bendera

Minggu, 08 September 2024    01:25 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Kejari Lahat Terima Titipan Uang Pengganti Kerugian Negara


Tim Red,    03 September 2024,    00:54 WIB

Kejari Lahat Terima Titipan Uang Pengganti Kerugian Negara
Istimewa

Lahat-Mediaindonesianews.com: Bertepatan dengan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia Ke-79, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat kembali menerima titipan uang pengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp200 Juta dari tersangka YR melalui pihak keluarga dan Penasihat Hukumnya, selanjutnya uang tersebut langsung disetorkan ke RPL Bank BNI KCP Lahat, Senin (2/9).

Kepala Kejari Lahat, Toto Roedianto, SH menjelaskan bahwa, penyerahan titipan uang pengganti ini dilakukan untuk kedua kalinya, setelah sebelumnya pada hari Selasa tanggal 27 Agustus 2024 tersangka YR melalui pihak keluarga dan Penasihat Hukumnya juga telah menyerahkan titipan uang pengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp100 Juta kepada Tim Penyidik Kejari Lahat. Selain itu tersangka YN melalui pihak keluarga juga telah menyerahkan titipan uang pengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp105 Juta.

"hingga saat ini total titipan uang pengganti kerugian keuangan negara yang telah diterima Tim Penyidik Kejari Lahat sebesar Rp405 Juta." Katanya.

Lebih lanjut Kajari Lahat mengungkapkan bahwa, proses penanganan kasus ini masih dalam tahap penyidikan serta uang pengganti yang telah disetorkan ke RPL Bank BNI KCP Lahat berada dalam pengawasan Tim Penyidik Kejari Lahat.

Seperti diketahui, sebelumnya Tim Penyidik Kejari Lahat telah menetapkan YR dan YN sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terhadap tiga kegiatan pada Inspektorat Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2020, yaitu kegiatan Sosialisasi Penanganan Pengaduan Masyarakat, kegiatan Sosialisasi Pencegahan Gratifikasi dan kegiatan Peningkatan Liasion Officer/ Organizer, yang mana tersangka YR saat itu menjabat sebagai Inspektur pada Inspektorat Kabupaten Lahat dan juga selaku Pejabat Pengguna Anggaran (PA) pada tiga kegiatan tersebut.

Tersangka YR dan YN disangka melanggar ketentuan Primair Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang RI No.31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI No.20 tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) KUHP subsidair Pasal 3 Ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang RI No.31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI No.20 tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) KUHP.

"Perbuatan tersangka YR dan YN mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar ±Rp800 Juta dan saat ini keduanya telah dilakukan penahanan di Lapas Kelas IIA Lahat." Pungkasnya.***


Kejari Lahat Terima Titipan Uang Pengganti Kerugian Negara



banner
NASIONAL
img
Minggu, 08 September 2024
Jatim - Aksi Penembakan Munisi Tajam Terintegrasi atau Combined Arms Live Fires Exercise (CALFEX) yang dilakukan pasukan gabungan Multinasional beserta Alutsistanya dalam puncak latihan Super Garuda Shield 2024 berhasil memukau
img
Sabtu, 07 September 2024
Jakarta - Laksda TNI Dr. Suradi Agung Slamet, S.T., S.Sos., M.M., secara resmi dikukuhkan sebagai Ketua Umum Ikatan Alumni Doktor Ilmu Pemerintahan (IKADIP) Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang berlangsung
img
Sabtu, 07 September 2024
Kamboja, mediaindonesianews.com – Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto melakukan pertemuan dengan Perdana Menteri (PM) Kamboja H.E. Mr. Samdech Moha Borvor Thipadei Hun Manet dan Presiden Senat Kamboja H.E.
img
Jumat, 06 September 2024
Jakarta - Sebanyak sembilan orang Tenaga Kesehatan (Nakes) TNI kembali diberangkatkan menuju Abu Dhabi untuk mendukung misi kemanusiaan di Gaza, Palestina. Mereka diberangkatkan melalui Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (6/9/2024).   Kesembilan
img
Jumat, 06 September 2024
Batam - Kepala Zona Bakamla Barat, Laksamana Pertama Bakamla Bambang Trijanto, bersama Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Zona Bakamla Barat dan jajaran lainnya, melaksanakan penanaman pohon mangrove di Rumpun Bakau
img
Jumat, 06 September 2024
Bandar Seri Begawan – Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI) Prabowo Subianto menemui Yang Maha Mulia Seri Sultan Haji Hassanal Bolkiah di ruang Audience Ratna Kencana, Istana Nurul

MEDIA INDONESIA NEWS