bendera

Jumat, 12 Desember 2025    13:13 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Skandal “Uang Siluman” Kejati NTB Resmi Tahan Ketua Komisi IV DPRD NTB


JroBudi,    25 November 2025,    21:45 WIB

Skandal “Uang Siluman” Kejati NTB Resmi Tahan Ketua Komisi IV DPRD NTB
Istimewa

Mataram-Mediaindonesianews.com: Pengusutan kasus dugaan gratifikasi “uang siluman” di lingkungan DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) memasuki babak baru. Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB kembali menetapkan satu tersangka tambahan, memperkuat indikasi bahwa praktik korupsi terkait program pokok pikiran (Pokir) tidak dilakukan oleh segelintir pihak saja.


Ketua Komisi IV DPRD NTB, Hamdan Kasim (HK), resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Senin (24/11). Usai pemeriksaan, HK terlihat keluar dari ruang penyidik dengan kepala tertunduk dan enggan memberikan pernyataan kepada media. Penyidik langsung menahannya di Lapas Kelas IIA Kuripan, Lombok Barat, untuk masa penahanan 20 hari.

HK ditahan bersamaan dengan tersangka lain, anggota Komisi V DPRD NTB, Indra Jaya Usman (IJU). Keduanya memperkuat daftar tersangka yang sebelumnya telah mencakup M. Nashib Ikroman (MNI) dari Komisi III dan IJU dari Komisi V.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB, Zulkifli Said, membenarkan penetapan tersangka terbaru ini.


“Hari ini kami tetapkan satu lagi tersangka kasus gratifikasi DPRD NTB atas nama HK,” ujarnya.

HK dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf (b) UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman maksimal lima tahun penjara dan denda Rp 250 juta.

Aliran Dana Fee Pokir Ikut Terbongkar

Perkembangan penyidikan menunjukkan adanya pola penerimaan fee dari program Pokir anggota DPRD NTB. Setiap anggota dewan diduga menerima fee sekitar 15 persen dari nilai Pokir yang mencapai Rp 2 miliar per orang. Artinya, sekitar Rp 300 juta per anggota berpotensi menjadi gratifikasi.

Kejati mengungkapkan, sejumlah anggota DPRD NTB telah mengembalikan uang yang diterima secara tidak sah, dengan total lebih dari Rp 2 miliar. Pengembalian itu dianggap sebagai penguat bukti dalam proses penyidikan.

Penyelidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejati NTB Nomor PRINT-09/N.2/Fd.1/07/2025 tertanggal 10 Juli 2025. Hingga kini, puluhan pihak telah diperiksa, termasuk pimpinan dan anggota DPRD, serta pejabat eksekutif Pemprov NTB.

Penyidikan Dipastikan Berlanjut

Kejati NTB menegaskan bahwa penyidikan belum selesai dan potensi tersangka baru masih terbuka.

“Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini secara transparan dan profesional, tanpa mengesampingkan siapa pun yang terbukti menerima aliran dana ilegal,” tegas Zulkifli.

Kasus dugaan gratifikasi ini diprediksi masih akan melebar, mengingat nilai dana Pokir yang besar serta keterlibatan lebih dari satu komisi dalam struktur DPRD NTB. (jr/JroBudi)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 11 Desember 2025
Batam - Bakamla RI secara resmi melepas keberangkatan KN. Pulau Nipah-321 yang membawa 70 ton bantuan kemanusiaan untuk disalurkan ke wilayah dampak bencana di Sumatra melalui BPBA di Lhokseumawe, bertempat
img
Kamis, 11 Desember 2025
Sumut - Satuan Tugas Penanggulangan Bencana Alam (Gulbencal) Yonif 122/TS Kodam I/Bukit Barisan melaksanakan pengiriman bantuan logistik melalui jalur udara ke Dusun Parombunan, Desa Bonan Dolok, Kecamatan Sitahuis, Kabupaten Tapanuli
img
Kamis, 11 Desember 2025
Aceh - TNI melalui Kodam Iskandar Muda terus mempercepat pembangunan jembatan Bailey di sejumlah wilayah terdampak banjir di Provinsi Aceh sebagai langkah strategis memulihkan konektivitas antar daerah. Upaya ini menjadi
img
Kamis, 11 Desember 2025
Sumbar - TNI melalui Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol (TIB) mengerahkan personel untuk membangun empat jembatan Bailey sebagai bagian dari percepatan pemulihan infrastruktur pascabencana di Sumatera Barat. Empat jembatan ini menjadi
img
Kamis, 11 Desember 2025
Tapteng - Satgas Yonzipur I/DD jajaran Kodam I/Bukit Barisan berhasil menuntaskan pemasangan Jembatan Bailey di titik Jembatan Anggoli, Kecamatan Sibabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah, pada Rabu (10/12/2025). Pemasangan jembatan sepanjang 33
img
Rabu, 10 Desember 2025
Jakarta - 75 kadet Fakultas Kedokteran Militer Universitas Pertahanan RI (Unhan RI) Cohort 1 membantu penanganan kesehatan di wilayah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Para kadet

MEDIA INDONESIA NEWS