bendera

Minggu, 12 Juli 2026    09:25 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

KABAR DAERAH
 


Kadis Pendidikan Humbahas Himbau Guru


BN,    19 Februari 2024,    10:20 WIB

Kadis Pendidikan Humbahas Himbau Guru
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Humbang Hasundutan Sumut Drs.Jonny Gultom

Humbahas-Mediaindonesianews.com: Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) Propinsi Sumatera Utara (Sumut) Jonny Gultom melarang setiap guru terlibat politik praktis. Hal tersebut disampaikannya diruang kerjanya, Selasa, (13/2)


“pengajar atau guru diwajibkan untuk tidak ikut politik praktis. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Pasal 30 ayat (1) UU ASN yang menyebutkan bahwa ASN dilarang melakukan kegiatan politik praktis.” Pesannya.

Lebih lanjut Jonny menjelaskan bahwa, berdasarkan Surat Edaran Bupati Humbahas nomor 129 tahun 2024 tentang Imbauan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 dan menindaklanjuti Surat Ketua Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan nomor 0159/PM.00.02/K.SU-05/11/2023 tanggal 18 November 2023, tentang hal imbauan. 

"Dengan imbauan tersebut kepada seluruh ASN dilingkungan Pemkab Humbang Hasundutan Sumut, dan dengan mentaati aturan sebagai berikut sesuai UU nomor 5 tahun 2014, PP nomor 94 tahun 2021 dan Perbup Humbang Hasundutan nomor 18 tahun 2023, ditetapkan dan ditanda tangani oleh Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor, SE” jelasnya.


Menurut Jonny, ada beberapa bentuk kegiatan politik praktis yang dilarang bagi guru salah satunya menjadi anggota partai politik dan menjadi pengurus partai politik serta terlibat melakukan kampanye politik atau menjadi tim sukses dalam pemilihan umum.

"Kami sudah memberikan imbauan kepada seluruh Kepala sekolah dan juga guru di Kabupaten Humbahas, dan silahkan masyarakat juga bisa melaporkan jika ada guru yang melakukan politik praktis, sebab dalam aturannya guru yang melanggar ketentuan dapat dikenakan sanksi, mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, hingga pemberhentian dari jabatannya. Guru merupakan profesi yang mulia dan terhormat sehingga di harapkan semua guru di daerah ini dapat menjaga kepercayaan masyarakat bahwa guru akan mendidik dan mengajar peserta didik dengan objektif dan netral” pungkasnya (BN)


banner
NASIONAL
img
Sabtu, 11 Juli 2026
Jawa Timur, mediaindonesianews.com - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. bersama Menteri Pertahanan RI Jenderal TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin dan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat Letjen
img
Sabtu, 11 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa tanah wakaf yang dokumen kepemilikannya hilang atau tidak lengkap tetap dapat disertipikatkan melalui mekanisme
img
Sabtu, 11 Juli 2026
NTB - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri peresmian lima bendungan secara terpusat yang dipimpin Presiden RI Prabowo Subianto di Bendungan Meninting, Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat
img
Jumat, 10 Juli 2026
Jakarta, mediaindonesianews.com - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak melaksanakan olahraga bersama prajurit di Markas Besar Angkatan Darat
img
Jumat, 10 Juli 2026
Makassar-Mediaindonesianews.com: Pemerintah terus memperkuat upaya menjaga ketahanan pangan nasional melalui perlindungan lahan pertanian. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menegaskan perlindungan lahan pertanian menjadi
img
Jumat, 10 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat upaya perlindungan aset keagamaan dengan menggandeng organisasi Islam Al Jam'iyatul Washliyah melalui penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Pelaksanaan Pendaftaran

MEDIA INDONESIA NEWS