Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Medan-Mediaindonesianews.com: Praktik perjudian jenis tembak ikan dilaporkan diduga semakin marak di sejumlah wilayah hukum Polrestabes Medan. Warga meminta aparat kepolisian segera melakukan penindakan terhadap lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat beroperasinya perjudian tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber di lapangan, aktivitas perjudian tembak ikan disebut tersebar di beberapa kecamatan di Kota Medan. Lokasi-lokasi yang disebutkan antara lain berada di wilayah hukum Polsek Medan Kota, Polsek Medan Baru, Polsek Sunggal, Polsek Medan Tembung, Polsek Helvetia, dan Polsek Patumbak.
Adapun titik-titik yang disebut warga meliputi Jalan Mangkubumi dan Jalan Badur Pante Burung (wilayah Polsek Medan Kota), Jalan Fanigara dan kawasan Jalan Polonia (Polsek Medan Baru), Jalan Serba Jadi (Polsek Sunggal), kawasan belakang Puskesmas Tembung (Polsek Medan Tembung), Jalan Masjid Bengkel sebelum jalur rel kereta api di sisi kanan Pasar Kampung Lalang (Polsek Helvetia), serta Gang Besi dan kawasan Pasar 12 (Polsek Patumbak).
Seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menyampaikan adanya dugaan praktik koordinasi antara pengelola perjudian dengan oknum aparat di tingkat wilayah. Namun, hingga berita ini diturunkan, informasi tersebut masih berupa keterangan narasumber dan belum dapat diverifikasi secara independen.
"Mereka hanya berkoordinasi dan menyetor sejumlah uang ke Polsek setempat. Alasannya sederhana, kalau hanya beroperasi pada malam hari, pihak Polrestabes maupun Polda Sumut tidak akan tahu. Semuanya diatur sedemikian rupa agar luput dari pantauan petugas maupun wartawan," ujar narasumber, Sabtu (11/7).
Keberadaan lokasi-lokasi yang diduga menjadi arena perjudian itu menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Warga berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan dan penindakan apabila ditemukan adanya unsur tindak pidana perjudian sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Masyarakat juga meminta Kapolrestabes Medan, Jean Calvijn Simanjuntak, bersama Kapolda Sumatera Utara, Whisnu Hermawan Februanto, untuk menindaklanjuti laporan tersebut melalui operasi penertiban secara menyeluruh.
"Harapan kami segera dilakukan penindakan terhadap lokasi-lokasi yang diduga menjadi lapak perjudian ini agar masyarakat merasa aman," ujar sumber tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara, maupun jajaran polsek yang disebutkan dalam pemberitaan. (TimRed)