bendera

Kamis, 04 Juni 2026    18:44 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Kejaksaan Negeri Taput Musnahkan Barang Bukti


LS,    21 Mei 2024,    20:01 WIB

Kejaksaan Negeri Taput Musnahkan Barang Bukti
Pemusnahan Barang Bukti

Taput-Mediaindonesianews.com: Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapanuli Utara (Taput) memusnahkan barang bukti Narkotika dan lainnya yang sudah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) di halamat kantor Kejari Taput, Kamis (16/5).

Dalam laporannya Kepala Seksi Barang Bukti, Rio Batari Silalahi mengatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 90 Gram, Ganja 16 Gram, 18 potong pakaian, 9 unit handphone, sebilah celurit, 1 unit senjata mainan Revolver, 1 buah selang blender, Timbangan Elektronik, Pipa kaca, Bong, DOT, pipet Plastik, Kertas tiktok, kertas timah, 3 buah Tas sandang, kertas, plastik dan buku, patahan kayu dan 4 buah Jerigen.
"barang bukti yang dimusnahkan semuanya telah mempunyai kekuatan hukum tetap" katanya.

Lebih lanjut Rio menjelaskan bahwa untuk pemusnahan barang bukti berupa sabu dilakukan dengan cara menggunakan blender yang dicampur air panas.

"untuk jenis barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar  dalam sebuah wadah yang sudah dibentuk khusus." Jelasnya

Sementara itu Kepala Kejati Taput Donny K. Ritonga, SH., MH dalam keterangannya mengatakan bahwa kasus penyalahgunaan narkoba di daerah Taput sudah termasuk luar biasa. Sehingga kedepan diharapkan semua pihak sependapat untuk menekan peredarannya.

“Pemusnahan barang bukti kali ini, perlu saya sampaikan kepada Pj Bupati, bahwa yang dominan itu adalah Narkoba. Maka terkait dengan Narkoba ini di Tapanuli Utara angkanya sudah tinggi. Sudah termasuk kategori extraordinari Crime (kejahatan luar biasa),” ujarnya.

Donny juga menyebut kalau tindak pidana kesusilaan di daerah itu sudah menjadi perhatian khusus pihaknya. Karena setiap periodesasi hampir ada berkas perkara terkait kesusilaan melibatkan anak.

"Diharapkan kepada dinas terkait agar bersama sama mensosialisasikan agar tindak pidana kita bisa cegah." Pungkasnya

Hadir dalam pemusnahan Barang Bukti tersebut Pj Bupati Kabupaten Taput DR. Dimposma Sihombing, Perwakilan Pengadilan Negeri Tarutung, Kapolres Taput yang diwakili Kasat Narkoba, Kepala Dinas Kesehatan Taput yang di wakili Sekretaris dinas Dintar Hutabalian,  Perwakilan Kepala Rutan Kelas II B Tarutung serta kasi dan para staf Kejari Taput. (LS)


Kejaksaan Negeri Taput Musnahkan Barang Bukti



banner
NASIONAL
img
Kamis, 04 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengingatkan masyarakat untuk memahami prosedur dan persyaratan pemecahan bidang tanah sebelum mengajukan permohonan ke Kantor Pertanahan. Layanan ini menjadi
img
Rabu, 03 Juni 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto diwakili oleh Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI Letjen TNI Bobby Rinal Makmun menyambut kedatangan Satgas TNI Kontingen Garuda (Konga) United Nations Interim
img
Rabu, 03 Juni 2026
Singapura - Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon, S.H., M.M. memimpin Delegasi Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada penyelenggaraan Sidang ke-22 TNI-Singapore Armed Forces Annual Staff Meeting
img
Rabu, 03 Juni 2026
Tangerang-Mediaindonesianews.com: Kehadiran layanan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang dinilai mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi dan layanan pertanahan secara terintegrasi
img
Rabu, 03 Juni 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI) Sjafrie Sjamsoeddin menerima kunjungan resmi Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Negara Urusan Pertahanan Negara Qatar,
img
Selasa, 02 Juni 2026
Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-60, Ikatan Kesejahteraan Keluarga TNI (IKKT) Pragati Wira Anggini (PWA) berhasil memecahkan Rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) melalui kegiatan Vaksinasi Campak

MEDIA INDONESIA NEWS