Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Semarang-Mediaindonesianews.com: Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) mengklarifikasi pernyataan soal pemetaan sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) yang sempat disebut terafiliasi dengan aksi premanisme dalam Operasi Aman Candi 2025. Penegasan itu disampaikan Wakapolda Jawa Tengah, Brigadir Jenderal Polisi Usman Latif, dalam konferensi pers di Semarang, Kamis (5/6).
Menurut Usman, istilah “terafiliasi” yang sebelumnya digunakan bukan ditujukan kepada organisasi secara kelembagaan, melainkan merujuk pada oknum yang menggunakan atribut ormas untuk melakukan tindak pidana.
“Yang dimaksud terafiliasi adalah oknum anggota ormas, bukan ormasnya. Ini adalah individu yang mengaku sebagai anggota dan menggunakan atribut ormas untuk melakukan tindakan melanggar hukum,” kata Usman.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan atau tersinggung oleh diksi yang digunakan dalam pernyataan sebelumnya. Usman menegaskan, tidak ada upaya dari kepolisian untuk mendiskreditkan organisasi masyarakat mana pun.
“Kami tegaskan, tidak ada maksud menyudutkan ormas mana pun. Justru keterlibatan ormas sangat penting dalam mendukung pemberantasan premanisme dan menjaga ketertiban sosial,” ujarnya.
Operasi Aman Candi 2025 yang digelar selama beberapa pekan terakhir berhasil menjaring 916 tersangka dari berbagai tindak pidana. Dari jumlah itu, 33 tersangka diketahui merupakan oknum yang terkait dengan 11 ormas yang tersebar di sejumlah wilayah di Jawa Tengah.
Pemetaan ini, menurut Polda Jateng, bukan bertujuan untuk mengeneralisasi, melainkan sebagai bagian dari strategi penegakan hukum berbasis data.
“Kami tetap komit dalam menindak tegas siapa pun pelaku kejahatan, tanpa pandang bulu, termasuk mereka yang bersembunyi di balik identitas tertentu,” tegasnya (Agn)