Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pelaku usaha yang tergabung dalam Forum Komunikasi Korban PT Bandung Daya Sentosa (BDS) menjerit akibat tunggakan pembayaran yang ditaksir mencapai Rp105,4 miliar.
DA, Ketua Forum Komunikasi Korban PT BDS mengungkapkan bahwa sejak awal 2024, para pelaku usaha diminta untuk memasok daging ayam, khususnya bagian dada, ke Perusahaan BUMD milik Pemerintah Kabupaten Bandung tersebut sebagai bagian dari program distribusi pangan daerah. Namun hingga Juli 2025, ada beberapa pengusaha yang belum menerima pembayaran sepeser pun.
“Sudah lebih dari satu tahun kami menunggu. Tidak ada kepastian pembayaran, padahal kami sudah suplai dalam jumlah besar. Tidak ada mediasi yang menawarkan solusi kepada kami. Bahkan, kasus saya sendiri sudah masuk laporannya di kepolisian,” ujar DA kepada awak media di kawasan Rawamangun, Jakarta, Kamis (3/7).
Lebih lanjut DA mnjelaskan bahwa, salah satu dokumen penting berupa Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak bertanggal 9 Desember 2024. Surat tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama PT BDS Dr. Yanuar Budinorman dan Direktur Noviyanti yang menyatakan bahwa perusahaan bertanggungjawab atas total utang kepada vendor ayam sebesar Rp105.405.264.919,00.
“Sayangnya, hingga kini surat tersebut tak lebih dari janji tanpa realisasi, ini sudah merugikan banyak pelaku usaha kecil. Kami terpaksa melakukan penghentian para pekerja karena tidak punya biaya untuk gaji karyawan,” katanya.
Menurut DA, kasus ini mencerminkan kegagalan pengelolaan BUMD dan menjadi preseden buruk terhadap kepercayaan publik pada program ketahanan pangan nasional.
“Kami mendesak Pemprov Jabar untuk ikut turun tangan menyelesaikan masalah ini. Jangan biarkan BUMD milik Pemerintah merugikan rakyat kecil,” tegasnya.
Sementara itu AMZ korban lainnya, mengungkapkan bahwa, awalnya dirinya diminta untuk menyuplai ikan ke setiap Kecamatan, namun setelah tiga kali pengiriman atas permintaan staf Bupati, barang tersebut belum juga dibayar.
“Awalnya saya menyerahkan surat permohonan dan company profile perusahaan ke Bupati Kabupaten Bandung untuk mendapatkan pengadaan Ikan. Lalu, Bupati merekomendasikan ke Direktur BDS Yanuar, hingga akhirnya kita bekerjasama," ungkap AMZ.
AMZ menambahkan bahwa, pihak staf Bupati memintanya mengirim ikan untuk dibagikan ke Masyarakat, bahkan, gudangnya sempat disurvei oleh pihak Bupati dan BDS, serta ikan dibagikan bersama lurah, camat, dan aparat setempat. Hal ini membuatnya yakin bahwa semuanya resmi dan aman.
“lalu, kami melakukan tiga kali pengiriman ikan atas permintaan Staf Bupati, namun hingga saat ini tak kunjung dibayar dengan total tagihan mencapai Rp500 juta.” Ujarnya.
Tak berhenti di situ, AMZ juga diminta menyediakan produk ayam boleness dada (BLD). Tapi, lagi-lagi, pengiriman rutin tak dibarengi pembayaran.
“Saya ga ada kepikiran bakal tertipu, karena itu perusahaan pemerintah daerah. Tidak mungkin dong pemerintah nipu rakyatnya sendiri. Gak taunya hingga saat ini saya tak dibayar, bahkan gak ada itikad baik dari PT BDS dan Bupati,” pungkasnya. (agn).