bendera

Senin, 29 Juni 2026    01:38 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Dua Titik Illegal Refinery Terbakar dalam 24 Jam, Kinerja Polres Muba Dipertanyakan


Hadi,    28 Juni 2026,    16:08 WIB

Dua Titik Illegal Refinery Terbakar dalam 24 Jam, Kinerja Polres Muba Dipertanyakan
Istimewa

Muba-Mediaindonesianews.com: Dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengolahan minyak ilegal (illegal refinery) di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, terbakar dalam kurun waktu kurang dari 24 jam. Peristiwa tersebut memunculkan pertanyaan publik terhadap efektivitas penindakan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap aktivitas pengolahan minyak ilegal yang hingga kini masih marak terjadi.


Insiden pertama terjadi di kawasan Pal 6 arah Sungai Angit, Kecamatan Babat Toman, pada Jumat (26/6) sekitar pukul 22.00 WIB. Selang kurang dari satu hari, kebakaran kembali terjadi di lokasi yang diduga menjadi tempat pengolahan minyak ilegal di Desa Mekar Jaya, kawasan Simpang Patin, Kecamatan Bayung Lencir, pada Sabtu (27/6) sekitar pukul 16.00 WIB.

Rangkaian kejadian tersebut menimbulkan sorotan terhadap langkah penertiban yang selama ini dilakukan aparat penegak hukum. Sejumlah pihak menilai upaya penindakan belum mampu memberikan efek jera sehingga aktivitas pengolahan minyak ilegal masih terus berlangsung.

Seorang warga sekitar berinisial KA, mengatakan kebakaran di kawasan Pal 6 disertai suara ledakan yang cukup keras.


"Api muncul disertai ledakan besar. Lokasi yang terbakar diduga merupakan tempat masakan minyak ilegal milik seseorang yang dikenal dengan nama Leman. Namun kami belum mengetahui secara pasti penyebab kebakaran maupun apakah ada korban dalam kejadian tersebut," ujarnya.

Sementara itu, kebakaran di Desa Mekar Jaya terjadi tidak jauh dari jalan raya yang ramai dilalui kendaraan. Kepulan asap hitam pekat yang membumbung tinggi menarik perhatian masyarakat dan pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut.

Menanggapi kejadian itu, Kanit Reskrim Polsek Bayung Lencir, Ipda Heri Pitha, membenarkan adanya kebakaran di lokasi yang diduga sebagai tempat pengolahan minyak ilegal.

"Benar telah terjadi kebakaran di Desa Mekar Jaya. Saat ini anggota masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan masih berlangsung," katanya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kanit Reskrim Polsek Babat Toman, Ipda Hafis, mewakili Kapolsek Babat Toman Iptu Faisal, belum memberikan keterangan resmi terkait kebakaran yang terjadi di kawasan Pal 6 arah Sungai Angit.

Maraknya kebakaran di lokasi yang diduga menjadi tempat pengolahan minyak ilegal kembali menjadi perhatian masyarakat. Selain berpotensi menimbulkan korban jiwa, aktivitas tersebut juga dinilai membahayakan lingkungan serta keselamatan warga karena sebagian lokasi berada di dekat permukiman maupun akses jalan umum.

Publik pun berharap aparat penegak hukum tidak hanya melakukan penindakan sesaat, tetapi juga mampu mengungkap aktor utama, jaringan distribusi, serta memastikan aktivitas pengolahan minyak ilegal benar-benar dihentikan guna mencegah terulangnya peristiwa serupa. (Hadi)


banner
NASIONAL
img
Minggu, 28 Juni 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengikuti jalan santai dalam rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 sebagai wujud soliditas dan
img
Minggu, 28 Juni 2026
Jakarta, mediaindonesianews.com - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menutup secara resmi Sarasehan Kebangsaan Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia (KSTI) Tahun
img
Minggu, 28 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengingatkan masyarakat untuk memahami prosedur pemisahan bidang tanah sebelum mengajukan permohonan layanan pertanahan. Layanan ini memungkinkan pemilik tanah memisahkan
img
Sabtu, 27 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir apabila menemukan perbedaan luas antara
img
Jumat, 26 Juni 2026
Bandar Lampung - Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI Letnan Jenderal (Letjen) TNI Bobby Rinal Makmun mewakili Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto secara resmi menutup Latihan Gabungan Bersama Malaysia–Indonesia (Latgabma
img
Jumat, 26 Juni 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Koalisi Masyarakat Sipil mendesak pemerintah menghentikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Hak Asasi Manusia (RUU HAM) yang saat ini memasuki tahap finalisasi sebelum diserahkan ke DPR. Koalisi menilai substansi

MEDIA INDONESIA NEWS