bendera

Sabtu, 25 April 2026    15:31 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

KABAR DAERAH
 


Penerima Manfaat PKH Melaporkan ''Rianus Ndruru'' Dipolres Nias Selatan


DIL,    12 Juli 2021,    20:48 WIB

Penerima Manfaat PKH Melaporkan ''Rianus Ndruru'' Dipolres Nias Selatan
Penerima Manfaat PKH Melaporkan ''Rianus Ndruru'' Dipolres Nias Selatan

Nias Selatan - mediaindonesianews.com: Berdasarkan laporan Masyarakat Desa Amandraya dan Desa Lolozaria tertanggal 27/05/2021, yang isinya adalah Penamping PKH Rianus Ndruru diduga  melakukan pungli terhadap masyarakat penerima manfaat di dua desa tersebut.

Menurut keterangan salah seorang pihak terlapor P. Giawa waktu dimintai keterangan di Polres Nias Selatan bahwa Rianus Ndruru memaksakan meminta uang sebesar Rp. 100.000 sekali pencairan kepada setiap penerima manfaat dengan alasan tidak punya gaji dari pemerintah, adapun alasan lain apabila penerima manfaat  tidak memberikan setoran tersebut akan di hapus sebagai penerima manfaat berikutnya, sehingga penerima manfaat wajib menyetorkan uang sebesar pemerintahan tersebut kepada Rianus Ndruru selama tiga tahun berturut-turut.

"Benar, Rianus Ndruru memintakan  untuk kami bayar dan setor sebesar Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah) selama 3 (tuga) berturut-turut dengan tanun 2020 tahun lalu. Ujar dia kepada awak media saat diwawancarai

Adapun alasan lain, Rianus Ndruru mengutip itu kepada masyarakat adalah sekali pencairan kepada Camat setempat dan Kepala Desa dan Kabupaten.

Lebih lanjut Pelapor menyampaikan, tujuan memintakan uang tersebut untuk bagi" kepada atasannya." sambungnya.

Namun, setelah pelapor dimintai keterangan di Polres Nias Selatan, Rianus Ndruru telah dua kali Mangkir kepada pemanggilan tanggal 24 Juli 2021 dan 09 Juli 2021 sehingga patut di duga bahwa Rianus Ndruru jelas melawan Hukum dnegan tidak mematuhi surat panggilan tersebut di Unit II Tipikor Sat Reskrim Polres Nias Selatan.

Masyarakat penerima PKH Desa Amandraya dan Lolozaria sangat mengharapkan kepada Pihak Polres Nias Selatan untuk menindak tegas Rianus Ndruru sesuai peraturan dan di proses secara hukum. Harap P. Giawa. (DIL)




banner
NASIONAL
img
Sabtu, 25 April 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R, Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Kepala Staf Angkatan Laut
img
Jumat, 24 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-65, Bank Jakarta menggelar aksi donor darah kolaboratif bersama PWI Jaya, PMI Provinsi DKI Jakarta, dan Forum CSR DKI Jakarta
img
Kamis, 23 April 2026
Samarinda - Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Taekwondo Indonesia kategori Cadet dan Junior Tahun 2026. Ajang bergengsi ini, diikuti oleh atlet-atlet muda terbaik dari berbagai provinsi
img
Kamis, 23 April 2026
Kaltim – Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) yang juga menjabat sebagai Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia (Kasum TNI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M. melantik dan mengukuhkan
img
Kamis, 23 April 2026
Bangkinang-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat kepada jajaran di daerah, khususnya di Provinsi Riau.
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Publish What You Pay Indonesia menyoroti percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) oleh Dewan Perwakilan Rakyat

MEDIA INDONESIA NEWS