Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Bangli-Mediaindonesianews.com: Warga Desa Adat Cempaga, Kelurahan Cempaga, Bangli mengeluhkan limbah bau tak sedap yang keluar dari peternakan babi, selain itu warga juga mempertanyakan Izin Analisi Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal)
I Wayan Sumariana, salah satu warga yang berusaha di sekitar peternakan tersebut mengungkapkan bahwa, bau tak sedap menggenang di jalur jurang yang dekat dengan tempatnya berusaha di samping penampungan air PDAM. Hal itu disebabkan dampak dari pembuangan limbah ke jurang dan ini membuat warga sekitar dan pengguna jalan yang melintasi jalur tersebut merasakan bau tak sedap.
"Dampak dari limbah kotoran di jurang belakang tempat pemotongan itu membuat kami-kami ini yang merasakan langsung, apalagi saat musim penghujan," katanya.
Lebih lanjut Sumariana mengatakan bahwa, selain pencemaran udara dari bau yang tak sedap, limbah itu juga mencemari air disaat musim penghujan, jurang tersebut akan terisi air dan mengalir sampai ke sungai Yeh Bulan.
“sungai Yeh Bulan masih digunakan warga untuk melakukan aktivitas mandi dan mencuci pakaian.” ujarnya
Atas informasi tersebut awak media mencoba menkonfirmasi pengelola tempat pemotongan hewan tersebut, ironisnya, alih-alih mendapatkan izin, para awak media ditolak dengan alasan belum mendapatkan izin dari pemilik tempat, bahkan menanyakan kapasitas awak media mendatangi tempatnya bekerja.
Begitupun saat dikonfirmasi terkait kotoran babi melalui telepon Whatsapp yang diduga pemilik dari peternakan babi dengan memakai handphone Mei mengaku bahwa kotoran babi di tempat itu sudah memakai bio gas.
“Kotoran babi itu pakai bio gas, Itu sudah disaring di bio gasnya, kemudian yang padatnya itu kita ambil, kan pastikan ada endapan padatnya, endapan padatnya kita ambil tiap hari senin dan kamis seminggu 2 kali, kita masukin sebagai pupuk tanaman di kebun kita," kilahnya.
Sementara Kabid Satpol PP I Nyoman Suparta saat dikonfirmasi terkait peternakan babi tersebut mengatakan akan menindaklanjuti informasi tersebut bersama Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Bangli.
Meskipun telah beredar undangan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangli terkait laporan Masyarakat tentang pencemaran limbah kotoran babi dari CV. Roket Pig Farm untuk melakukan verifikasi lapangan pada Selasa (1/7), namun sampai hari ini belum ada Tindakan yang signifikan. (JroBudi)