Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Muba-Mediaindonesianews.com: Dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengolahan minyak ilegal (illegal refinery) di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, terbakar dalam kurun waktu kurang dari 24 jam. Peristiwa tersebut memunculkan pertanyaan publik terhadap efektivitas penindakan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap aktivitas pengolahan minyak ilegal yang hingga kini masih marak terjadi.
Insiden pertama terjadi di kawasan Pal 6 arah Sungai Angit, Kecamatan Babat Toman, pada Jumat (26/6) sekitar pukul 22.00 WIB. Selang kurang dari satu hari, kebakaran kembali terjadi di lokasi yang diduga menjadi tempat pengolahan minyak ilegal di Desa Mekar Jaya, kawasan Simpang Patin, Kecamatan Bayung Lencir, pada Sabtu (27/6) sekitar pukul 16.00 WIB.
Rangkaian kejadian tersebut menimbulkan sorotan terhadap langkah penertiban yang selama ini dilakukan aparat penegak hukum. Sejumlah pihak menilai upaya penindakan belum mampu memberikan efek jera sehingga aktivitas pengolahan minyak ilegal masih terus berlangsung.
Seorang warga sekitar berinisial KA, mengatakan kebakaran di kawasan Pal 6 disertai suara ledakan yang cukup keras.
"Api muncul disertai ledakan besar. Lokasi yang terbakar diduga merupakan tempat masakan minyak ilegal milik seseorang yang dikenal dengan nama Leman. Namun kami belum mengetahui secara pasti penyebab kebakaran maupun apakah ada korban dalam kejadian tersebut," ujarnya.
Sementara itu, kebakaran di Desa Mekar Jaya terjadi tidak jauh dari jalan raya yang ramai dilalui kendaraan. Kepulan asap hitam pekat yang membumbung tinggi menarik perhatian masyarakat dan pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut.
Menanggapi kejadian itu, Kanit Reskrim Polsek Bayung Lencir, Ipda Heri Pitha, membenarkan adanya kebakaran di lokasi yang diduga sebagai tempat pengolahan minyak ilegal.
"Benar telah terjadi kebakaran di Desa Mekar Jaya. Saat ini anggota masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan masih berlangsung," katanya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kanit Reskrim Polsek Babat Toman, Ipda Hafis, mewakili Kapolsek Babat Toman Iptu Faisal, belum memberikan keterangan resmi terkait kebakaran yang terjadi di kawasan Pal 6 arah Sungai Angit.
Maraknya kebakaran di lokasi yang diduga menjadi tempat pengolahan minyak ilegal kembali menjadi perhatian masyarakat. Selain berpotensi menimbulkan korban jiwa, aktivitas tersebut juga dinilai membahayakan lingkungan serta keselamatan warga karena sebagian lokasi berada di dekat permukiman maupun akses jalan umum.
Publik pun berharap aparat penegak hukum tidak hanya melakukan penindakan sesaat, tetapi juga mampu mengungkap aktor utama, jaringan distribusi, serta memastikan aktivitas pengolahan minyak ilegal benar-benar dihentikan guna mencegah terulangnya peristiwa serupa. (Hadi)