bendera

Jumat, 10 Juli 2026    07:02 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

KABAR DAERAH
 


Isu Pembakaran Mama Hertina oleh TNI adalah Hoaks: Faktanya Dibunuh Kelompok Separatis OPM


Badarudin,    26 Mei 2025,    14:18 WIB

Isu Pembakaran Mama Hertina oleh TNI adalah Hoaks: Faktanya Dibunuh Kelompok Separatis OPM
Isu Pembakaran Mama Hertina oleh TNI adalah Hoaks: Faktanya Dibunuh Kelompok Separatis OPM

Papua - Beredar sebuah surat terbuka yang mengatasnamakan Antonia Hilaria Wandagau, menyebut TNI membakar hidup-hidup seorang perempuan bernama Mama Hertina Mirip di Intan Jaya. Informasi tersebut dipastikan tidak benar dan menyesatkan. Klarifikasi dari pihak berwenang dan masyarakat lokal menyatakan bahwa Mama Hertina meninggal akibat kekerasan yang dilakukan kelompok separatis bersenjata OPM, bukan oleh aparat TNI.


 

Mama Hertina ditemukan meninggal dunia pada 23 Mei 2025 di Kampung Dugusiga, Distrik Sugapa. Berdasarkan keterangan saksi, perempuan lanjut usia tersebut mengalami gangguan jiwa dan sering berkeliaran seorang diri di hutan. Ia terakhir terlihat hidup pada 15 Mei 2025, setelah mengungsi ke Kampung Mamba Bawah akibat ancaman dari kelompok bersenjata.

 


Terkait tuduhan terhadap TNI, Kapuspen TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan prajurit TNI dalam insiden tersebut. “Ini murni hoaks yang dirancang untuk membentuk opini sesat bahwa TNI membunuh warga Papua. Faktanya, sejak 15 Mei 2025, TNI sudah ditarik dari Kampung Sugapa Lama atas permintaan Bupati dan tokoh masyarakat setempat,” ujarnya.

 

Pada 18 Mei 2025, Mama Hertina dilaporkan hilang dari posko pengungsian. Warga menduga ia kembali ke kampung asalnya, Jaindapa. Dalam perjalanan, ia dicegat dan ditembak oleh kelompok bersenjata OPM pimpinan Daniel Aibon Kogoya, yang menuduhnya sebagai mata-mata TNI.

 

Selain itu, klaim bahwa Mama Hertina memiliki anak adalah tidak benar. Berdasarkan keterangan warga dan tokoh adat, Mama Hertina tidak memiliki keturunan, dan nama "Antonia Hilaria Wandagau" tidak dikenal oleh masyarakat sekitar.

 

Jenazah Mama Hertina telah dimakamkan secara adat pada hari yang sama saat ditemukan. TNI menghimbau seluruh masyarakat agar tidak menjadi penyebar hoaks dan memverifikasi setiap informasi, terutama yang berkaitan dengan konflik bersenjata di Papua.

 

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak mudah percaya pada narasi fitnah. Yang terjadi justru menunjukkan kekejaman kelompok separatis yang menebar teror bahkan terhadap warga tak bersenjata. Setiap upaya adu domba antara aparat dan masyarakat adalah bagian dari strategi kelompok separatis untuk melemahkan kepercayaan publik. Jangan terprovokasi,” tegas Mayjen TNI Kristomei yang disampaikannya di Mabes TNI, Cilangkap, Senin (26/5/2025).


banner
NASIONAL
img
Jumat, 10 Juli 2026
Jakarta, mediaindonesianews.com - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto yang diwakili oleh Inspektur Jenderal (Irjen) TNI Laksdya TNI Hersan,  memimpin Upacara  Laporan Korps Kenaikan Pangkat 105 Perwira Tinggi
img
Kamis, 09 Juli 2026
Kudus, mediaindonesianews.com - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. bersama Menteri Pertahanan RI dan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa meninjau Yonif
img
Kamis, 09 Juli 2026
Badung-Mediaindonesianews.com: Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai resmi menjalin kerja sama dengan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk untuk menghadirkan layanan pengantaran Paspor Republik Indonesia melalui fitur
img
Kamis, 09 Juli 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menerima kunjungan kehormatan atau Courtesy Call (CC) Panglima Angkatan Bersenjata Kerajaan Thailand (Chief of Defense Forces of the Royal Thai Armed Forces
img
Kamis, 09 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempercepat penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pertanahan sebagai landasan hukum baru untuk memperkuat sistem administrasi pertanahan nasional. RUU tersebut
img
Kamis, 09 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan mulai menerapkan sistem pengukuran terjadwal di seluruh Kantor Pertanahan (Kantah) di Indonesia pada awal Agustus 2026. Kebijakan ini

MEDIA INDONESIA NEWS