bendera

Senin, 20 April 2026    12:32 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Polsek Koja Ungkap 3 Kasus Kejahatan, Kapolsek: Buru Para DPO


Tb/01,    28 Mei 2024,    16:38 WIB

Polsek Koja Ungkap 3 Kasus Kejahatan, Kapolsek: Buru Para DPO
Polsek Koja saat jumpa pers di Kantor Polsek Koja, Jakarta Utara

JAKARTA-mediaindonesianews.com - Polsek Koja mengungkap tiga kasus tindak pidana kejahatan di wilayah Koja, Jakarta Utara. Salah satunya adalah kasus pencurian besi yang viral beberapa minggu lalu.


Hal itu di ungkapkan Kapolsek Koja, Kompol Muhammad Syahroni melalui jumpa pers yang digelar di Kantor Polsek Koja pada Selasa (28/5/2024).

Dalam kesempatannya Syahroni mengatakan, pihaknya telah berhasil mengamankan dua terduga pelaku dari dua kasus yang berbeda.

"Yang pertama adalah pelaku pencurian besi pembatas jalan di wilayah Rawa Badak dengan inisial M," kata Syahroni kepada wartawan.


Dia menambahkan, dalam kasus tersebut terdapat 3 pelaku, namun hanya satu pelaku yang berhasil ditangkap.

"Dua orang lainnya yakni, BJ, dan MT masih dalam pengejaran, dan sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," ujarnya.

Adapun dalam kasus tersebut, terduga pelaku disangkakan pasal 363 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 5 tahun penjara.

Sedangkan untuk kasus narkotika, Syahroni mengungkapkan, pihaknya telah berhasil mengamankan satu orang pelaku dengan inisial J alias JH di wilayah Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara.

Dia menjelaskan, terduga pelaku ditangkap berdasarkan dari hasil laporan warga setempat.

Sewaktu dilakukan penggerebekan pelaku kedapatan sedang mengkonsumsi sabu dirumah kontrakan bersama temannya.

Syahroni menyebut, J mendapatkan sabu dari temannya dengan inisial P untuk dikonsumsi dan diedarkan kepada pengguna narkoba.

"Saat ini P statusnya masih DPO dan sedang dalam pengejaran petugas," jelasnya.

Selanjutnya dia menjelaskan, pihaknya telah berhasil mengamankan sebanyak 300 knalpot kendaraan roda dua diluar standar atau brong.

Semua itu didapati dari hasil Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) yang diperoleh sejak bulan Ramadhan 2024 hingga minggu ini.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dalam 3 kasus rersebut yaitu, 13 paket narkotika jenis sabu dengan berat 3,52 gram, satu buah timbangan elektrik, 37 kantong plastik klip kecil, 2 buah pipet, 1 unit handphone, 1 buah korek api, 1 buah gerobak alat untuk pengangkut besi, dan ratusan knalpot brong.


banner
NASIONAL
img
Senin, 20 April 2026
Sabang – Mediaindonesianews.com: Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia (Asprindo), Jose Rizal, menyebut kawasan Sabang memiliki potensi besar untuk berkembang menjadi hub industri berskala global, bahkan dinilai
img
Minggu, 19 April 2026
Magelang - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto dalam kegiatan pengarahan kepada para Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) seluruh Indonesia pada Kursus Pemantapan Pimpinan
img
Jumat, 17 April 2026
Pontianak-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat pengawasan terhadap pemegang hak atas tanah, khususnya perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB),
img
Jumat, 17 April 2026
Jakarta –  Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M menutup Rapat Kerja Nasional Taekwondo Indonesia Tahun 2026 di Arhotel Gelora Senayan, Jakarta Pusat, Kamis
img
Kamis, 16 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, membuka Forum Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) 2026 dengan menekankan pentingnya penyamaan persepsi antarinstansi

MEDIA INDONESIA NEWS