bendera

Senin, 20 April 2026    10:54 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Kejari Bontang Tingkatkan Status Dugaan Korupsi Pengelolaan Aset SPBN ke Tahap Penyidikan


Amri/Tb/01,    30 Agustus 2024,    21:59 WIB

Kejari Bontang Tingkatkan Status Dugaan Korupsi Pengelolaan Aset SPBN ke Tahap Penyidikan
Foto dok: Kejaksaan Negeri Bontang

Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang meningkatkan berkas perkara kasus dugaan korupsi penyimpangan atau penyalahgunaan keuangan dalam pengelolaan aset Pemerintah Kota Bontang berupa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) oleh PT. Bontang Karya Utamindo (PT. BKU) naik ke tahap penyidikan ini artinya akan ada tersangka dalam kasus tersebut.


Selain itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bontang Otong Hendra Rahayu juga telah menyatakan bahwa Kejari Bontang akan segera memanggil para pihak yang terkait dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Kasi Intel Kejari Bontang, Danang Laksono, SH., MH mengungkapkan bahwa naiknya kasus tersebut ke tahap penyidikan umum berdasarkan hasil ekspose yang dilaksanakan pada Rabu (27/8) lalu.

“Dalam ekspose tersebut, dihadiri Kajari Bontang, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Kepala Seksi Pengelolahan Barang Bukti dan Barang Rampasan, para Kasubsi, para Jaksa Fungsional dan dari hasil exspos tersebut telah ditemukan adanya peristiwa pidana dugaan tindak pidana korupsi berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Umum) No. 63 tertanggal 28 Agustus 2024. Telah menaikkan status Penyelidikan ke tahap Penyidikan,” papar Danang dalam siaran persnya via Whatsapp di Jakarta, Jumat (30/8).


Lebih lanjut Danang menjelaskan bahwa, dengan dinaikannya status ke penyidikan, selanjutnya Kajari Bontang memerintahakan kepada bidang tindak pidana khusus untuk melakukan Penyidikan.

“Serangkaian Penyidikan yang dimaksud, bakal dipanggil para pihak yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi tersebut, untuk diperiksa dan diambil keterangannya guna penyidikan perkara tersebut lebih lanjut,” jelasnya.

Selain itu, kata Danang tim penyidik juga akan melakukan serangkaian kegiaatan lainnya, seperti audit invertigasi ke Inspektorat dan melakukan penghitungan kerugian Negara ke BPKP.

Seperti diberitakan sebelumnya, Tim Jaksa Penyelidik bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bontang telah memanggil sejumlah nama yang ada di struktural PT. BKU dan beberapa pejabat Kota Bontang.

"Pemanggilan tersebut berhubungan dengan Asset di lingkup Pemerintahan Kota Bontang untuk permintaan keterangan dan mengklarifikasi terkait adanya laporan Pengelolaan Aset Pemerintah Kota Bontang berupa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) yang dikelola anak Perusda yaitu PT. Bontang Karya Utamindo (PT. BKU)," pungkasnya. (Arm/Tb)


banner
NASIONAL
img
Senin, 20 April 2026
Sabang – Mediaindonesianews.com: Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia (Asprindo), Jose Rizal, menyebut kawasan Sabang memiliki potensi besar untuk berkembang menjadi hub industri berskala global, bahkan dinilai
img
Minggu, 19 April 2026
Magelang - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto dalam kegiatan pengarahan kepada para Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) seluruh Indonesia pada Kursus Pemantapan Pimpinan
img
Jumat, 17 April 2026
Pontianak-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat pengawasan terhadap pemegang hak atas tanah, khususnya perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB),
img
Jumat, 17 April 2026
Jakarta –  Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M menutup Rapat Kerja Nasional Taekwondo Indonesia Tahun 2026 di Arhotel Gelora Senayan, Jakarta Pusat, Kamis
img
Kamis, 16 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, membuka Forum Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) 2026 dengan menekankan pentingnya penyamaan persepsi antarinstansi

MEDIA INDONESIA NEWS