bendera

Rabu, 29 April 2026    05:33 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

KABAR DAERAH
 


Tingkatkan Kesadaran Hukum, Anggota Kodim Mimika Dan Keluarganya Ikuti Penyuluhan Hukum


Badarudin,    10 September 2024,    16:40 WIB

Tingkatkan Kesadaran Hukum, Anggota Kodim Mimika Dan Keluarganya Ikuti Penyuluhan Hukum
Anggota Kodim Mimika Dan Keluarganya Ikuti Penyuluhan Hukum

Timika, mediaindonesianews.com - Sebagai upaya dalam meningkatkan kesadaran hukum, personel Kodim 1710/Mimika dan keluarganya mengikuti penyuluhan hukum yang diselenggarakan oleh Kumdam XVII/Cenderawasih, bertempat di Aula Denkav 3/SC Jln. Agimuga Mile 32, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika. Selasa (10/9/2024).


Dandim 1710/Mimika Letkol Inf Dedy Dwi Cahyadi yang diwakili Kasdim 1710/Mimika Mayor Inf Abdul Munir menyambut baik kedatangan Tim Penyuluhan Hukum dari Kodam XVII/Cenderawasih, karena kegiatan ini bertujuan untuk menambah pengetahuan para Prajurit, PNS dan Persit khususnya tentang masalah hukum.

Pada kesempatan yang sama, Kakumdam XVII/Cenderawasih Kolonel Chk Achmad Sholihien menyampaikan, penyuluhan hukum yang dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi Prajurit, PNS dan keluarganya di satuan jajaran Kodam XVII/Cenderawasih dengan tema "Optimalisasi Peran Hukum Bagi Prajurit, PNS TNI AD Beserta Keluarganya Guna Mendukung Tugas Pokok TNI AD".

Sementara itu Lettu Chk Agustinus Hestu Widagdo anggota Kumdam XVII/Cenderawasih selaku pemberi materi hukum menjelaskan tentang pelanggaran elektronik yang terdapat pada UU ITE, dimana pelanggaran elektronik adalah perbuatan hukum terhadap informasi elektronik yang dilakukan menggunakan komputer, jaringan komputer, dan media elektronik/sekumpulan data elektronik.


"Setiap orang sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum dengan mendistribusikan, mentransmisikan maupun mengakses yang dapat diketahui baik satu orang maupun banyak orang (publik) maka dapat terkena ancaman pidana," ucap Lettu Hestu.

Dikesempatan tersebut juga dijelaskan perbuatan yang dilarang karena dapat terjerat hukum seperti melanggar kesusilaan, perjudian, penghinaan dan pencemaran nama baik, pemerasan dan pengancaman, menyebar hoax dan rasa kebencian, ancaman menakut-nakuti dan melakukan penyadapan. (Pen Kodim 1710/Mimika)


banner
NASIONAL
img
Selasa, 28 April 2026
Depok - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menerima penghargaan Adhibhakti Sanapati dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) atas jasa dan dharma bakti yang luar biasa kepada bangsa dan
img
Selasa, 28 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Antusiasme jurnalis terhadap Anugerah Jurnalistik Muhammad Hoesni Thamrin (MHT Awards) ke-52 tahun 2026 terus meningkat. Hingga pembaruan data per 27 April 2026, panitia mencatat sebanyak 648 karya
img
Selasa, 28 April 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri pelantikan Pejabat Negara/Pemerintah yang dilantik langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/4/2026). Pelantikan tersebut mencakup jabatan
img
Minggu, 26 April 2026
Jakarta – Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M mengirimkan Tim Pelatnas Taekwondo Indonesia guna mengikuti kejuaraan British Taekwondo International Open 2026 level World
img
Minggu, 26 April 2026
Semarang, mediaindonesianews.com - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dalam peninjauan Latihan Operasi Laut Gabungan (Latopslagab) dan Penembakan Senjata Khusus TNI Tahun
img
Sabtu, 25 April 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R, Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Kepala Staf Angkatan Laut

MEDIA INDONESIA NEWS