bendera

Senin, 20 April 2026    01:49 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Aset Dirampas Negara, Bagaimana Uang Jamaah Rp 905 M ?


Abdul Jabar,    29 Agustus 2018,    16:39 WIB

Aset Dirampas Negara, Bagaimana Uang Jamaah Rp 905 M ?

Bandung - Pengadilan Tinggi (PT) Bandung menguatkan putusan PN Depok dalam kasus First Travel, termasuk aset tetap dirampas untuk negara. Andika tetap dihukum 20 tahun penjara dan Anniesa tetap dihukum 18 tahun penjara. Total uang yang dihimpun dari jemaah Rp 905 miliar.


"Putusan Pengadilan Tinggi Bandung, tidak melihat fakta yang tidak terungkap, seperti kenapa tetap membiarkan aset disita oleh negara, lantas ini akan sangat berbahaya, dan sampai dengan detik ini Andika Surachman belum menerima salinan bukti barang apa saja yang disita. Tentu kami sebagai kuasa jamaah sangat perlu untuk mengetahui berapa asset yang disita," kata kuasa hukum 2.500 jemaah First Travel, Riesqi Rahmadiansyah kepada wartawan, Senin (27/8/2018).

Menurut Reisqi, putusan PT Bandung sangat melukai hati jamaah. Karena jamaah berharap dapat berangkat dengan dana hasil penyitaan yang dilakukan kejaksaan.

"Ini adalah suatu kesalahan terbesar sepanjang Republik ini berdiri. Bagaimana mungkin satu tindak pidana yang dilakukan oleh pemilik perusahaan yang notabenenya menghimpun uang dari pihak per orangan, bukan dari negara, dinyatakan putusannya aset disita untuk negara," ujar Riesqi.


Kasus ini juga dinilai sangatlah rumit. Karena selain berjalan kasus di pidana, juga ada kasus permohonan kewajiban permohonan utang (PKPU).

"Segera akan saya bongkar semua skandal umroh ini, akan banyak nama tersebut, dan saya pun menyatakan meminta Kejaksaan tunjukan segera Berita Acara Penyitaan semua barang berharga milik First Travel kepada publik," pungkas Riesqi.

Sebagaimana diketahui, korban tipu-tipu First Travel mencapai 63.310 orang dengan nilai kerugian dari duit setoran korban mencapai Rp 905 miliar. Aset First Travel dirampas negara.


banner
NASIONAL
img
Minggu, 19 April 2026
Magelang - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto dalam kegiatan pengarahan kepada para Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) seluruh Indonesia pada Kursus Pemantapan Pimpinan
img
Jumat, 17 April 2026
Pontianak-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat pengawasan terhadap pemegang hak atas tanah, khususnya perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB),
img
Jumat, 17 April 2026
Jakarta –  Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M menutup Rapat Kerja Nasional Taekwondo Indonesia Tahun 2026 di Arhotel Gelora Senayan, Jakarta Pusat, Kamis
img
Kamis, 16 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, membuka Forum Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) 2026 dengan menekankan pentingnya penyamaan persepsi antarinstansi
img
Kamis, 16 April 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri acara Silaturahmi Nasional Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Islam dan Halal Bihalal Idul Fitri 1447 H yang diselenggarakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI)

MEDIA INDONESIA NEWS