bendera

Rabu, 02 September 2026    13:53 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Aset Dirampas Negara, Bagaimana Uang Jamaah Rp 905 M ?


Abdul Jabar,    29 Agustus 2018,    16:39 WIB

Aset Dirampas Negara, Bagaimana Uang Jamaah Rp 905 M ?

Bandung - Pengadilan Tinggi (PT) Bandung menguatkan putusan PN Depok dalam kasus First Travel, termasuk aset tetap dirampas untuk negara. Andika tetap dihukum 20 tahun penjara dan Anniesa tetap dihukum 18 tahun penjara. Total uang yang dihimpun dari jemaah Rp 905 miliar.


"Putusan Pengadilan Tinggi Bandung, tidak melihat fakta yang tidak terungkap, seperti kenapa tetap membiarkan aset disita oleh negara, lantas ini akan sangat berbahaya, dan sampai dengan detik ini Andika Surachman belum menerima salinan bukti barang apa saja yang disita. Tentu kami sebagai kuasa jamaah sangat perlu untuk mengetahui berapa asset yang disita," kata kuasa hukum 2.500 jemaah First Travel, Riesqi Rahmadiansyah kepada wartawan, Senin (27/8/2018).

Menurut Reisqi, putusan PT Bandung sangat melukai hati jamaah. Karena jamaah berharap dapat berangkat dengan dana hasil penyitaan yang dilakukan kejaksaan.

"Ini adalah suatu kesalahan terbesar sepanjang Republik ini berdiri. Bagaimana mungkin satu tindak pidana yang dilakukan oleh pemilik perusahaan yang notabenenya menghimpun uang dari pihak per orangan, bukan dari negara, dinyatakan putusannya aset disita untuk negara," ujar Riesqi.


Kasus ini juga dinilai sangatlah rumit. Karena selain berjalan kasus di pidana, juga ada kasus permohonan kewajiban permohonan utang (PKPU).

"Segera akan saya bongkar semua skandal umroh ini, akan banyak nama tersebut, dan saya pun menyatakan meminta Kejaksaan tunjukan segera Berita Acara Penyitaan semua barang berharga milik First Travel kepada publik," pungkas Riesqi.

Sebagaimana diketahui, korban tipu-tipu First Travel mencapai 63.310 orang dengan nilai kerugian dari duit setoran korban mencapai Rp 905 miliar. Aset First Travel dirampas negara.


banner
NASIONAL
img
Rabu, 02 September 2026
Palembang - 13 personel Special Operations Forces (SOF) gabungan TNI dan US Army sukses melaksanakan infiltrasi udara dalam Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di Lanud Gatot Subroto, Selasa
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Peserta Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan Menembak Mortir dan Menembak Reaksi di Teluk Pandan, Kab. Pesawaran, Lampung, Selasa (1/9/2026). Delegasi negara peserta menguji keterampilan,
img
Rabu, 02 September 2026
Kelapa Gading, mediaindonesianews.com - Seminar Hukum dan Kesehatan sebagai salah satu rangkaian kegiatan Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Super Garuda Shield (SGS) ke-V Tahun 2026 yang dilaksanakan pada 1
img
Selasa, 01 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Membeli tanah, membayar lunas, hingga menandatangani Akta Jual Beli (AJB) belum otomatis membuat nama pembeli tercatat sebagai pemegang hak pada sertipikat tanah. Pemilik baru tetap perlu mendaftarkan
img
Selasa, 01 September 2026
Jakarta - Penanganan dampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) berlanjut hingga hari kedelapan belas, Selasa (1/9/2026). TNI terus melaksanakan berbagai kegiatan penanganan untuk membantu masyarakat di sejumlah wilayah
img
Selasa, 01 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Penanganan dampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) memasuki hari ketujuh belas, Senin (31/8/2026). TNI terus melaksanakan berbagai kegiatan penanganan untuk membantu

MEDIA INDONESIA NEWS