bendera

Kamis, 03 September 2026    02:29 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Gadaikan Kantor Desa, Kades Mekarwangi Ditahan


TB/ips,    26 November 2022,    21:31 WIB

Gadaikan Kantor Desa, Kades Mekarwangi Ditahan
Kejari Kabupaten Bandung saat menggiring tersangka YS ke lapas narkotika kelas IIA Jelekong, Bandung

Kab. Bandung-mediaindonesianews.com: Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung melakukan penahanan terhadap YS mantan Kepala Desa Mekarwangi, Lembang, Bandung Barat di Lapas Narkotika Klas IIA Jelekong, Bandung, Jawa Barat.


YS diduga bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi penyalahgunaan wewenang terhadap Pengelolaan Aset Desa saat menjabat Kepala Desa Mekarwangi, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat.

“Tersangka YS ditahan di Lapas Narkotika Klas IIA Jelekong, Bandung, Jawa Barat, selama 20 hari kedepan, terhitung tanggal 24 November - 13 Desember 2022,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, Sugeng Sumarno, Kamis (24/11).

Aksi YS yang menjabat Kepala Desa sejak tahun 2019 berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bandung Barat Nomor: 141.1/KEP.02-DPMD/2019 tanggal 27 Desember 2019 tentang Penetapan Pengangkatan Kepala Desa Mekarwangi, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, periode 2019-2025. karena telah menggadaikan sertifikat tanah milik Desa Mekarwangi yang diatas berdiri kantor desa Mekarwangi senilai Rp 200 Juta untuk kepentingan pribadi.


“pada tanggal 7 Mei 2021 YS menggadaian sertifikat tanah milik Desa Mekarwangi yang diatas berdiri kantor desa Mekarwangi yaitu Sertifikat Nomor 1324 berada di blok Sindang waras atas nama Edi Permadi, CS dengan luas 2.500 M2 dengan saudara Christ Firman, dengan jatuh tempo hingga bulan Desember 2021” ujar Sugeng.

Seperti diketahui, tanah desa dimaksud merupakan tanah hibah dari Ahli Waris R.H. Maman Abdul Rahman yang diserahkan oleh Saudara Edi Permadi (selaku kuasa waris) kepada pemerintah Desa Mekarwangi, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung pada tanggal 08 Februari 2012.

Kemudian dibuat surat Pernyataan dari ahli waris (Edi Permadi) kepada Kepala Desa mekarwangi yang ditandatangani oleh ahli waris dan Kepala Desa Mekarwangi, yang pada saat ini digunakan dan telah berdiri kantor Desa Mekarwangi dan telah terdaftar menjadi daftar inventaris Desa.

Berdasarkan Perhitungan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bandung Barat Harga nilai pasaran tanah tersebut kisaran Rp 2 juta per meter.

Atas perbuatannya YS disangkakan pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 ayat (1) Undang-undang No. 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang No 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang No. 31 Tahun 1999. Subsidair pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) Undang-undang No. 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang No 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang No. 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara itu Ketua Umum Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Arifin Abdul Majid menyayangkan aksi Kepala Desa tersebut yang hanya mementingkan kebutuhan pribadinya.

"kami mengharapkan ada pendidikan atau semacam sertifikasi bagi calon kepala desa sebelum menjabat, hal ini guna memberikan wawasan kebangsaan dan menghindari sifat koruptif" ujarnya.***


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS