. Sama sekali saya bukan pemodal apalagi pemodal utama atas aktivitas PETI yang berlangsung di Desa Batu Tiga tersebut,” katanya saat ditemui di rumahnya, Selasa (16/04/2024).

Agus Widartono alias Tono alias Hendra pun mengungkapkan, bahwa pemodalnya adalah Sabar yang merupakan warga Padang, Sumatera Barat. Sabar sendiri adalah keponakannya, yang sering nongkrong di tempatnya, sehingga, kemungkinan orang lain menduga bahwa dirinyalah yang mendanai aktivitas tambang emas ilegal di Desa Batu Tiga tersebut karena melihat Sabar yang sering ke tempatnya.

"Sabar ini membawa modal sendiri dari Padang sana sekitar Rp300 juta. Ia memiliki anak buah atau pekerja sekitar lima orang, yang semuanya berasal dari Jawa Barat," terang Agus Widartono.

Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang PERS “BAB II (Pasal 2) “Kemerdekaan Pers adalah salah satu wujud kedaulatan Rakyat yang ber asas kan prinsip-prinsip Demokrasi, Keadilan, dan Supremasi Hukum.

Dalam Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang PERS BAB II (Pasal 3 Angka 1) “PERS Nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial

Dalam Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 pada Pasal 18 Ayat (1) yang menyebutkan, bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah). Terkait kasus yg terjadi ini kami berharap kepada polres Kapuas hulu segera menindak lanjuti kasus pelaku ilegal PETI ini yang terjadi di wilayah polres Kapuas hulu ke jalur hukum.


banner
NASIONAL
img
Kamis, 02 Mei 2024
Jakarta - Kasum TNI Letjen TNI Bambang Ismawan   mewakili Panglima TNI menghadiri Rapat Koordinasi Tentang Penyelesaian Masalah Lahan antara Masyarakat Dengan TNI AL di Kota Tarakan Kalimantan Utara yang dipimpin
img
Kamis, 02 Mei 2024
Jakarta - Danpuspom TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto membuka Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Pom TNI dan Propam Polri Tahun 2024, bertempat di Aula Gatot Subroto Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta
img
Kamis, 02 Mei 2024
Yogyakarta - Bakamla RI melaksanakan Technical Expert Group Meeting of ASEAN Coast Guard Forum (TEGM ACF) Tahun 2024, di salah satu hotel di  Yogyakarta, Kamis (2/5/2024). Kegiatan yang berlangsung selama 2
img
Selasa, 30 April 2024
Maluku - Bakamla RI melalui KN Kuda Laut-403 berhasil menyelamatkan nelayan yang mengalami luka bakar di Perairan Laut Maluku, Selasa (30/4/2024).   Mulanya, KN Kuda Laut-403 yang sedang melaksanakan Patroli Bersama Yudhistira
img
Selasa, 30 April 2024
Jakarta - Berkaca dari kesuksesan  Konferensi Tingkat Tinggi Archipelagic and Island States (KTT AIS), tahun 2024 ini Indonesia kembali dipercaya sebagai tuan rumah perhelatan Internasional Konferensi Tingkat Tinggi  Word Water
img
Selasa, 30 April 2024
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si., memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Komando Pasukan Khusus (Kopassus) ke-72, bertempat di Lapangan Markas Kopassus Cijantung, Jakarta Timur,

MEDIA INDONESIA NEWS