bendera

Kamis, 04 Juni 2026    17:27 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Kejari Lahat Kembalikan Keharmonisan Antar Tetangga yang Sempat Terlibat Kasus Penganiayaan


Tb/01,    03 Oktober 2024,    18:38 WIB

Kejari Lahat Kembalikan Keharmonisan Antar Tetangga yang Sempat Terlibat Kasus Penganiayaan
Foto dok: Kejaksaan Negeri Lahat

SUMSEL-mediaindonesianews.com - Sejumlah jajaran Kejaksaan Negeri Lahat mendatangi rumah korban kasus penganiayaan yang berada di Desa Muara Danau, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.


Kedatangan Korps Adhyaksa itu berdasarkan undangan acara yang diadakan oleh pihak keluarga pelaku dan pihak korban dengan tujuan untuk memberitahukan kepada masyarakat sekitar bahwa di antara kedua belah pihak yang sebelumnya mempunyai permasalahan sudah berdamai dan saling memaafkan.

Bahwa sebelumnya korban melaporkan tersangka IY yang juga merupakan tetangganya karena telah melakukan penganiayaan terhadap dirinya sehingga tersangka IY disangka melanggar ketentuan Pasal 351 ayat (1) KUHP. 

Proses perdamaian itu di pimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lahat, Toto Roedianto, S.Sos., S.H., M.H didampingi Kepala Seksi Intelijen Zit Muttaqin, S.H., M.H dan Jaksa Penuntut Umum Rachmat Aqbar, S.H, serta Jaksa Fasilitator.


Selain mengundang pihak Kejaksaan Negeri Lahat selaku Penuntut Umum, kedua belah pihak keluarga juga mengundang pihak Penyidik Polsek Kikim Timur, dan pihak tokoh agama, serta perangkat desa setempat.

Kepala Kejaksaan Negeri Lahat, Toto Roedianto mengatakan, kegiatan ini juga merupakan salah satu tahapan dari penyelesaian perkara berdasarkan keadilan restoratif (restorative justice).

"Atas perkara tersebut Jaksa Fasilitator berperan aktif mempertemukan dan mengupayakan perdamaian antara tersangka dan korban," kata Toto dalam keterangan resminya yang di sampaikan kepada awak media, Rabu (2/10).

"Alhamdulillah dalam pertemuan tersebut korban telah memaafkan tersangka sehingga tercapai kesepakatan perdamaian antara tersangka dan korban," tandasnya.

Selanjutnya Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Lahat mengajukan perkara ini untuk dihentikan berdasarkan keadilan restoratif (restorative justice) ke Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung.


banner
NASIONAL
img
Kamis, 04 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengingatkan masyarakat untuk memahami prosedur dan persyaratan pemecahan bidang tanah sebelum mengajukan permohonan ke Kantor Pertanahan. Layanan ini menjadi
img
Rabu, 03 Juni 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto diwakili oleh Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI Letjen TNI Bobby Rinal Makmun menyambut kedatangan Satgas TNI Kontingen Garuda (Konga) United Nations Interim
img
Rabu, 03 Juni 2026
Singapura - Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon, S.H., M.M. memimpin Delegasi Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada penyelenggaraan Sidang ke-22 TNI-Singapore Armed Forces Annual Staff Meeting
img
Rabu, 03 Juni 2026
Tangerang-Mediaindonesianews.com: Kehadiran layanan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang dinilai mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi dan layanan pertanahan secara terintegrasi
img
Rabu, 03 Juni 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI) Sjafrie Sjamsoeddin menerima kunjungan resmi Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Negara Urusan Pertahanan Negara Qatar,
img
Selasa, 02 Juni 2026
Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-60, Ikatan Kesejahteraan Keluarga TNI (IKKT) Pragati Wira Anggini (PWA) berhasil memecahkan Rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) melalui kegiatan Vaksinasi Campak

MEDIA INDONESIA NEWS