bendera

Jumat, 10 Juli 2026    13:36 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

KABAR DAERAH
 


Personel Lanud Sultan Hasanuddin Ikuti Sosialisasi Penghapusan BMN dan Asistensi SIMAK BMN Tahun 2025


Badarudin,    24 April 2025,    22:30 WIB

Personel Lanud Sultan Hasanuddin Ikuti Sosialisasi Penghapusan BMN dan Asistensi SIMAK BMN Tahun 2025
Personel Lanud Sultan Hasanuddin Ikuti Sosialisasi Penghapusan BMN dan Asistensi SIMAK BMN Tahun 2025

Makassar - Personel Lanud Sultan Hasanuddin mengikuti kegiatan Sosialisasi Penghapusan Barang Milik Negara (BMN) dan Asistensi Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Dinas Material Angkatan Udara, bertempat di Ruang Supernova Baseops Lanud Sultan Hasanuddin, Makassar, Kamis (24/4/2025).


Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan teknis personel dalam mengelola serta mempertanggungjawabkan BMN sesuai ketentuan yang berlaku, terutama dalam proses penghapusan dan pelaporan aset negara melalui aplikasi SIMAK BMN.

Pada sosialisasi tersebut para peserta mendapat penjelasan secara langsung dari Kepala Subdinas Dukungan Pebinaan Materil (Kasubdisdukbinmat) Dinas Materil Angkatan Udara (Dismatau), Kolonel Kal Adrianus Lalandos. Dalam kesempatan tersebut Kasubdisdukbinmat menyampaikan teknis mekanisme penghapusan BMN, dasar hukum, serta tata cara penginputan dan pelaporan pada sistem. Selain itu, dilakukan juga asistensi langsung oleh tim ahli untuk membantu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi satuan kerja di lapangan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Logistik (Kadislog) Lanud Sultan Hasanuddin, Kolonel Tek Luqman Hakim, S. Pd.I., M.Int.Sy., mewakili Komandan Lanud (Danlanud) Sultan Hasanuddin, Marsma TNI Arifaini Nur Dwiyanto, M.Han., menyambut baik dan mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. “Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) merupakan bagian penting dari tata kelola keuangan negara yang akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab. Salah satu proses yang tidak kalah pentingnya dalam siklus pengelolaan BMN adalah proses penghapusan, yang harus dilakukan secara tertib administrasi dan sesuai peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.


Danlanud Sultan Hasanuddin berharap seluruh peserta dapat memahami prosedur dan mekanisme penghapusan BMN dengan baik, serta dapat menerapkannya secara tepat di satuan masing-masing. “Saya harap seluruh personel yang terlibat dalam pengelolaan BMN agar senantiasa menjunjung tinggi integritas, ketelitian, dan komitmen dalam menjalankan tugasnya. Ingatlah bahwa aset negara yang kita kelola merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan, tidak hanya secara administratif, tetapi juga secara moral,” harapnya. (Pen Hnd)


banner
NASIONAL
img
Jumat, 10 Juli 2026
Karawang - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri peluncuran program Biodiesel B50 yang mengusung tema "Langkah Nyata untuk Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional" Oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto
img
Jumat, 10 Juli 2026
Jakarta, mediaindonesianews.com - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto yang diwakili oleh Inspektur Jenderal (Irjen) TNI Laksdya TNI Hersan,  memimpin Upacara  Laporan Korps Kenaikan Pangkat 105 Perwira Tinggi
img
Kamis, 09 Juli 2026
Kudus, mediaindonesianews.com - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. bersama Menteri Pertahanan RI dan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa meninjau Yonif
img
Kamis, 09 Juli 2026
Badung-Mediaindonesianews.com: Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai resmi menjalin kerja sama dengan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk untuk menghadirkan layanan pengantaran Paspor Republik Indonesia melalui fitur
img
Kamis, 09 Juli 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menerima kunjungan kehormatan atau Courtesy Call (CC) Panglima Angkatan Bersenjata Kerajaan Thailand (Chief of Defense Forces of the Royal Thai Armed Forces
img
Kamis, 09 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempercepat penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pertanahan sebagai landasan hukum baru untuk memperkuat sistem administrasi pertanahan nasional. RUU tersebut

MEDIA INDONESIA NEWS