Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Badung-Mediaindonesianews.com: Universitas Udayana menegaskan komitmennya memperluas akses pendidikan tinggi melalui kebijakan Uang Kuliah Tunggal (UKT), program keringanan biaya pendidikan, serta penyediaan berbagai skema beasiswa. Penegasan tersebut disampaikan saat menerima audiensi Bali Media Partner di Ruang Bahasa Gedung Rektorat Kampus Jimbaran, Kamis (9/7).
Audiensi dihadiri Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama dan Informasi, bersama jajaran pimpinan Universitas Udayana. Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis dengan membahas mekanisme penetapan UKT, keringanan biaya kuliah, hingga akses beasiswa bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu.
Dalam pertemuan tersebut, Universitas Udayana menegaskan bahwa kebijakan UKT dilaksanakan berdasarkan regulasi pemerintah dan bukan ditetapkan secara sepihak oleh perguruan tinggi. Pelaksanaan UKT mengacu pada Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 63 Tahun 2024, serta berbagai ketentuan teknis yang mengatur mekanisme penetapan, pengenaan, hingga peninjauan kembali besaran UKT.
Pihak universitas juga menjelaskan bahwa regulasi memberikan ruang bagi mahasiswa untuk mengajukan peninjauan kembali UKT apabila terjadi perubahan kondisi ekonomi mahasiswa maupun keluarganya.
Untuk Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027, Universitas Udayana menyediakan sejumlah skema bantuan, antara lain penurunan kelompok UKT secara permanen, pembayaran UKT secara mengangsur, pengurangan UKT bagi mahasiswa tingkat akhir, pembebasan UKT bagi mahasiswa yang cuti maupun telah menyelesaikan seluruh beban studi, serta mekanisme peninjauan kembali berdasarkan hasil verifikasi dan validasi sesuai ketentuan.
Selain kebijakan UKT, Universitas Udayana juga memperkuat akses pendidikan melalui berbagai program beasiswa. Pada Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026, sebanyak 4.249 mahasiswa tercatat menerima beasiswa dari sekitar 40 skema bantuan yang berasal dari pemerintah pusat, kementerian, pemerintah daerah, BUMN, dunia usaha, yayasan, hingga mitra kerja sama.
Program KIP Kuliah menjadi penyumbang penerima terbanyak dengan 2.978 mahasiswa, disusul berbagai program lain seperti LPDP, PPDS Kementerian Kesehatan, Beasiswa Prof. Dr. Ida Bagus Mantra, Program Satu Keluarga Satu Sarjana (SKSS), ADik, Bantuan Biaya Pendidikan, Bank Indonesia, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), serta sejumlah beasiswa lainnya.
Terkait Program Satu Keluarga Satu Sarjana (SKSS), Universitas Udayana menegaskan bahwa program tersebut merupakan kerja sama Pemerintah Provinsi Bali dengan perguruan tinggi sebagai mitra pelaksana. Dalam implementasinya, universitas menjalankan seluruh proses administrasi dan akademik sesuai ketentuan, persyaratan, mekanisme seleksi, serta penetapan penerima yang telah ditentukan oleh Pemerintah Provinsi Bali.
Universitas juga menegaskan bahwa mahasiswa tidak hanya memiliki akses terhadap SKSS, tetapi juga puluhan program beasiswa lain dari kementerian, lembaga pemerintah, pemerintah daerah, perbankan, dunia usaha, yayasan, dan berbagai mitra kerja sama. Masing-masing program memiliki syarat, mekanisme seleksi, jadwal pendaftaran, dan masa pemberian bantuan yang berbeda sesuai kebijakan penyelenggara.
Sebagai bagian dari komitmen terhadap transparansi dan keterbukaan informasi publik, Universitas Udayana memastikan seluruh informasi mengenai UKT, mekanisme keringanan biaya pendidikan, serta program beasiswa dapat diakses melalui laman PPID Universitas Udayana, portal Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB), serta media sosial resmi universitas.
Menutup audiensi, jajaran pimpinan Universitas Udayana menyampaikan apresiasi atas masukan yang disampaikan Bali Media Partner. Universitas menilai forum dialog menjadi bagian penting dalam memperkuat sinergi dengan masyarakat guna mewujudkan pendidikan tinggi yang berkualitas, inklusif, transparan, dan berkeadilan.
Seluruh aspirasi yang diterima dalam audiensi tersebut, menurut pihak universitas, akan menjadi bahan evaluasi berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada mahasiswa maupun masyarakat luas. (JB)