bendera

Selasa, 14 Juli 2026    18:48 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

NASIONAL
 


Terima Kajian Komnas HAM, Kementerian ATR/BPN Perkuat Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM


Tim Red,    14 Juli 2026,    17:23 WIB

Terima Kajian Komnas HAM, Kementerian ATR/BPN Perkuat Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM
Istimewa

Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya memperkuat penyelesaian konflik agraria yang berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia (HAM) setelah menerima hasil kajian Peta Jalan Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Senin (13/7/2026).


Terima Kajian Komnas HAM, Kementerian ATR/BPN Perkuat Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM

Kajian yang disusun Komnas HAM selama hampir tiga tahun tersebut diharapkan menjadi pedoman dalam memperkuat kebijakan, meningkatkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, serta menghadirkan penyelesaian konflik agraria yang lebih komprehensif, adil, dan berperspektif HAM.

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan bahwa konflik agraria tidak hanya menyangkut persoalan administrasi pertanahan, tetapi juga berkaitan langsung dengan perlindungan hak-hak dasar masyarakat.

"Konflik agraria tidak semata-mata berkaitan dengan tugas dan fungsi kami di bidang pertanahan. Di dalamnya terdapat persoalan hak hidup, hak memperoleh keadilan, hak atas rasa aman, hingga hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Karena itu, Peta Jalan Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM ini menjadi panduan yang sangat penting dalam upaya menyelesaikan konflik agraria secara menyeluruh," ujar Ossy Dermawan saat menghadiri Dialog Rekomendasi Kajian Peta Jalan Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM di Gedung Komnas HAM, Jakarta.


Menurut Ossy, pemerintah memberikan apresiasi atas kerja Komnas HAM yang menyusun kajian secara mendalam dengan memandang konflik agraria sebagai persoalan struktural yang membutuhkan penyelesaian lintas sektor.

Ia menilai berbagai rekomendasi dalam dokumen tersebut dapat menjadi pijakan strategis bagi pemerintah dalam memperkuat tata kelola penyelesaian konflik agraria, baik melalui penyempurnaan regulasi maupun peningkatan koordinasi antarinstansi.

"Kami akan melaporkan hasil kajian ini kepada Bapak Menteri. Kami juga melihat ada peluang untuk memperkuat substansi penyelesaian konflik agraria melalui penguatan regulasi sehingga langkah-langkah penyelesaiannya memiliki landasan yang semakin kuat," katanya.

Lebih lanjut, Kementerian ATR/BPN menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM melalui pembahasan kasus-kasus prioritas, penguatan koordinasi lintas sektor, serta menjadikan hasil kajian tersebut sebagai referensi dalam penyusunan kebijakan dan regulasi pertanahan di masa mendatang.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM, Putu Elvina, menegaskan bahwa peta jalan tersebut tidak hanya ditujukan bagi Kementerian ATR/BPN, melainkan juga menjadi acuan bagi berbagai kementerian dan lembaga yang memiliki keterkaitan dengan persoalan agraria.

Menurutnya, penyelesaian konflik agraria melibatkan berbagai sektor, mulai dari pertanahan, kehutanan, energi dan sumber daya mineral, hingga sektor-sektor lain yang memiliki irisan kebijakan terhadap pengelolaan ruang dan sumber daya alam.

"Isu HAM bersifat multidimensi dan multisektor. Karena itu, rekomendasi kajian ini perlu menjadi masukan bagi kementerian dan lembaga terkait, termasuk dalam pembahasan regulasi yang sedang berjalan. Kolaborasi lintas sektor menjadi bagian penting sebagai upaya mencegah konflik agraria yang terus berulang," ujar Putu Elvina.

Dialog tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan Komnas HAM dalam membangun sistem penyelesaian konflik agraria yang tidak hanya mengedepankan kepastian hukum, tetapi juga menjamin perlindungan hak-hak masyarakat secara menyeluruh.

Dalam kegiatan tersebut, Wamen ATR/Waka BPN didampingi Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Iljas Tedjo Prijono serta Direktur Hubungan Kelembagaan dan Pengaturan Layanan Pertanahan Hizkia Simarmata. Kehadiran jajaran Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat tata kelola pertanahan melalui pendekatan kolaboratif dan berbasis hak asasi manusia dalam penyelesaian konflik agraria di Indonesia.***


banner
NASIONAL
img
Selasa, 14 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat pengendalian pelaksanaan program dan anggaran memasuki semester II Tahun 2026 dengan menargetkan capaian kinerja nasional sebesar 98 persen
img
Selasa, 14 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya memperkuat penyelesaian konflik agraria yang berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia (HAM) setelah menerima hasil kajian Peta
img
Selasa, 14 Juli 2026
Vietnam - Team INKAI secara keseluruhan memperoleh 7 Emas, 6 Perak Dan 6 Perunggu, baik yang tergabung dari PP INKAI (4,6,5) maupun perwakilan FORKI Provinsi. Secara Keseluruhan Tim Indonesia memperoleh
img
Senin, 13 Juli 2026
Jakarta, mediaindonesianews.com - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto didampingi Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R., bersama para Kepala Staf Angkatan dan Pejabat Utama Mabes TNI
img
Senin, 13 Juli 2026
Jakarta, mediaindonesianews.com - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri Puncak Peringatan Hari Koperasi ke-79 Tahun 2026 yang mengusung tema "Koperasi Berdaya, Indonesia Berjaya". Acara yang dipimpin oleh
img
Minggu, 12 Juli 2026
Cimahi, mediaindonesianews.com - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri kegiatan peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Masjid Al Kautsar di Komplek Griya Asri Cahaya Cipageran, Kota Cimahi, Sabtu

MEDIA INDONESIA NEWS