bendera

Senin, 20 April 2026    12:31 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Kejaksaan Negeri Taput Musnahkan Barang Bukti


LS,    21 Mei 2024,    20:01 WIB

Kejaksaan Negeri Taput Musnahkan Barang Bukti
Pemusnahan Barang Bukti

Taput-Mediaindonesianews.com: Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapanuli Utara (Taput) memusnahkan barang bukti Narkotika dan lainnya yang sudah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) di halamat kantor Kejari Taput, Kamis (16/5).

Dalam laporannya Kepala Seksi Barang Bukti, Rio Batari Silalahi mengatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 90 Gram, Ganja 16 Gram, 18 potong pakaian, 9 unit handphone, sebilah celurit, 1 unit senjata mainan Revolver, 1 buah selang blender, Timbangan Elektronik, Pipa kaca, Bong, DOT, pipet Plastik, Kertas tiktok, kertas timah, 3 buah Tas sandang, kertas, plastik dan buku, patahan kayu dan 4 buah Jerigen.
"barang bukti yang dimusnahkan semuanya telah mempunyai kekuatan hukum tetap" katanya.

Lebih lanjut Rio menjelaskan bahwa untuk pemusnahan barang bukti berupa sabu dilakukan dengan cara menggunakan blender yang dicampur air panas.

"untuk jenis barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar  dalam sebuah wadah yang sudah dibentuk khusus." Jelasnya

Sementara itu Kepala Kejati Taput Donny K. Ritonga, SH., MH dalam keterangannya mengatakan bahwa kasus penyalahgunaan narkoba di daerah Taput sudah termasuk luar biasa. Sehingga kedepan diharapkan semua pihak sependapat untuk menekan peredarannya.

“Pemusnahan barang bukti kali ini, perlu saya sampaikan kepada Pj Bupati, bahwa yang dominan itu adalah Narkoba. Maka terkait dengan Narkoba ini di Tapanuli Utara angkanya sudah tinggi. Sudah termasuk kategori extraordinari Crime (kejahatan luar biasa),” ujarnya.

Donny juga menyebut kalau tindak pidana kesusilaan di daerah itu sudah menjadi perhatian khusus pihaknya. Karena setiap periodesasi hampir ada berkas perkara terkait kesusilaan melibatkan anak.

"Diharapkan kepada dinas terkait agar bersama sama mensosialisasikan agar tindak pidana kita bisa cegah." Pungkasnya

Hadir dalam pemusnahan Barang Bukti tersebut Pj Bupati Kabupaten Taput DR. Dimposma Sihombing, Perwakilan Pengadilan Negeri Tarutung, Kapolres Taput yang diwakili Kasat Narkoba, Kepala Dinas Kesehatan Taput yang di wakili Sekretaris dinas Dintar Hutabalian,  Perwakilan Kepala Rutan Kelas II B Tarutung serta kasi dan para staf Kejari Taput. (LS)


Kejaksaan Negeri Taput Musnahkan Barang Bukti



banner
NASIONAL
img
Senin, 20 April 2026
Sabang – Mediaindonesianews.com: Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia (Asprindo), Jose Rizal, menyebut kawasan Sabang memiliki potensi besar untuk berkembang menjadi hub industri berskala global, bahkan dinilai
img
Minggu, 19 April 2026
Magelang - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto dalam kegiatan pengarahan kepada para Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) seluruh Indonesia pada Kursus Pemantapan Pimpinan
img
Jumat, 17 April 2026
Pontianak-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat pengawasan terhadap pemegang hak atas tanah, khususnya perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB),
img
Jumat, 17 April 2026
Jakarta –  Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M menutup Rapat Kerja Nasional Taekwondo Indonesia Tahun 2026 di Arhotel Gelora Senayan, Jakarta Pusat, Kamis
img
Kamis, 16 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, membuka Forum Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) 2026 dengan menekankan pentingnya penyamaan persepsi antarinstansi

MEDIA INDONESIA NEWS