bendera

Sabtu, 25 April 2026    16:31 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

KABAR DAERAH
 


PTM di Depok Resmi Ditunda, Ini Aturan Walikota


Ina,    14 Juli 2021,    23:17 WIB

PTM di Depok Resmi Ditunda, Ini Aturan Walikota
PTM di Depok Resmi Ditunda, Ini Aturan Walikota

Depok-mediaindonesianews.com: Semakin tingginya kasus penyebaran Covid 19 saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok resmi menunda Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Proses belajar mengajar pada tahun ajaran baru 2021/2022 tetap dilakukan secara daring atau Belajar Dari Rumah (BDR).


PTM di Depok Resmi Ditunda, Ini Aturan Walikota

Kebijakan ini diambil menyusul masih tingginya kasus paparan Covid-19 di Kota Depok. Angka positivity rate Per pada 9 Juli 2021 sebesar 41,65%. Khusus kasus anak-anak sebanyak 19,05%, dengan rentang usia 0-5 tahun sebanyak 3.136 kasus, dan usia 6-19 Tahun sebanyak 9.933 kasus. Bed Occupancy Rate (BOR) rumah sakit rata-rata 95-100%. Virus corona Varian Delta (B1.671.2) juga telah ditemukan di Kota Depok.

"Maka berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Depok dengan dinas/instansi terkait, Pemerintah Kota Depok tidak mengizinkan satuan pendidikan untuk melakukan pembelajaran tatap muka pada Tahun Pelajaran 2021/2022 kepada seluruh satuan pendidikan PAUD/TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA, dan lembaga pendidikan nonformal," kata Walikota Depok Mohammad Idris dalam keterangan surat tertulisnya, Rabu (14/7).

Ditambahkan Idris, dalam BDR, waktu belajar dimulai pukul 07.00-12.00 WIB pada hari Senin-Jumat. Pembelajaran disesuaikan dengan jadwal pelajaran masing-masing satuan pendidikan/ sekolah.


"Sebelum dan sesudah dilakukan pembelajaran, guru wajib menyapa siswa dan memimpin doa bersama," ucapnya.

Untuk itu Idris meminta agar orangtua ikut mengawasi siswa selama menjalani pembelajaran di masa pandemi Covid-19. Selama kegiatan pembelajaran, guru berada di satuan pendidikan masing-masing dan difasilitasi media pembelajaran jarak jauh. Satuan pendidikan memfasilitasi bahan pembelajaran bagi siswa yang tidak memiliki sarana BDR.

"Pembelajaran di setiap satuan pendidikan agar dilaksanakan kegiatan belajar yang kreatif dan menyenangkan. Selama pembelajaran daring, siswa dan guru mengenakan seragam sesuai ketentuan seragam yang ditetapkan sekolah," jelasnya.

Disebutkan pula, bahwa satuan pendidikan/sekolah dapat memfasilitasi layanan klinik belajar bagi siswa yang memerlukan pelayanan khusus maksimal 1 jam. Yaitu dengan cara guru melakukan kunjungan ke rumah atas izin orang tua siswa. Atau memanggil siswa datang ke sekolah maksimal 3 orang/hari. Satuan pendidikan secara berkala melakukan penyemprotan disinfektan.

"Pelaksanaan BDR/PPJ akan dievaluasi setelah 3 (tiga) bulan dengan melihat kondisi pandemi Covid-19 di Kota Depok. Untuk menjaga kesehatan dan keselamatan kita semua, harus dipastikan bahwa dalam melaksanakan BDR tetap menerapkan protokol kesehatan," tutupnya. (INA)


banner
NASIONAL
img
Sabtu, 25 April 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R, Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Kepala Staf Angkatan Laut
img
Jumat, 24 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-65, Bank Jakarta menggelar aksi donor darah kolaboratif bersama PWI Jaya, PMI Provinsi DKI Jakarta, dan Forum CSR DKI Jakarta
img
Kamis, 23 April 2026
Samarinda - Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Taekwondo Indonesia kategori Cadet dan Junior Tahun 2026. Ajang bergengsi ini, diikuti oleh atlet-atlet muda terbaik dari berbagai provinsi
img
Kamis, 23 April 2026
Kaltim – Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) yang juga menjabat sebagai Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia (Kasum TNI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M. melantik dan mengukuhkan
img
Kamis, 23 April 2026
Bangkinang-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat kepada jajaran di daerah, khususnya di Provinsi Riau.
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Publish What You Pay Indonesia menyoroti percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) oleh Dewan Perwakilan Rakyat

MEDIA INDONESIA NEWS