bendera

Senin, 20 April 2026    12:33 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Kejari Humbahas Kasasi Atas Kasus Perambahan Hutan Humbahas


BN,    19 Mei 2024,    15:03 WIB

Kejari Humbahas Kasasi Atas Kasus Perambahan Hutan Humbahas
Kejari Humbahas

Humbahas-Mediaindonesianews.com: Kejaksaan Negeri (Kejari) Humbang Hasundutan (Humbahas) menyatakan kasasi atas putusan Nomor 124/Pid.B/LH/2023/PN.Trt terkait kasus perambahan hutan di seputaran Danau Toba khususnya di Desa Aek Godang Arbaan Kabupaten Humbahas yang sudah ratusan hektar hutan ditebang dari total luas hutan 567 Hektar berdasarkan peta desa tersebut.


“kami sudah menyatakan kasasi pada tanggal 8 Mei 2024 lalu” ujar Shanjaya, SH., MH Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasipidum) dan Gerry Gultom, SH., MH Kasi Intel Kejari Humbahas, Kamis (15/5)

Lebih lanjut Shanjaya menyampaikan bahwa, pada pokoknya Penuntut Umum dalam tuntutannya menyatakan terdakwa Turman Marbun terbukti melakukan tindak pidana dengan sengaja melakukan perbuatan yang mengakibatkan dilampauinya kriteria baku kerusakan lingkungan hidup" sesuai dengan Pasal 98 Ayat (1) UU Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“saat itu dalam tuntutan kami, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 6 Tahun dan denda sebesar Rp. 6 Miliar yang apabila tidak dibayar diganti pidana kurungan selama 6 bulan.” jelasnya


Menurut Shanjaya dalam fakta dipersidangan diperoleh dari Saksi Dinas Lingkungan Hidup, Saksi dari Kehutanan, Ahli dari IPB, saksi dari masyarakat dan saksi - saksi lain, dikaitan dengan barang bukti diperoleh fakta bahwa pengerjaan luas lahan 20 hektar, terdapat dokumen lingkungan hidup berupa SPPL dari 10 orang masyarakat.

Namun SPPL tersebut tidak ditindaklanjuti dengan membuat Laporan Hasil Pelaksanaan dan Pengendalian Dampak Lingkungan Hidup Kabupaten Humbahas sekali dalam 3 bulan hingga pekerjaan dilapangan selesai, terhitung sejak surat pernyataan kesanggupan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup (SPPL) dibuat, sedangkan untuk pengerjaan penebangan luas lahan 100 hektar, tidak terdapat dokumen lingkungan hidup sama sekali. (BN)


banner
NASIONAL
img
Senin, 20 April 2026
Sabang – Mediaindonesianews.com: Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia (Asprindo), Jose Rizal, menyebut kawasan Sabang memiliki potensi besar untuk berkembang menjadi hub industri berskala global, bahkan dinilai
img
Minggu, 19 April 2026
Magelang - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto dalam kegiatan pengarahan kepada para Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) seluruh Indonesia pada Kursus Pemantapan Pimpinan
img
Jumat, 17 April 2026
Pontianak-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat pengawasan terhadap pemegang hak atas tanah, khususnya perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB),
img
Jumat, 17 April 2026
Jakarta –  Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M menutup Rapat Kerja Nasional Taekwondo Indonesia Tahun 2026 di Arhotel Gelora Senayan, Jakarta Pusat, Kamis
img
Kamis, 16 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, membuka Forum Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) 2026 dengan menekankan pentingnya penyamaan persepsi antarinstansi

MEDIA INDONESIA NEWS