bendera

Kamis, 04 Juni 2026    18:44 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Polres Taput Tangkap Ayah 6 Anak Pelaku Cabul


LS,    20 April 2024,    22:50 WIB

Polres Taput Tangkap Ayah 6 Anak Pelaku Cabul
Polres Taput Tangkap Ayah 6 Anak Pelaku Cabul

Taput-Mediaindonesianews.com: Polres Tapanuli Utara (Taput) mengamankan SM (47) di rumahnya atas dugaan percabulan terhadap anak di bawah umur, Rabu (17/4).


Kasi humas Polres Taput Aiptu W. Baringbing membenarkan penangkapan SM beraawal dari laporan pengaduan Ibu korban JMS (37) yang di dampingi korban FN (14) ke Polres Taput pada 15 April 2024.

“Dalam laporan tersebut, korban menceritakan bahwa, pada hari Minggu, 14 April 2024 sekira pukul 18.00 Wib, korban pulang ke rumahnya sendirian dengan jalan kaki. Di tengah jalan pelaku datang mengendarai sepeda motor, lalu berhenti dekat korban dan menawarkan jasa untuk membonceng dan mengantar pulang. Tawaran tersebut pun di maui korban karena merasa percaya bahwa pelaku sudah agak tua.” katanya

Lebih lanjut Baringbing menjelaskan bahwa, tepat di dekat rumahnya, korban pun minta turun, namun pelaku meminta supaya lanjut dulu ke rumahnya dan nanti akan diantar kembali ke rumahnya.  Dengan keadaan terpaksa korban pun menurut karena takut melompat dari sepeda motor tersebut. Setelah tiba di rumah pelaku yang berjarak 10 KM dari rumah korban, pelaku pun turun dari motornya serta mengajak korban masuk ke rumah.


“Saat itu korban sudah curiga karena rumah pelaku berada di tempat sepi dan hanya ada 3 rumah tetangga sementara hari sudah mulai gelap, korban pun berpura-pura ke kamar mandi untuk mencoba melarikan diri. Namun terlihat oleh pelaku dan mengejarnya sejauh 300 meter dari rumah pelaku. Korban pun tertangkap pelaku lalu di tendang dengan kakinya sehingga terjatuh. Setelah terjatuh di situlah kesempatan pelaku memeluk korban sambil menciuminya pipi dan buah dada nya serta memasukkan jari tangannya ke kemaluan korban.” paparnya

Karena korban menjerit, pelaku coba membujuknya dan mengurungkan niat untuk menyetubuhi. Lalu korban di antar kembali kerumahnya, setibanya di rumah korban pun menceritakan perbuatan pelaku kepada orang tuanya dan akhirnya melaporkan ke polres Taput.

“Pelaku sudah di tetapkan sebagai tersangka dan sudah resmi di tahan dengan tuduhan melanggar pasal Pasal 76E Jo Pasal 82 ayat (1) Undang Undang no 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang undang nomor 1 Tahun 2016 Tentang perubahan Kedua atas undang nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi undang undang dan atau Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) Undang undang nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengannti Undang Undang nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang Undang dengan ancaman hukuman minimal tahun penjara maksimal 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp 5 Milyar” pungkasnya. (LS)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 04 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengingatkan masyarakat untuk memahami prosedur dan persyaratan pemecahan bidang tanah sebelum mengajukan permohonan ke Kantor Pertanahan. Layanan ini menjadi
img
Rabu, 03 Juni 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto diwakili oleh Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI Letjen TNI Bobby Rinal Makmun menyambut kedatangan Satgas TNI Kontingen Garuda (Konga) United Nations Interim
img
Rabu, 03 Juni 2026
Singapura - Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon, S.H., M.M. memimpin Delegasi Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada penyelenggaraan Sidang ke-22 TNI-Singapore Armed Forces Annual Staff Meeting
img
Rabu, 03 Juni 2026
Tangerang-Mediaindonesianews.com: Kehadiran layanan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang dinilai mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi dan layanan pertanahan secara terintegrasi
img
Rabu, 03 Juni 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI) Sjafrie Sjamsoeddin menerima kunjungan resmi Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Negara Urusan Pertahanan Negara Qatar,
img
Selasa, 02 Juni 2026
Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-60, Ikatan Kesejahteraan Keluarga TNI (IKKT) Pragati Wira Anggini (PWA) berhasil memecahkan Rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) melalui kegiatan Vaksinasi Campak

MEDIA INDONESIA NEWS