bendera

Sabtu, 11 Juli 2026    02:31 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

KABAR DAERAH
 


Dinilai Sesuai Perda, Biaya Puskesmas Mekar Jaya Diduga Mencekik Leher


Hadi,    21 Januari 2025,    23:50 WIB

Dinilai Sesuai Perda, Biaya Puskesmas Mekar Jaya Diduga Mencekik Leher
istimewa

Muba-Mediaindonesianews.com: Program kesehatan Gratis yang dipelopori Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) ternodai dengan adanya salah satu Puskesmas yang memberlakukan tarif sangat tinggi bagi pasien.


Dari informasi yang diterima awak media pemasangan tarif tinggi untuk penggunaan mobil ambulance jenazah dan layanan tersebut terjadi di Puskesmas Mekar Jaya, Kecamatan Keluang, Kabupaten Muba, dimana untuk pengobatan, pasien dipatok dengan harga yang sangat tinggi, sedangkan untuk layanan antar jenazah dipatok dengan harga mencapai Rp2 Juta.

Salah satu keluarga pasien yang meninggal dunia pada tanggal 29/12/2024 lalu, menceritakan, bahwa saat itu keluarganya sempat dirawat di Puskesmas Mekar Jaya. Namun, saat itu pasien meninggal dunia dan diantar pulang dengan menggunakan jasa ambulance milik Puskesmas Mekar Jaya.

"Kami saat itu benar benar terkejut pak, tarif yang ditetapkan oleh pihak puskesmas sangat tinggi, lebih-lebih kami sedang tertimpa musibah dan dari keluarga yang tidak mampu, namun kami harus membayar biaya yang sangat tinggi, jelas kami keberatan,” kata salah seorang keluarga pasien yang enggan disebut namanya kepada wartawan.


Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa, saat itu pihaknya juga diharuskan membayar biaya perawatan dan biaya antar jenazah dengan rincian, biaya UGD sebesar Rp300.000, biaya dokter Rp150.000, biaya Minyak Ambulance Rp500.000, biaya setor untuk Puskesmas Rp500.000, biaya Cuci Ambulance Rp100.000 dan biaya Sopir Rp200.000.

"Saat itu kami menerima tagihan sebesar Rp1.750.000 dan masih ditambah lagi biaya tindakan UGD antara lain, biaya Injek Lidocain 2 ampl Rp40.000, biaya Heacting 30 Rp150.000, biaya bersih luka Rp25.000, dan biaya Visum meninggal Rp200.000, jadi total yang harus kami bayar saat itu adalah, Rp 415.000, ditambah Rp.1.750.000 dengan total Rp 2.165.000. namun demikian meski keberatan kami tetap harus membayar," keluhnya.

Atas kejadian tersebut pihak keluarga pasien pun menanyakan kebijakan pihak Puskes yang dinilainya menyalahi Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 199 Tahun 2021 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Puskesmas Mekar Jaya Kabupaten Musi Banyuasin.

Sementara itu, Kepala Puskes Mekar Jaya, Arafik saat di konfirmasi awak media Senin (20/1) membantah adanya biaya tersebut. Namun menurutnya, semua biaya yang ditetapkan sudah sesuai dengan Perda yang ada.

“Namun demikian, untuk sementara kami akan melakukan kroscek terhadap tarif yang di berlakukan untuk pasien," katanya singkat.

Terpisah kepala Dinas Kesehatan Muba dr. Azmi saat dikonfirmasi wartawan meminta penjelasan rinci mengenai pelanggaran Perbup yang terjadi di Puskesmas Mekar Jaya.

"Izin mungkin bisa dipertegas sisi pelanggaran terhadap Perbup itu dan segera ditindak lanjuti kebenaran informasi teserbut," kata Azmi singkat. (Hadi)


banner
NASIONAL
img
Jumat, 10 Juli 2026
Jakarta, mediaindonesianews.com - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak melaksanakan olahraga bersama prajurit di Markas Besar Angkatan Darat
img
Jumat, 10 Juli 2026
Makassar-Mediaindonesianews.com: Pemerintah terus memperkuat upaya menjaga ketahanan pangan nasional melalui perlindungan lahan pertanian. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menegaskan perlindungan lahan pertanian menjadi
img
Jumat, 10 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat upaya perlindungan aset keagamaan dengan menggandeng organisasi Islam Al Jam'iyatul Washliyah melalui penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Pelaksanaan Pendaftaran
img
Jumat, 10 Juli 2026
Badung-Mediaindonesianews.com: Universitas Udayana menegaskan komitmennya memperluas akses pendidikan tinggi melalui kebijakan Uang Kuliah Tunggal (UKT), program keringanan biaya pendidikan, serta penyediaan berbagai skema beasiswa. Penegasan tersebut disampaikan saat
img
Jumat, 10 Juli 2026
Karawang - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri peluncuran program Biodiesel B50 yang mengusung tema "Langkah Nyata untuk Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional" Oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto
img
Jumat, 10 Juli 2026
Jakarta, mediaindonesianews.com - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto yang diwakili oleh Inspektur Jenderal (Irjen) TNI Laksdya TNI Hersan,  memimpin Upacara  Laporan Korps Kenaikan Pangkat 105 Perwira Tinggi

MEDIA INDONESIA NEWS