bendera

Sabtu, 13 Juni 2026    15:50 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Jaksa Hentikan Penuntutan Kasus KDRT Ibu dan Anak Lewat RJ


Agn,    08 September 2025,    16:44 WIB

Jaksa Hentikan Penuntutan Kasus KDRT Ibu dan Anak Lewat RJ
Istimewa

Lahat-Mediaindonesianews.com: Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat menghentikan penuntutan perkara tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan seorang anak terhadap ibu kandungnya melalui mekanisme restorative justice (RJ). Keputusan tersebut diumumkan pada Senin (8/9) di Kantor Kejari Lahat.


Jaksa Hentikan Penuntutan Kasus KDRT Ibu dan Anak Lewat RJ

Kepala Kejari Lahat, Toto Roedianto S.Sos., SH., MH, didampingi Jaksa Fasilitator Nindi Anggraini, SH, menyatakan bahwa penghentian penuntutan terhadap tersangka Aldo Yukiansyah Bin Jopiko (alm) dilakukan setelah perkara tersebut diekspose dalam gelar perkara bersama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melalui zoom meeting. Persetujuan penghentian penuntutan diberikan langsung oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, SH., M.Hum.

Kajari Lahat menjelaskan bahwa penghentian penuntutan ini sesuai Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 Tahun 2020 tentang Restorative Justice, dengan pertimbangan tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana dan ancaman hukumannya tidak lebih dari lima tahun.

“Dengan penghentian perkara ini, kami berharap hubungan keluarga dapat kembali pulih. Kejaksaan berkomitmen menjalankan penegakan hukum humanis yang mengedepankan nilai keadilan sosial di masyarakat,” ujar Toto Roedianto.


Masyarakat sekitar juga merespons positif langkah perdamaian tersebut. Kejari Lahat menegaskan akan terus mendorong penerapan restorative justice agar hukum tidak hanya menekankan aspek pidana, tetapi juga menghadirkan manfaat dan keadilan bagi masyarakat.

Kasus bermula pada 21 Mei 2025 di Desa Tanjung Pinang, Kecamatan Merapi Barat, Lahat. Tersangka Aldo terlibat cekcok dengan ibunya, Pitriani Binti Amidin, terkait makanan. Emosi tersangka memuncak hingga mengancam korban menggunakan senapan angin. Meski tidak terjadi kekerasan fisik, korban mengalami trauma psikis dan gangguan kecemasan berdasarkan hasil pemeriksaan psikolog.

Melalui proses mediasi yang difasilitasi Kejari Lahat pada 13 Agustus 2025, tersangka dan korban sepakat berdamai. Korban memaafkan anaknya dan tersangka berjanji tidak mengulangi perbuatannya. Perdamaian ini turut disaksikan keluarga, perangkat desa, tokoh agama, serta penyidik Polsek Merapi Barat. (agn)


banner
NASIONAL
img
Sabtu, 13 Juni 2026
Jakarta - Tidak semua kemenangan diumumkan dari atas podium. Sebagian datang lebih dahulu melalui lembar hasil pertandingan, akumulasi poin, dan keputusan resmi yang memastikan sebuah negara berhak melangkah ke panggung
img
Sabtu, 13 Juni 2026
mediaindonesianews.com - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R bersama Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat meninjau sejumlah Koperasi Desa/Kelurahan Merah
img
Jumat, 12 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Garda Wirausaha Nasional (GWN) berencana memproduksi film dokumenter bertajuk “Hitam Putih” yang mengangkat fenomena sosial terkait penyalahgunaan narkoba, judi online (judol), dan pinjaman online (pinjol). Gagasan tersebut
img
Jumat, 12 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengusulkan pagu anggaran sebesar Rp10,608 triliun untuk mendukung pelaksanaan program kerja Kementerian ATR/BPN pada Tahun Anggaran
img
Jumat, 12 Juni 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menerima audiensi jajaran Pengurus Pusat Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD) yang dipimpin Ketua Umum PPAD Mayjen TNI (Purn) Dr. Komaruddin, S.S.IP., M.Sc.,
img
Jumat, 12 Juni 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menerima audiensi organisasi pencinta alam Wanadri yang dipimpin Ketua Dewan Pengurus Wanadri Tomy Hosni M di Subden Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis

MEDIA INDONESIA NEWS