bendera

Rabu, 15 Juli 2026    06:26 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

KABAR DAERAH
 


Penerima Manfaat PKH Melaporkan ''Rianus Ndruru'' Dipolres Nias Selatan


DIL,    12 Juli 2021,    20:48 WIB

Penerima Manfaat PKH Melaporkan ''Rianus Ndruru'' Dipolres Nias Selatan
Penerima Manfaat PKH Melaporkan ''Rianus Ndruru'' Dipolres Nias Selatan

Nias Selatan - mediaindonesianews.com: Berdasarkan laporan Masyarakat Desa Amandraya dan Desa Lolozaria tertanggal 27/05/2021, yang isinya adalah Penamping PKH Rianus Ndruru diduga  melakukan pungli terhadap masyarakat penerima manfaat di dua desa tersebut.

Menurut keterangan salah seorang pihak terlapor P. Giawa waktu dimintai keterangan di Polres Nias Selatan bahwa Rianus Ndruru memaksakan meminta uang sebesar Rp. 100.000 sekali pencairan kepada setiap penerima manfaat dengan alasan tidak punya gaji dari pemerintah, adapun alasan lain apabila penerima manfaat  tidak memberikan setoran tersebut akan di hapus sebagai penerima manfaat berikutnya, sehingga penerima manfaat wajib menyetorkan uang sebesar pemerintahan tersebut kepada Rianus Ndruru selama tiga tahun berturut-turut.

"Benar, Rianus Ndruru memintakan  untuk kami bayar dan setor sebesar Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah) selama 3 (tuga) berturut-turut dengan tanun 2020 tahun lalu. Ujar dia kepada awak media saat diwawancarai

Adapun alasan lain, Rianus Ndruru mengutip itu kepada masyarakat adalah sekali pencairan kepada Camat setempat dan Kepala Desa dan Kabupaten.

Lebih lanjut Pelapor menyampaikan, tujuan memintakan uang tersebut untuk bagi" kepada atasannya." sambungnya.

Namun, setelah pelapor dimintai keterangan di Polres Nias Selatan, Rianus Ndruru telah dua kali Mangkir kepada pemanggilan tanggal 24 Juli 2021 dan 09 Juli 2021 sehingga patut di duga bahwa Rianus Ndruru jelas melawan Hukum dnegan tidak mematuhi surat panggilan tersebut di Unit II Tipikor Sat Reskrim Polres Nias Selatan.

Masyarakat penerima PKH Desa Amandraya dan Lolozaria sangat mengharapkan kepada Pihak Polres Nias Selatan untuk menindak tegas Rianus Ndruru sesuai peraturan dan di proses secara hukum. Harap P. Giawa. (DIL)




banner
NASIONAL
img
Selasa, 14 Juli 2026
Sumut - Wakil Ketua 1 Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat, Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H., M.M melaksanakan kunjungan
img
Selasa, 14 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat pengendalian pelaksanaan program dan anggaran memasuki semester II Tahun 2026 dengan menargetkan capaian kinerja nasional sebesar 98 persen
img
Selasa, 14 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya memperkuat penyelesaian konflik agraria yang berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia (HAM) setelah menerima hasil kajian Peta
img
Selasa, 14 Juli 2026
Vietnam - Team INKAI secara keseluruhan memperoleh 7 Emas, 6 Perak Dan 6 Perunggu, baik yang tergabung dari PP INKAI (4,6,5) maupun perwakilan FORKI Provinsi. Secara Keseluruhan Tim Indonesia memperoleh
img
Senin, 13 Juli 2026
Jakarta, mediaindonesianews.com - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto didampingi Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R., bersama para Kepala Staf Angkatan dan Pejabat Utama Mabes TNI
img
Senin, 13 Juli 2026
Jakarta, mediaindonesianews.com - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri Puncak Peringatan Hari Koperasi ke-79 Tahun 2026 yang mengusung tema "Koperasi Berdaya, Indonesia Berjaya". Acara yang dipimpin oleh

MEDIA INDONESIA NEWS