bendera

Senin, 20 April 2026    12:34 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Penyerobotan Lahan Tambang: PT PBI Melawan PT CMI


Budi,    04 Juli 2024,    00:25 WIB

Penyerobotan Lahan Tambang: PT PBI Melawan PT CMI
Foto: Pengacara PT PBI Rusliyadi

Pontianak-mediaindonesianews.com - Penyerobotan lahan tambang milik PT Putra Berlian Indah (PBI) oleh PT Cita Mineral Investindo Tbk (CMI) menimbulkan konflik hukum yang terus berlanjut. 


Pengacara PT PBI, Rusliyadi, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan mundur dalam memperjuangkan hak mereka dan telah mengajukan banding di pengadilan tinggi setelah sebelumnya merasa diabaikan oleh pengadilan negeri. 

Rusliyadi menegaskan bahwa PT PBI memiliki bukti kuat dan legalitas yang sah atas lahan tersebut, yang didukung oleh surat-surat resmi dari pemerintah.

"Kami sudah memasukkan banding di pengadilan tinggi karena pengadilan negeri mengabaikan fakta-fakta persidangan. Melalui Pak Direktur dan didampingi oleh kuasa hukum, Legalitas dan surat-surat yang di keluarkan resmi oleh pemerintah di abaikan oleh pihak pengadilan," tegas Rusliyadi.


Ia menambahkan bahwa dalam waktu dekat, mereka akan kembali mendatangi Polda untuk menindaklanjuti laporan yang telah diajukan setahun lalu namun belum ada tindakan. 

"Kami sudah membuat laporan dan sampai hari ini tidak di tindaklanjuti. Proses banding masih berjalan, dan semua bukti sudah di lampirkan. Kami berharap media dan publik memberikan perhatian terhadap kasus ini agar informasi yang benar bisa di sampaikan," kata Rusliyadi, Selasa(2/7/2024).

Menurut Rusliyadi, PT CMI tidak memiliki izin yang sah atas lahan yang mereka garap, yang sebenarnya milik PT PBI. 

"CMI mengabaikan kerusakan lingkungan di beberapa desa, terutama di Desa Karya Baru. Mereka tidak memiliki itikad baik untuk mencegah pencemaran dan kerusakan lingkungan," ungkapnya. 

Selain itu, kewajiban pajak atas aktivitas tersebut di bayar oleh PT PBI, meskipun lahan digunakan oleh PT CMI.

Direktur PT PBI, Ahmad Upin, menyatakan bahwa dari 6.000 hektar lahan yang mereka miliki, 4.000 hektar telah digunakan oleh PT CMI tanpa izin. 

"Kami yang membayar pajak dan membuat laporan LKPM setiap tahun. 

Namun, karena terfokus pada persoalan ini, kami belum membuat laporan terbaru," kata Upin.

Lebih lanjut, Upin mengungkapkan bahwa PT PBI telah mendapatkan surat dari Kementerian ATR/BPN Pusat yang menyatakan bahwa izin lokasi PT CMI Site Air Upas tidak pernah dikeluarkan. 

"PT CMI melakukan aktivitas pertambangan di luar IUP-OP mereka. Ini adalah perbuatan melawan hukum," tegas Upin.

Sengketa ini menyoroti masalah legalitas dan tanggung jawab lingkungan dalam industri pertambangan. 

PT PBI bertekad untuk terus memperjuangkan hak mereka dan menuntut keadilan atas tindakan yang dilakukan oleh PT CMI. 

"Kami punya hak yang sama untuk mengakses keadilan dan pelayanan hukum. Kasus ini harus menjadi perhatian semua pihak agar keadilan dapat ditegakkan," kata Upin.

Kasus ini masih dalam proses hukum dan menarik perhatian publik serta media. PT PBI berharap bahwa melalui banding dan tekanan publik, keadilan akan tercapai dan hak mereka atas lahan tambang dapat di kembalikan.


banner
NASIONAL
img
Senin, 20 April 2026
Sabang – Mediaindonesianews.com: Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia (Asprindo), Jose Rizal, menyebut kawasan Sabang memiliki potensi besar untuk berkembang menjadi hub industri berskala global, bahkan dinilai
img
Minggu, 19 April 2026
Magelang - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto dalam kegiatan pengarahan kepada para Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) seluruh Indonesia pada Kursus Pemantapan Pimpinan
img
Jumat, 17 April 2026
Pontianak-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat pengawasan terhadap pemegang hak atas tanah, khususnya perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB),
img
Jumat, 17 April 2026
Jakarta –  Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M menutup Rapat Kerja Nasional Taekwondo Indonesia Tahun 2026 di Arhotel Gelora Senayan, Jakarta Pusat, Kamis
img
Kamis, 16 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, membuka Forum Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) 2026 dengan menekankan pentingnya penyamaan persepsi antarinstansi

MEDIA INDONESIA NEWS