bendera

Rabu, 18 Juni 2025    09:36 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Penyerahan Tali Asih Perkara Kelalaian Kasus Sunatan Massal di Lahat


Tb/01,    08 Oktober 2024,    21:29 WIB

Penyerahan Tali Asih Perkara Kelalaian Kasus Sunatan Massal di Lahat
Foto dok: Kejaksaan Negeri Lahat

SUMSEL-mediaindonesianews.com - Pada hari Kamis Tanggal 03 Oktober 2024 sekira Pukul 13.00 WIB bertempat Ruang Sidang Pengadilan Negeri Lahat, Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Lahat melakukan pemeriksaan terhadap para saksi di persidangan perkara kelalaian dalam sunatan massal atas nama terdakwa Y.


Dalam persidangan ini Penuntut Umum menghadirkan 3 (tiga) orang saksi yaitu Ubaidillah selaku Plh. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat, Elfa selaku Kepala Puskesmas Tanjung Sakti, dan Helmi selaku tenaga medis pada Puskesmas Tanjung Sakti.

Kepala Kejaksaan Negeri Lahat, Toto Roedianto mengatakan, Dalam sidang tersebut terdakwa dan pihak korban sepakat untuk melakukan perdamaian secara kekeluargaan dengan menandatangani kesepakatan damai.

"Selain itu terdakwa yang merupakan seorang bidan mengakui kelalaiannya dan memohon maaf kepada keluarga Anak korban serta memberikan kompensasi uang sebesar Rp250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah) kepada keluarga Anak korban," kata Toto dalam keterangan resminya yang disampaikan kepada awak media melalui pesan singkat whatsapp, Selasa (8/10).


"Uang tersebut merupakan sumbangan dari tenaga kesehatan seKabupaten Lahat dan organisasi profesi," sambungnya.

Lebih lanjut Toto mengatakan, dengan adanya kesepakatan damai ini Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat berharap proses hukum terhadap terdakwa Y dapat berjalan lebih ringan serta hal ini juga sebagai bentuk komitmen dari Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat untuk bertanggung jawab dan menjaga hubungan baik dengan masyarakat.

"Bahwa kelalaian terdakwa Y yang mengakibatkan terpotongnya 'kepala' alat kelamin Anak korban dalam sunatan massal tersebut didakwa telah melanggar ketentuan Pasal 440 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan atau Pasal 361 KUHPidana," pungkasnya.


banner
NASIONAL
img
Rabu, 18 Juni 2025
Jakarta - Dalam rangka penutupan Patroli Bersama Yudhistira 2025 Tahap I, Bakamla RI menggelar kegiatan olahraga bersama yang melibatkan berbagai instansi yang tergabung dalam operasi tersebut. Kegiatan berlangsung meriah di
img
Selasa, 17 Juni 2025
Jakarta - Tentara Nasional Indonesia (TNI) menegaskan dukungan penuhnya kepada Kejaksaan Agung dan seluruh aparat penegak hukum untuk membongkar tuntas tindak pidana korupsi dan praktik penyebaran informasi menyesatkan.   Hal ini disampaikan
img
Selasa, 17 Juni 2025
Sumut - TNI merespons cepat informasi pengalihan pendaratan darurat pesawat Saudi Airlines SV5276 rute Jeddah–Jakarta ke Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Selasa, 17 Juni 2025 pukul 11.19
img
Selasa, 17 Juni 2025
Batam - Kepala Zona Bakamla Barat Laksma Bakamla Bambang Trijanto secara resmi membuka Latihan Bidang Pertahanan dan Keamanan Tahun Anggaran 2025, melalui Upacara Pembukaan di Kantor Zona Bakamla Barat, Batam,
img
Senin, 16 Juni 2025
Papua - Aksi kekerasan kembali terjadi di Papua, seorang prajurit TNI dari Kodim 1715/Yahukimo, Serka Seger Mulyana, gugur setelah diserang dan dianiaya secara brutal dengan luka tembak di dada kanan,
img
Sabtu, 14 Juni 2025
Jakarta - Gelaran Indo Defence Expo dan Forum 2024, pameran industri pertahanan terbesar di kawasan Asia Tenggara, resmi ditutup di JIExpo Kemayoran, Jakarta Timur, Sabtu (14/6/2025). Penutupan dilakukan secara resmi

MEDIA INDONESIA NEWS