Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Denpasar-Mediaindonesianews.com: Polda Bali menggelar Operasi Patuh Agung 2026 selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini menyasar peningkatan kepatuhan berlalu lintas guna menekan angka pelanggaran, kecelakaan, dan fatalitas korban di jalan raya.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Bali Kombes Pol. Yong Ferrydjon mengatakan, operasi tersebut dilaksanakan di seluruh wilayah hukum Polda Bali, dengan prioritas pengawasan di kawasan yang memiliki mobilitas kendaraan tinggi, seperti Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan.
Sejumlah kawasan pariwisata, di antaranya Canggu, Sanur, Kuta, dan Ubud, juga menjadi perhatian petugas dalam pelaksanaan operasi.
“Operasi ini merupakan upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas sekaligus membangun budaya berkendara yang mengutamakan keselamatan,” demikian disampaikan dalam keterangan terkait pelaksanaan operasi.
Berdasarkan data Direktorat Lalu Lintas Polda Bali, tercatat 7.393 kasus kecelakaan lalu lintas selama Januari hingga September 2026. Angka tersebut meningkat 26 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025, yang mencapai 5.879 kasus.
Peningkatan juga terjadi pada jumlah korban meninggal dunia dan luka ringan. Korban meninggal dunia bertambah dari 404 orang pada Januari–September 2025 menjadi 415 orang pada periode yang sama tahun 2026.
Sementara itu, jumlah korban luka ringan meningkat dari 7.572 orang menjadi 9.581 orang. Sebaliknya, korban luka berat turun dari 66 orang pada 2025 menjadi 52 orang pada 2026.
Kerugian material akibat kecelakaan lalu lintas juga mengalami kenaikan. Pada Januari–September 2025, kerugian tercatat sekitar Rp7,33 miliar, sedangkan pada periode yang sama tahun 2026 mencapai sekitar Rp7,57 miliar.
Data tersebut menjadi salah satu dasar peningkatan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas selama Operasi Patuh Agung 2026.
Kerahkan 1.055 Personel
Dalam operasi tersebut, Polda Bali mengerahkan 1.055 personel, terdiri atas 262 personel Polda Bali dan 793 personel dari jajaran polres di seluruh Bali.
Pengawasan dilakukan melalui patroli dan penindakan langsung di lapangan, serta pemanfaatan teknologi untuk memantau kondisi lalu lintas. Kamera pengawas atau closed-circuit television (CCTV) digunakan untuk memantau kepadatan kendaraan.
Apabila terjadi kemacetan, tim pengurai akan diterjunkan ke lokasi untuk membantu memperlancar arus kendaraan.
Penindakan pelanggaran juga memanfaatkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Berdasarkan data dalam materi operasi, jumlah pelanggaran yang tercatat melalui sistem tersebut meningkat sekitar 28 persen pada 2026.
Surat konfirmasi pelanggaran dikirimkan kepada pemilik kendaraan berdasarkan alamat yang tercatat dalam sistem registrasi kendaraan.
Pelanggaran Wisatawan Asing Jadi Perhatian
Polda Bali juga menyoroti pelanggaran lalu lintas yang melibatkan warga negara asing (WNA), mengingat tingginya aktivitas wisatawan internasional di Pulau Dewata.
Ferrydjon menegaskan, penegakan aturan lalu lintas berlaku bagi seluruh pengguna jalan, baik masyarakat lokal maupun wisatawan asing.
Dalam penanganannya, kepolisian akan berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk asosiasi penyewaan kendaraan dan konsulat, untuk meningkatkan kepatuhan wisatawan terhadap aturan lalu lintas.
Selain penindakan, Polda Bali berencana menggelar diskusi kelompok terarah atau focus group discussion (FGD) dengan melibatkan pakar, pemangku kepentingan, dan unsur masyarakat. Forum tersebut ditujukan untuk menghimpun masukan serta mengevaluasi penanganan pelanggaran lalu lintas di Bali.
Sementara itu, penerapan digitalisasi surat izin mengemudi (SIM) di Bali masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari pemerintah pusat.
Polda Bali mengimbau masyarakat dan wisatawan untuk mematuhi rambu lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, mengenakan helm saat mengendarai sepeda motor, serta memastikan kelengkapan berkendara sebelum melakukan perjalanan.
Melalui Operasi Patuh Agung 2026, kepolisian berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga angka pelanggaran dan kecelakaan di Bali dapat ditekan.(JB)