bendera

Kamis, 04 Juni 2026    17:24 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Jaksa Tuntut 13 Tahun Penjara Terhadap Kasus Predator Anak di Lahat


Tb/01,    25 Juni 2024,    19:19 WIB

Jaksa Tuntut 13 Tahun Penjara Terhadap Kasus Predator Anak di Lahat
Foto dok: Kejaksaan Negeri Lahat

SUMSEL-mediaindonesianews.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Lahat menuntut 13 tahun penjara terhadap pemuda dengan inisial (SAR) atas kasus pencabulan anak dibawah umur.


Terdakwa SAR disangkakan melanggar Pasal 81 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang Jo Pasal 76D Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Terdakwa terbukti melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Lahat, Toto Roedianto dalam keterangan resminya, Selasa (25/6/2024).

"Selain itu terdakwa juga didenda senilai Rp 100 juta subsidair 6 bulan pidana kurungan. Dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan," sambungnya.


Diketahui dalam kasus tersebut terdakwa SAR dinyatakan bersalah lantaran telah melakukan persetubuhan terhadap anak korban MAI dengan cara melakukan pengancaman, kekerasan, memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya.

Menurut Toto, tindakan terdakwa sangat tidak berperikemanusiaan karena dengan sengaja telah merenggut masa depan anak.

Toto menyebutkan, pihaknya akan berkomitmen untuk menuntut tinggi terhadap para pelaku predator anak.

"Dimana anak seharusnya mendapatkan perlindungan karena merupakan generasi penerus bangsa," pungkasnya.


banner
NASIONAL
img
Kamis, 04 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengingatkan masyarakat untuk memahami prosedur dan persyaratan pemecahan bidang tanah sebelum mengajukan permohonan ke Kantor Pertanahan. Layanan ini menjadi
img
Rabu, 03 Juni 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto diwakili oleh Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI Letjen TNI Bobby Rinal Makmun menyambut kedatangan Satgas TNI Kontingen Garuda (Konga) United Nations Interim
img
Rabu, 03 Juni 2026
Singapura - Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon, S.H., M.M. memimpin Delegasi Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada penyelenggaraan Sidang ke-22 TNI-Singapore Armed Forces Annual Staff Meeting
img
Rabu, 03 Juni 2026
Tangerang-Mediaindonesianews.com: Kehadiran layanan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang dinilai mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi dan layanan pertanahan secara terintegrasi
img
Rabu, 03 Juni 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI) Sjafrie Sjamsoeddin menerima kunjungan resmi Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Negara Urusan Pertahanan Negara Qatar,
img
Selasa, 02 Juni 2026
Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-60, Ikatan Kesejahteraan Keluarga TNI (IKKT) Pragati Wira Anggini (PWA) berhasil memecahkan Rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) melalui kegiatan Vaksinasi Campak

MEDIA INDONESIA NEWS